FOTO
INFO Kajian Rutin di Masjid Mujahidin Kembiritan Genteng Banyuwangi (Bakda Maghrib), Senin & Selasa (Bahasa Arab) : Ustadz Munir, Rabu (Syarhus Sunnah) : Ustadz Tanzilul Furqan, Kamis (Tafsir Ibnu Katsier) : Ustadz Arif Bachtiar, Jum'at (Tahsin) : Ustadz Arif Bachtiar, Sabtu (Bulughul Maram) : Ustadz M. Ayyub, Lc. Kontak Kami : NAJIB (082330757075)
KEGIATAN MANASIK HAJI

Kegiatan Berlangsung di Area Sekolah Oleh Guru Kelas

Media Interaktif Multimedia Komputer

Kegiatan Berlangsung di Laboratorium Komputer

Berprestasi Dalam Setiap Kompetensi

Penghargaan di Berikan di Sela Acara Kegiatan di TK Al Umm

Praktek Sholat Berjamaah di Sentra Ibadah

Kegitan Berlangsung di Aula Musholla TK Al Umm

Belajar Seni Beladiri Tapak Suci

Kegiatan Ekstrakurikuler di TK Al Umm Kembiritan

Tampilkan postingan dengan label ADAB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ADAB. Tampilkan semua postingan

Senin, 30 April 2018

PEDULI TETANGGA, WASILAH MERAIH AL JANNAH

Fenomena kehidupan bertetangga selalu berubah seiring dengan bergulirnya zaman. Dewasa ini, suasana sosial yang sesuai kaidah syariat Islam semakin susah didapatkan, apalagi hidup di lingkungan kota. Pada umumnya manusia cenderung dan asyik dengan kepentingannya masing-masing.
Di pagi hari, masing-masing pihak persiapan untuk menuju tempat aktivitasnya, kemudian pulang di waktu sore harinya. Begitulah seterusnya, tak terasa masing-masing pihak saling menutup diri, saling tidak mengenal, yang pada akhirnya melahirkan sikap individualisme “acuh” terhadap kondisi tetangganya. Tak jarang, ada tetangga yang sakit parah untuk segera dirawat di rumah sakit, tapi karena kurang kepedulian dari tetangga, akhirnya orang tersebut meninggal (disamping Qadha’ dan Qadar Allah). Juga, kita melihat banyak anak kecil yang terlantar, mereka dengan terpaksa untuk memenuhi kebutuhannya harus minta-minta “ngencleng” dipinggir jalan, lalu dikemanakan nasib pendidikan mereka? Kemana mereka harus mengadu?
Sikap indiuvidualisme “acuh” juga mengakibatkan masing-masing pihak merasa tidak dilindungi antara satu dengan lainnya. Bila ada sebuah keluarga kecurian atau kerampokan atau tindak kriminal lainnya, terkadang pihak tetangganya merasa tidak mengetahuinya. Kalaupun tahu, terkandang pula bingung apa yang mesti dia bantu atau ia perbuat.
Di sisi lain, tidak jarang terjadi interaksi aktif antara satu dengan lainnya. Namun sayang terkadang (baca: banyak) interaksi itu bersifat negatif yang merugikan pihak lain, baik dari tutur kata yang buruk, tingkah laku yang jelek atau sesuatu lainnya yang dapat mengganggu pihak lain. Bahkan, tega berbuat zhalim (menganiaya) dan memeras pihak lain. Fenomena ini bukanlah sekedar wacana belaka, bahkan anda bisa melihat dan merasakannya sendiri.
Masyarakat Indonesia mayoritas penduduknya adalah beragama Islam. Sehingga semua kejadian ini terkait dengan keberadaan umat Islam. Oleh karena itu baik buruknya pergaulan masyarakat Indonesia tergantung dengan baik buruknya akhlak umat Islam. Apakah memang Islam tidak peduli dengan kondisi umatnya? Ataukah sebaliknya, umat Islam sendiri yang tidak peduli dengan adab-adab bertetangga yang dituntunkan oleh Islam (Al Qur’an dan As Sunnah)?!!!
Islam Rahmat Bagi Semesta Alam
Islam adalah agama yang Allah sempurnakan, yang mencakup dan menjawab seluruh permasalahan umat manusia dengan tepat dan sempurna, termasuk di dalamnya adab-adab dalam bertetangga. Hal ini telah diabadikan di dalam Al Qur’an, sebagaimana firman-Nya: “Pada hari ini Aku sempurnakan Islam sebagai agama bagi kalian, dan Aku lengkapkan pula nikmat-Ku atas kalian, serta Aku ridha Islam menjadi agama kailan.” (Al Ma’idah: 3)
Para pembaca, demikianlah ikrar penegasan dari sang Al Khaliq (Pencipta) Allah tentang kesempurnaan ajaran-ajaran yang dibawa oleh Rasul-Nya . Sehingga ajaran-ajaran Islam, bila dipelajari oleh umatnya kemudian dipraktekkan niscaya benar-benar dapat mendatangkan kedamaian dan ketentraman, baik sesama umat Islam atau umat lainnya serta seluruh alam semesta ini. Allah berfirman (artinya): “Dan tiadalah Kami mengutus kamu melainkan sebagai rahmat bagi semesta alam.” (Al Anbiyaa’: 107)
Demikian pula, Nabi Muhammad diutus ke muka bumi dalam rangka untuk memperbaiki dan menyempurnakan akhlak manusia. Rasulullah bersabda:
وَلَقَدْ بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَقِ
“Dan sungguh aku diutus (sebagai seorang rasul -pent) dalam rangka untuk menyempurnakan akhlak manusia.”
Wasiat Islam
Para pembaca, ketahuilah permasalahan “tetangga” bukanlah remeh, bahkan sangat diperhitungkan di dalam agama Islam. Terlebih lagi, Islam mewasiatkan untuk selalu menjaga dan memuliakan tetangga. Simaklah firman Allah :
“Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang miskin, tetangga dekat maupun tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil (orang yang mengadakan perjalanan) dan hamba sahaya. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (An Nisaa’: 36)
Di dalam ayat yang mulia ini, terdapat perintah dari Allah untuk berbuat baik kepada tetangga dan Allah membenci sifat sombong dan tidak mau peduli dengan keadaan tetangganya.
Demikian pula, Nabi Muhammad senantiasa mendapatkan wasiat dari malaikat Jibril u tentang perihal tetangga. Sebagaimana sabda beliau :
مَازَالَ جِبْرِيْلُ يُوْصِيْنِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ
“Senantiasa Jibril memberikan wasiat kapadaku perihal tetangga, sampai aku mengira bahwa tetangga juga berhak mendapatkan harta waris.” (H.R. Al Bukhari no. 6014-6015 dan Muslim no. 2624-2615, dari sahabat Aisyah dan Ibnu Umar )
Keutamaan Memuliakan Tetangga Dan Ancaman Mengganggu Tetangga
Para pembaca, telah kita ketahui bersama bahwa peduli dengan tetangga merupakan perkara yang urgen di dalam Islam. Sehingga Islam juga memberikan kedudukan mulia bagi orang yang memuliakan tetangganya dan sebaliknya, Islam memberikan ancaman keras terhadap siapa saja yang tidak mau peduli dengannya.
Berikut ini akan disebutkan beberapa keutamaan memuliakan tetangga beserta ancaman yang melalaikannya. Diantaranya sebagai berikut:
a. Wasilah meraih iman yang sempurna.
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلاَ يُؤْذِي جَارَهُ
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari kiamat maka janganlah ia menggangu tetangganya.” (H.R. Al Bukhari no. 6136 dan Muslim no. 48, dari sahabat Abu Hurairah )
Bisa disimpulkan dari hadits di atas, bahwa perbuatan buruk terhadap tetangga dapat mengurangi nilai iman dia kepada Allah dan hari kiamat. Bila ia menyakini perbuatan mengganggu tetangga adalah halal (boleh), maka bisa menyebabkan batalnya nilai iman dia secara total (kufur).
b. Menjadi sebaik-baik tetangga di sisi Allah
خَيْرُ الأَصْحَابِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِصَاحِبهِ، وَخَيْرُ الْجِيْرَانِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِجَارِهِ
“Sebaik-baik teman di sisi Allah adalah orang yang paling baik terhadap temannya, dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah orang yang paling baik terhadap tetangganya.” (H.R. At Tirmidzi, dari sahabat Ibu Umar, dishahihkan Asy Syaikh Al Albani dalam Al Adabul Mufrad no. 115 )
Dapat disimpulkan pula dari hadits diatas, barang siapa yang tidak memuliakan (peduli) tetangganya maka ia akan menjadi calon tetangga yang paling buruk di sisi Allah .
c. Wasilah untuk meraih Al Jannah.
Rasulullah bersabda:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ لاَيَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ “Tidak akan masuk Al Jannah, barang siapa yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya. (H.R. Muslim), juga dalam riwayat Al Bukhari, Rasulullah bersumpah: “Tidaklah beriman kepada Allah” (sebanyak tiga kali).” Salah seorang sahabatnya bertanya: “Siapa itu wahai Rasulullah ? Beliau menjawab: “Barangsiapa yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.”
Sungguh ada seorang wanita di jaman Rasulullah yang rajin shalat malam dan shaum di siang harinya, namun tetangganya tidak merasa aman dari kejelekan lisannya. Kabar itupun terdengar oleh Rasulullah , maka beliau bersabda: “Tidak ada kebaikan bagi dirinya. Dan ia kelak masuk dalam An Naar (neraka).” (Al Adabul Mufrad no. 119, dishahihkan Asy Syaikh Al Albani)
Apa yang harus kita perbuat?
Islam sangat peduli dengan keberadaan tetangga. Sehingga seharusnya seorang muslim harus peka dan tanggap dengan kondisi tetangganya. Bila tetangganya membutuhkan atau memerlukan sesuatu, seharusnya ia tanggap untuk bermurah tangan kepadanya sesuai kemampuannya tanpa diminta. Pintunya selalu terbuka bagi siapa saja yang perlu dan butuh darinya.
Konsekuensi dari berbuat baik kepada tetangga adalah tidak berbuat atau bertindak semena-mena yang menyebabkan tetangga itu merasa terganggu atau teraniya. Sehingga membutuhkan kejelian dan kehati-hatian dari masing-masing pihak untuk tidak berkata dan berbuat kecuali setelah dipertimbangkan dengan matang antara maslahat dan mudharatnya.
Sahabat Ibnu umar berkata: “Telah datang kepada kita suatu zaman, dimana dahulu tidak ada seorang pun yang mengutamakan dinar dan dirhamnya (jenis mata uang -pen) dibandingkan saudaranya muslim, namun sekarang dinar dan dirham lebih kita cintai dibanding saudaranya yang muslim. Padahal aku mendengar Rasulullah bersabda: “Betapa banyak kelak pada hari kiamat seseorang yang nasibnya bergantung dengan tetangganya. Ia berkata kepada Rabb-nya: “Yaa Rabb-ku!, orang ini telah menutup pintu bagiku, sehingga mencegahnya untuk berbuat baik.” (Al Adabul Mufrad no. 111, dishahihkan Asy Syaikh Al Albani)
Ada beberapa contoh hubungan bertetangga yang telah dipraktekkan di masa Rasulullah , dan para sahabatnya, sebagaimana hadits-hadits berikut ini:
1. Aisyah bertanya kepada Rasulullah : “Yaa Rasulullah! Sesungguhnya aku memilki dua tetangga. Mana yang paling berhak untuk aku berikan hadiah?” Rasulullah menjawab: “Pintu yang paling dekat denganmu.” (Al Adabul Mufrad no. 107, dishahihkan Asy Syaikh Al Albani)
2. Sahabat Abu Dzar meriwayatkan dari Rasulullah , beliau bersabda:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا طَبَخْتَ مَرَقَةً فَأَكْثِرْ مَاءَهَا وَتُعَاهِدَ جِيْرَانَكَ
“Wahai Abu Dzar, bila engkau memasak maka perbanyaklah kuahnya, kemudian engkau bagikan kepada tetanggamu.” (H.R. Muslim)
Rasulullah juga bersabda:
لَيْسَ المُؤْمِنُ الَّذِي يُشْبِعُ وَجَائِرُهُ جَائِعٌ
“Tidaklah beriman seseorang, bila ia dalam keadaan kenyang sementara tetangganya kelaparan.” (Al Adabul Mufrad no. 112, dishahihkan Asy Syaikh Al Albani)
3. Sahabat Abu Hurairah juga meriwayatkan dari Rasulullah :
لاَيَمْنَعُ جَارٌ جَارَهُ أَنْ يَغْرِزَ خَشْبَةً فِيْ جِدَارِهِ
“Tidaklah pantas seseorang menghalangi bagi tetangganya untuk menumpangkan kayu/ papan pada dinding rumahnya. (H.R. Al Bukhari no. 2463 dan Muslim no. 1609, dari sahabat Abu Hurairah).
Telah datang pula riwayat dari sahabat Abdullah bin Amr . Ketika putranya menyembelih seekor kambing dan ingin dibagikan ke tetangganya, maka beliau menyuruhnya untuk memulai dari tetangga yang beragama Yahudi. Tiba-tiba ada seseorang yang mengingkarinya. Maka beliau berkata: “Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah senantiasa mendapat wasiat (dari Jibril) tentang tetangga, sampai dikhawatirkan tetangga juga berhak mendapatkan harta waris.” (Al Adabul Mufrad no. 128, dishahihkan Asy Syaikh Al Albani)
Dan juga hadits-hadits lainnya, sehingga Islam telah memberikan pengajaran tentang sikap yang harus dimiliki oleh setiap umat Muhammad untuk selalu tanggap dan peduli dengan tetangganya, walaupun ia seorang kafir.
Akhir kata, mudah-mudahan nasehat ini dapat menggugah kaum muslimin untuk peduli dengan tetangganya, Amin ya Rabbal ‘alamin.

BIMBINGAN ISLAM DALAM MEMULIAKAN TAMU

Melengkapi pembahasan tentang tuntunan berbuat baik kepada tetangga pada beberapa edisi lalu, maka pada edisi kali ini kami paparkan secara ringkas tuntunan Islam dalam memuliakan tamu. Karena Rasulullah mengiringkan perintah berbuat baik terhadap tetangga dengan perintah untuk memuliakan tamu dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh shahabat Abu Hurairah :
وَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَ الْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ وَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَ الْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
“Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaknya memuliakan tetangganya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaknya memuliakan tamunya.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Al Imam Al Qadhi ‘Iyadh mengatakan: “Makna hadits tersebut adalah bahwa barangsiapa yang berupaya untuk menjalankan syari’at Islam, maka wajib bagi dia untuk memuliakan tetangga dan tamunya, serta berbuat baik kepada keduanya.”
Para pembaca, sekali lagi, ini merupakan bukti kesempurnaan dan rahmat Islam terhadap umat manusia. Sampai-sampai dikatakan oleh shahabat Abu Dzar Al Ghifari (artinya):
“Rasulullah telah meninggalkan kita dalam keadaan tiada seekor burung pun yang mengepakkan sayapnya di udara melainkan pasti telah dijelaskan oleh Rasulullah ilmunya kepada kita. Karena Rasulullah bersabda:
مَا بَقِيَ شَيْءٌ يُقَرِّبُ مِنَ الْجَنَّةِ وَيُبَاعِدُ مِنَ النَّارِ إِلاَّ قَدْ بُيِّنَ لَكُمْ
“Tidak ada suatu perkara yang dapat mendekatkan kepada Al Jannah (surga) dan menjauhkan dari An Naar (neraka) kecuali telah dijelaskan kepada kalian semuanya.” (H.R. Ath Thabrani)
Makna perkataan shahabat Abu Dzar adalah, bahwa seluruh perkara agama ini telah dijelaskan oleh Rasulullah dengan sempurna sampai perkara yang sekecil-kecilnya. Apalagi perkara tamu, tentunya Islam merupakan agama yang terdepan dan paling sempurna dalam memuliakannya.
Anjuran Memuliakan Tamu
Memuliakan tamu merupakan perbuatan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Hal ini bisa dilihat dari kandungan hadits Abu Hurairah di atas, di antaranya:
1. Perintah Rasulullah
Setiap lafazh “perintah” yang terkandung di dalam Al Qur’an maupun As Sunnah, hukum asalnya adalah wajib. Allah berfirman: “Dan segala apa yang diperintah Rasulullah maka kerjakanlah, dan segala yang dilarang darinya maka tinggalkanlah.” (Al Hasyr: 7).
2. Penyempurna Iman.
Allah memberitakan lewat lisan Rasul-Nya yang mulia, bahwa perkara pemuliaan tamu berkaitan dengan kesempurnaan iman seseorang kepada Allah dan hari akhir. Padahal tidak diragukan lagi bahwa keimanan kepada Allah dan Hari Akhir merupakan bagian dari enam rukun iman yang wajib diyakini oleh setiap pribadi muslim. Sehingga salah satu tanda kesempurnaan iman seseorang bisa diketahui dari sikapnya kepada tamunya. Semakin baik ia menyambut dan menjamu tamu semakin tinggi pula nilai keimanannya kepada Allah . Dan sebaliknya, manakala ia kurang perhatian (meremehkan) dalam menjamu tamu, maka ini pertanda kurang sempurnanya nilai keimanannya kepada Allah .
Akhlak Para Nabi dan Orang-Orang Shalih
Para pembaca, sungguh Allah telah menyebutkan kisah-kisah mulia di dalam Al Qur’an, yang demikian itu tidak lain sebagai pelajaran bagi kita semua. Allah berfirman (artinya): “Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal.” (Yusuf: 111).
Lebih dari itu, orang yang paling baik adalah orang yang mempelajari Al Qur’an, memahami isinya, mengamalkan dan mengajarkannya. Rasulullah bersabda:
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَ عَلَّمَهُ
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al Qur’an dan yang mengajarkannya.” (HR. Al Bukhari).
Allah telah memberitakan tentang kisah Nabi Ibrahim u bersama tamunya. Ketika Allah memberitakan kepadanya akan kelahiran seorang anak yang ‘alim yang bernama Ishaq, Allah mengutus para Malaikat untuk menyampaikan kabar gembira ini kepada beliau u. Allah berfirman (artinya):
“Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) cerita tentang tamu Ibrahim (para Malaikat) yang dimuliakan? (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan salam, Ibrahim menjawab: salamun, (kalian) adalah orang-orang yang tidak dikenal. Maka dia pergi dengan diam-diam menemui keluarganya, kemudian dibawanya daging anak sapi yang gemuk.
Lalu dihidangkannya kepada mereka. Ibrahim berkata: Silahkan kalian makan…” (Adz Dzariyat: 24-27)
Dari kisah yang mulia tersebut, kita bisa memetik beberapa pelajaran yang sangat berharga, di antaranya:
1. Menjamu dan memuliakan tamu merupakan millah (agama, petunjuk) Ibrahim u.
Rasulullah dan umatnya diperintahkan untuk mengikuti millah-nya tersebut. Sebagaimana firman-Nya (artinya): “Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad ); Ikutilah millah Ibrahim yang lurus, dan dia bukanlah termasuk orang-orang yang berbuat syirik.” (An Nahl: 123).
2. Bersegera dalam menyambut dan menjamu tamu.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Ibrahim, dia bersegera untuk mendatangi keluarganya (فَرَاغَ إِلَى أَهْلِهِ) dan mempersiapkan hidangan untuk menjamu tamunya tersebut, tanpa harus menawari dulu kepada tamunya. Perintah untuk bersegera dalam beramal ini juga merupakan tuntunan Islam. Rasulullah bersabda:
بَادِرُوْا بِالأَعْمَالِ
“Bersegeralah dalam beramal …” (HR. Muslim)
3. Menjawab salam dengan yang terbaik.
Dalam ayat di atas juga terdapat tuntunan dalam menjawab salam, yaitu dengan serupa atau yang lebih baik. sebagaimana firman Allah (artinya):
“Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan (salam), maka balaslah penghormatan (salam) itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa).” (An Nisa’: 86).
4. Menghidangkan kepada tamu dengan hidangan yang paling baik.
Sebagaimana yang dicontohkan Ibrahim u ketika menghidangkan daging anak sapi yang gemuk (عِجْلٍ سَمِيْنٍ) kepada para tamunya. Dan dalam ayat yang lain di dalam surat Hud dengan lafazh (عِجْلٍ حَنِيْذٍ ), yakni daging anak sapi yang dipanggang. Makanan ini (daging anak sapi yang dipanggang) merupakan makanan yang sangat lezat dan paling baik pada waktu itu.
5. Meletakkan hidangan tersebut di dekat tamunya.
Allah menyatakanفَقَرَّبَه إِلَيْهِمْ (Kemudian Ibrahim mendekatkan hidangan itu kepada mereka). Tidaklah Ibrahim meletakkan hidangan tersebut jauh dari tempat para tamunya, dan tentunya hal ini lebih memudahkan bagi para tamu untuk menikmati hidangan tersebut.
6. Menyambut/mengajak bicara dengan bahasa yang sopan dan baik.
Ibrahim u mengatakan:
سَلاَمٌ قَوْمٌ مُنْكَرُوْنَ (keselamatan atas orang-orang yang tidak dikenal) dan tidak mengatakan سَلاَمٌ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُنْكَرُوْنَ (keselamatan atas kalian, kalian adalah orang-orang yang tidak dikenal). Dan kalimat pertama lebih sopan dan lebih baik daripada yang kedua.
Ibrahim u juga mengatakan ketika menghidangkan makanannya:
أَلاَ تَأْكُلُوْنَ (Silahkan kalian makan) dan tidak mengatakan: كُلُوْا (makanlah). Menggunakan lafadz “Silahkan” atau yang semisalnya itu lebih sopan dan lebih baik pula daripada kalimat yang kedua.
Dan termasuk adab terhadap tamu adalah menjaga dan melindungi tamunya tersebut dari hal-hal yang bisa memudharatkannya. Hal ini sebagaimana dilakukan oleh Nabi Luth u ketika datang kepada beliau para Malaikat yang menjelma sebagai tamu yang sangat tampan wajahnya. Kedatangan tamu-tamu tersebut mengundang fitnah terhadap kaum beliau dan mereka hendak berbuat Liwath (homoseks) terhadapnya karena kaum Nabi Luth u adalah kaum yang telah biasa melakukan kemungkaran ini (Liwath), suatu kemungkaran yang tidak pernah dilakukan oleh seorang manusia pun di muka bumi ini sebelumnya.
Maka Nabi Luth u pun berupaya untuk menjaga dan melindungi tamunya tersebut dari kekejian yang hendak dilakukan oleh kaumnya tersebut. Kisah ini bisa dilihat dalam surat Hud ayat 77-83 dan surat Al Hijr ayat 67-71.
Demikian pula praktek para shahabat Rasulullah dalam menyambut dan menjamu tamu sangatlah patut dijadikan uswah (tauladan) bagi umat Islam.
Tahukah anda siapakah shahabat Anshar? Shahabat Anshar adalah para shahabat yang tinggal di negeri Madinah yang siap membela dakwah nabi Muhammad . Mereka pulalah orang-orang yang dijadikan Allah sebagai uswah dalam menyambut/menjamu tamu. Ketika para Muhajirin (para shahabat yang berhijrah/pindah dari Makkah dan yang lainnya menuju Madinah) telah sampai di kota Madinah, para shahabat Anshar berlomba-lomba untuk menyambut dan menjamu mereka dengan sebaik-baiknya. Bahkan kaum Anshar lebih mengutamakan kebutuhan kaum Muhajirin daripada kebutuhan diri mereka sendiri, walaupun sebenarnya mereka sendiri pun sangat membutuhkannya. Sehingga kisah ini Allah abadikan di dalam Al Qur’an sebagai tanda kebersihan dan kejujuran iman para shahabat Rasulullah dan sekaligus sebagai uswah bagi generasi sesudahnya. Sebagaimana firman Allah (artinya):
“… Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka dari apa yang diberikan kepada kaum Muhajirin. Bahkan mereka lebih mengutamakan kaum Muhajirin atas diri mereka sendiri.” (Al Hasyr: 9)
Sehingga benarlah apa yang dikatakan oleh Al Imam An Nawawi: “Menjamu dan memuliakan tamu adalah termasuk adab dalam Islam dan merupakan akhlak para nabi dan orang-orang shalih.” (Syarh Shahih Muslim)
Hukum Menjamu Tamu
Terdapat beberapa pendapat di antara para ulama :
1. Hukumnya adalah sunnah bukan wajib.
Ini merupakan pendapat jumhur (kebanyakan) ulama seperti Abu Hanifah, Malik, dan Asy Syafi’i. Tetapi perlu diingat “sunnah” menurut mereka adalah sangat pantas untuk dikerjakan dan “makruh” itu sangat ditekankan untuk ditinggalkan. Bukan seperti anggapan sebagian orang bahwa sunnah untuk ditinggalkan dan makruh itu untuk dikerjakan.
2. Hukumnya adalah wajib.
Ini merupakan pendapat Al Imam Ahmad dan ulama lainnya. Mereka berdalil dengan hadits Abu Syuraih Al Adawi, Rasulullah bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَ الْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ جَائِزَتَهُ . قَالُوا: وَمَا جَائِزَتُهُ يَارَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: يَوْمٌ وَلَيْلَتُهُ وَالضِّيَافَةُ ثَلاَثَةُ أَيَّامٍ فَمَا كَانَ وَرَاءَ ذَالِكَ فَهُوَ صَدَقَةٌ عَلَيْهِ
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaknya memuliakan tamunya yaitu jaizah-nya. Para shahabat bartanya apa yang dimaksud dengan jaizah itu? Rasulullah menjawab: jaizah itu adalah menjamu satu hari satu malam (dengan jamuan yang lebih istimewa dibanding hari yang setelahnya). Sedangkan penjamuan itu adalah tiga hari adapun selebihnya adalah sahadaqah.” (Al Bukhari no. 6135 dan Muslim no. 1726, lihat Fathul Bari hadits no. 6135).
Pendapat kedua ini terbagi menjadi dua pendapat; pertama adalah wajib satu hari saja adapun selebihnya shadaqah, sedangkan pendapat kedua adalah wajib selama tiga hari adapun selebihnya shadaqah.
Al Imam Ibnu Rajab memilih pendapat pertengahan antara kedua pendapat tersebut. Yaitu; hukum menjamu tamu adalah tidaklah wajib kecuali bagi orang yang mampu memberikan jamuan kepada tamu. Beliau berhujjah (berdalil) dengan hadits Sulaiman , beliau berkata:
نَهَانَا رَسُوْلُ اللهِ أَنْ نَتَكَلَّفَ لِلضَّيْفِ مَا لَيْسَ عِنْدَنَا
“Rasulullah melarang kami memberat-beratkan diri dalam menjamu tamu dari sesuatu yang diluar kemampuan.” (HR. Al Bukhari, Ahmad dan lainnya).
Akhir kata, semoga tulisan yang sederhana ini dapat memberikan tambahan ilmu yang bermanfaat bagi kita semua. Dan ikutilah buletin pada edisi-edisi berikutnya tentang: Adab-Adab Bertamu Dalam Islam. Insya Allah…

Adab-Adab Bertamu Dalam Islam

Di antara kelaziman hidup bermasyarakat adalah budaya saling mengunjungi atau bertamu, yang dikenal dengan isitilah silaturrahmi oleh kebanyakan masyarakat. Walaupun sesungguhnya istilah silaturrahmi itu lebih tepat (dalam syari’at) digunakan khusus untuk berkunjung/ bertamu kepada sanak famili dalam rangka mempererat hubungan kekerabatan.
Namun, bertamu, baik itu kepada sanak kerabat, tetangga, relasi, atau pihak lainnya, bukanlah sekedar budaya semata melainkan termasuk perkara yang dianjurkan di dalam agama Islam yang mulia ini. Karena berkunjung/bertamu merupakan salah satu sarana untuk saling mengenal dan mempererat tali persaudaraan terhadap sesama muslim.
Allah berfirman: “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan perempuan, dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa, dan bersuku-suku, supaya kalian saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa.” (Al Hujurat: 13)
Rasulullah bersabda:
إِذَا عَادَ الرَّجُلُ أَخَاهُ أَوْ زَارَهُ ، قَالَ اللهُ لَهُ : طِبْتَ وَطِابَ مَمْشَاكَ وَتَبَوَّأْتَ مَنْزِلاً فِي الْجَنَّةِ
“Bila seseorang mengunjungi saudaranya, maka Allah berkata kepadanya: “Engkau dan perjalananmu itu adalah baik, dan engkau telah menyiapkan suatu tempat tinggal di al jannah (surga).” (Shahih Al Adabul Mufrad no. 345, dari shahabat Abu Hurairah )
Namun yang tidak boleh dilupakan bagi orang yang hendak bertamu adalah mengetahui adab-adab dan tata krama dalam bertamu, dan bagaimana sepantasnya perangai (akhlaq) seorang mukmin dalam bertamu. Karena memiliki dan menjaga perangai (akhlaq) yang baik merupakan tujuan diutusnya Rasulullah , sebagaimana beliau bersabda:
إِنَّمَا بُعِثْتُ ِلأُ تَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَقِ
“Sesungguhnya aku diutus dalam rangka menyempurnakan akhlaq (manusia).”
Oleh karena itu, pada kajian kali ini, akan kami sebutkan beberapa perkara yang hendaknya diperhatikan dalam bertamu. Di antaranya sebagai berikut:
1. Beri’tikad Yang Baik
Di dalam bertamu hendaknya yang paling penting untuk diperhatikan adalah memilki i’tikad dan niat yang baik. Bermula dari i’tikad dan niat yang baik ini akan mendorong kunjungan yang dilakukan itu senantiasa terwarnai dengan rasa kesejukan dan kelembutan kepada pihak yang dikunjungi.
Bahkan bila ia bertamu kepada saudaranya karena semata-mata rasa cinta karena Allah dan bukan untuk tujuan yang lainnya, niscaya Allah akan mencintainya sebagaimana ia mencintai saudaranya. Sebagaimana Rasulullah :
زَارَ رَجُلٌ أَخًا لَهُ فِي قَرْيَةٍ لَهُ فَأَرْصَدَ اللهُ مَلَكًا عَلَى مَدْرَحَتِهِ ، فَقَالَ : أَيْنَ تُرِيْدُ ؟ قَالَ : أَخًا لِي فِي هَذِهِ الْقَرْيَةِ. فَقَالَ : هَلْ لَهُ عَلَيْكَ مِنْ نِعْمَةٍ تَرُبُّهَا ؟ لاَ قَالَ : أُحِبُّهُ فِي اللهِ. قَالَ : فَإِنِّي رَسُولُ اللهِ إِلَيْكَ ، أَنَّ اللهَ أَحَبَّكَ كَمَا أَحْبَبْتَهُ
“Ada seseorang yang berkunjung kepada saudaranya di dalam suatu kampung, maka Allah mengirim malaikat untuk mengawasi arah perjalanannya. Ia (malaikat) bertanya kepadanya: “Mau kemana anda pergi? Ia menjawab: “Kepada saudaraku yang ada di kampung ini. Malaikat berkata: “Apakah dia memiliki nikmat (rizki) yang akan diberikan kepada engkau. Dia menjawab: “Tidak, semata-mata saya mencintainya karena Allah. Malaikat berkata: “Sesungguhnya saya diutus oleh Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah mencintaimu sebagaimana kamu mencintai saudaramu.” (Shahih Al Adabul Mufrad no. 350, Ash Shahihah no. 1044)
2. Tidak Memberatkan Bagi Tuan Rumah
Hendaknya bagi seorang tamu berusaha untuk tidak membuat repot atau menyusahkan tuan rumah, sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah :
لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُقِيْمَ عِنْدَ أَخِيْهِ حَتَّى يُؤْثِمَهُ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ وَكَيْفَ يُؤْثِمُهُ؟ قَالَ: يُقِيْمُ عِنْدَهُ وَلاَ شَيْءَ لَهُ يَقْرِيهِ بِهِ
“Tidak halal bagi seorang muslim untuk tinggal di tempat saudaranya yang kemudian saudaranya itu terjatuh ke dalam perbuatan dosa. Para shahabat bertanya: “Bagaimana bisa dia menyebabkan saudaranya terjatuh ke dalam perbuatan dosa?” Beliau menjawab: “Dia tinggal di tempat saudaranya, padahal saudaranya tersebut tidak memiliki sesuatu yang bisa disuguhkan kepadanya.” (HR. Muslim)
Al Imam An Nawawi berkata: “Karena keberadaan si tamu yang lebih dari tiga hari itu bisa mengakibatkan tuan rumah terjatuh dalam perbuatan ghibah, atau berniat untuk menyakitinya atau berburuk prasangka (kecuali bila mendapat izin dari tuan rumah).” (Lihat Syarh Shahih Muslim 12/28)
3. Memilih Waktu Berkunjung
Hendaknya bagi orang yang ingin bertamu juga memperhatikan dengan cermat waktu yang tepat untuk bertamu. Karena waktu yang kurang tepat terkadang bisa menimbulkan perasaan yang kurang baik dari tuan rumah bahkan tetangganya.
Dikatakan oleh shahabat Anas :
كَانَ رَسُولُ اللهِ لاَ يَطْرُقُ أَهْلَهُ لَيْلاً وَكَانَ يَأْتِيْهِمْ غُدْوَةً أَوْ عَشِيَّةً
“Rasulullah tidak pernah mengetuk pintu pada keluarganya pada waktu malam. Beliau biasanya datang kepada mereka pada waktu pagi atau sore.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Demikianlah akhlak Nabi , beliau memilih waktu yang tepat untuk mengunjungi keluarganya, lalu bagaimana lagi jika beliau hendak bertamu/mengunjungi orang lain (shahabatnya)? Tentunya kita semua diperintahkan untuk meneladani beliau .
4. Meminta Izin Kepada Tuan Rumah
Hal ini merupakan pengamalan dari perintah Allah di dalam firman-Nya (artinya): “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu agar kamu selalu ingat.” (An Nur: 27)
Di dalam ayat tersebut, Allah memberikan bimbingan kepada kaum mukminin untuk tidak memasuki rumah orang lain tanpa seizin penghuninya. Di antara hikmah yang terkandung di dalamnya adalah:
Untuk menjaga pandangan mata. Rasulullah bersabda:
إِنَّمَاجُعِلَ اْلاسْتِئْذَانُ مِنْ أَجْلِ الْبَصَرِ
“Meminta izin itu dijadikan suatu kewajiban karena untuk menjaga pandangan mata.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Rumah itu seperti penutup aurat bagi segala sesuatu yang ada di dalamnya sebagaimana pakaian itu sebagai penutup aurat bagi tubuh. Jika seorang tamu meminta izin kepada penghuni rumah terlebih dahulu, maka ada kesempatan bagi penghuni rumah untuk mempersiapkan kondisi di dalam rumahnya tersebut. Sehingga tidaklah dibenarkan ia melihat ke dalam rumah melalui suatu celah atau jendela untuk mengetahui ada atau tidaknya tuan rumah sebelum dipersilahkan masuk.
Di antara mudharat yang timbul jika seseorang tidak minta izin kepada penghuni rumah adalah bahwa hal itu akan menimbulkan kecurigaan dari tuan rumah, bahkan bisa-bisa dia dituduh sebagai pencuri, perampok, atau yang semisalnya, karena masuk rumah orang lain secara diam-diam merupakan tanda kejelekan. Oleh karena itulah Allah melarang kaum mukminin untuk memasuki rumah orang lain tanpa seizin penghuninya. (Taisirul Karimir Rahman, Asy Syaikh Abdurrahman As Sa’di)
Bagaimana Tata Cara Meminta Izin?
Para pembaca, dalam masalah meminta izin Rasulullah telah memberikan sekian petunjuk dan bimbingan kepada umatnya, di antaranya adalah:
a. Mengucapkan salam
Diperintahkan untuk mengucapkan salam terlebih dahulu, sebagaimana ayat di atas (An Nur: 27).
Pernah salah seorang shahabat beliau dari Bani ‘Amir meminta izin kepada Rasulullah yang ketika itu beliau sedang berada di rumahnya. Orang tersebut mengatakan: “Bolehkah saya masuk?” Maka Rasulullah pun memerintahkan pembantunya dengan sabdanya:
اخْرُجْ إِلَى هَذَا فَعَلِّمْهُ الاسْتِئْذَانَ ، فَقُلْ لَهُ: السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَأَدْخُلُ ؟
“Keluarlah, ajari orang ini tata cara meminta izin, katakan kepadanya: Assalamu ‘alaikum, bolehklah saya masuk?
Sabda Rasulullah tersebut didengar oleh orang tadi, maka dia mengatakan:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَأَدْخُلُ؟
Akhirnya Nabi pun mempersilahkannya untuk masuk rumah beliau. (HR. Abu Dawud)
Lihatlah wahai pembaca, perkataan “Bolehkah saya masuk” atau yang semisalnya saja belum cukup. Bahkan Nabi memerintahkan untuk mengucapkan salam terlebih dulu.
Bahkan mengucapkan salam ketika bertamu juga merupakan adab yang pernah dicontohkan oleh para malaikat (yang menjelma sebagai tamu) yang datang kepada Nabi Ibrahim u sebagaimana yang disebutkan oleh Allah di dalam firman-Nya (artinya): “Ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan salam.” (Adz Dzariyat: 25)
b. Meminta izin sebanyak tiga kali
Rasulullah bersabda:
الاسْتِئْذَانُ ثَلاَثٌ، فَإِنْ أُذِنَ لَكَ وَإِلاَّ فَارْجِعْ
“Meminta izin itu tiga kali, apabila diizinkan, maka masuklah, jika tidak, maka kembalilah.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Hadits tersebut memberikan bimbingan kepada kita bahwa batasan akhir meminta izin itu tiga kali. Jika penghuni rumah mempersilahkan masuk maka masuklah, jika tidak maka kembalilah. Dan itu bukan merupakan suatu aib bagi penghuni rumah tersebut atau celaan bagi orang yang hendak bertamu, jika alasan penolakan itu dibenarkan oleh syari’at. Bahkan hal itu merupakan penerapan dari firman Allah (artinya): “Jika kamu tidak menemui seorang pun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu: “Kembalilah, maka hendaklah kamu kembali. Itu lebih bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (An Nur: 28)
5. Mengenalkan Identitas Diri
Ketika Rasulullah menceritakan tentang kisah Isra’ Mi’raj, beliau bersabda: “Kemudian Jibril naik ke langit dunia dan meminta izin untuk dibukakan pintu langit. Jibril ditanya: “Siapa anda?” Jibril menjawab: “Jibril.” Kemudian ditanya lagi: “Siapa yang bersama anda?” Jibril menjawab: “Muhammad.” Kemudian Jibril naik ke langit kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya di setiap pintu langit, Jibril ditanya: “Siapa anda?” Jibril menjawab: “Jibril.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Sehingga Al Imam An Nawawi rahimahullah dalam kitabnya yang terkenal Riyadhush Shalihin membuat bab khusus, “Bab bahwasanya termasuk sunnah jika seorang yang minta izin (bertamu) ditanya namanya: “Siapa anda?” maka harus dijawab dengan nama atau kunyah (panggilan dengan abu fulan/ ummu fulan) yang sudah dikenal, dan makruh jika hanya menjawab: “Saya” atau yang semisalnya.”
Ummu Hani’, salah seorang shahabiyah Rasulullah mengatakan:”Aku mendatangi Nabi ketika beliau sedang mandi dan Fathimah menutupi beliau. Beliau bersabda: “Siapa ini?” Aku katakan: “Saya Ummu Hani’.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Demikianlah bimbingan Nabi yang langsung dipraktekkan oleh para shahabatnya, bahkan beliau pernah marah kepada salah seorang shahabatnya ketika kurang memperhatikan adab dan tata cara yang telah beliau bimbingkan ini. Sebagaimana dikatakan oleh Jabir :”Aku mendatangi Nabi , kemudian aku mengetuk pintunya, beliau bersabda: “Siapa ini?” Aku menjawab: “Saya.” Maka beliau pun bersabda: “Saya, saya..!!.” Seolah-olah beliau tidak menyukainya.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
6. Menyebutkan Keperluannya
Di antara adab seorang tamu adalah menyebutkan urusan atau keperluan dia kepada tuan rumah. Supaya tuan rumah lebih perhatian dan menyiapkan diri ke arah tujuan kujungan tersebut, serta dapat mempertimbangkan dengan waktu/ keperluannya sendiri. Hal ini sebagaimana Allah mengisahkan para malaikat yang bertamu kepada Ibrahim u di dalam Al Qur’an (artinya): “Ibrahim bertanya: Apakah urusanmu wahai para utusan?” Mereka menjawab: “Sesungguhnya kami diutus kepada kaum yang berdosa.” (Adz Dzariyat: 32)
7. Segera Kembali Setelah selesai Urusannya
Termasuk pula adab dalam bertamu adalah segera kembali bila keperluannya telah selesai, supaya tidak mengganggu tua rumah. Sebagaimana penerapan dari kandungan firman Allah : “…tetapi jika kalian diundang maka masuklah, dan bila telah selesai makan kembalilah tanpa memperbanyak percakapan,…” (Al Ahzab: 53)
8. Mendo’akan Tuan Rumah
Hendaknya seorang tamu mendoakan atas jamuan yang diberikan oleh tuan rumah, lebih baik lagi berdo’a sesuai dengan do’a yang telah dituntunkan Nabi , yaitu:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِيْ مَا رَزَقْتَهُمْ وَ اغْفِرْ لَهُمْ وَ ارْحَمْهُمْ
“Ya Allah…, berikanlah barakah untuk mereka pada apa yang telah Engkau berikan rizki kepada mereka, ampunilah mereka, dan rahmatilah mereka.” (HR. Muslim)
Demikianlah tata cara bertamu, mudah-mudahan pembahasan ini menjadi bekal bagi kita (kaum muslimin) untuk lebih bersikap sesuai dengan bimbingan Nabi dalam bertamu. Wallahu a’lam bis showab.

Ketika Saudara Kita Sakit

Para pembaca rahimakumullah, Islam sebagai agama yang sempurna senantiasa memperhatikan segala hal yang mendatangkan kebaikan bagi manusia. Satu hal yang telah diatur dan dibimbingkan oleh agama kita adalah menjenguk saudara kita ketika jatuh sakit. Begitu pentingnya permasalahan ini hingga dibakukan dalam Islam sebagai salah satu hak muslim atas muslim yang lain, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Salah satunya adalah hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ قِيلَ: مَا هُنَّ يَا رَسُولَ اللهِ؟، قَالَ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللهَ فَشَمِّتْهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ
“Hak seorang muslim atas muslim yang lainnya ada enam.” Kemudian ditanyakan, “Apa saja itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Jika bertemu ucapkanlah salam, jika diundang maka penuhilah, jika dimintai nasehat maka berilah nasehat, jika bersin lalu memuji Allah maka doakanlah, jika sakit maka jenguklah dan jika meninggal maka ikutilah penguburannya.” HR. Muslim no 2162
Merupakan suatu kebahagiaan tersendiri bagi orang yang sakit jika ada saudara atau kerabat yang menjenguknya. Dengan itu akan akan semakin erat dan kuatlah tali persaudaraan antar mereka.
Hukum Menjenguk Orang Sakit
Para pembaca rahimakumullah, para ulama berbeda pendapat tentang hukum menjenguk orang sakit. Namun Allahu a’lam yang lebih kami pilih adalah fardhu kifayah. Artinya jika ada yang melaksanakannya maka gugur kewajiban bagi yang lain, namun jika tidak ada seorang pun yang melaksanakannya dalam kondisi mengetahui ada yang sakit maka semuanya berdosa. Namun hal ini bisa menjadi fardhu ‘ain jika yang sakit adalah seorang kerabat atau keluarga dekat karena menjenguknya termasuk bagian dari silaturahmi, sedangkan silaturahmi itu hukumnya wajib.
Hal penting yang perlu diperhatikan pula bahwa yang berhak dijenguk itu hanyalah orang sakit yang terbaring di rumahnya dan tidak bisa beraktivitas. Adapun orang-orang yang sakitnya ringan sehingga bisa keluar rumah dan beraktivitas maka tidak termasuk yang berhak dijenguk, namun tidak mengapa bagi kita untuk menanyakan keadaannya. (Lihat Syarah Riyadhus Shalihin dan Fathu Dzil Jalali wal Ikram karya asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin rahimahullah)

Keutamaan Menjenguk Orang Sakit
Para pembaca rahimakumullah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyebutkan beberapa keutamaan menjenguk orang sakit. Di antaranya adalah:
1. Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ عَادَ مَرِيْضًا لَمْ يَزَلْ فِيْ خُرْفَةِ الْجَنَّةِ، قِيْلَ يَا رَسُوْلَ اللهِ وَمَا خُرْفَةُ الْجَنَّةِ؟ قَالَ: جَنَاهَا
“Barang siapa menjenguk saudaranya yang sakit maka dia senantiasa berada di Khurfatul jannah sampai dia pulang.” Lalu ditanyakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah, apa khurfatul jannah itu? Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Memetik buah-buahan di surga.” HR. Muslim no. 2568 dari sahabat Tsauban radhiyallahu ‘anhu.
2. Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَعُودُ مُسْلِمًا غُدْوَةً إِلَّا صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِيَ، وَإِنْ عَادَهُ عَشِيَّةً إِلَّا صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ، وَكَانَ لَهُ خَرِيفٌ فِي الجَنَّةِ
“Tidaklah seorang muslim menjenguk muslim yang lain pada pagi hari melainkan 70.000 malaikat akan bershalawat (mendoakan ampunan) baginya sampai sore hari. Jika menjenguk pada sore hari maka 70.000 malaikat akan bershalawat baginya sampai pagi hari. Dia pun berhak untuk memiliki buah-buahan yang dipetik di surga.” HR. at-Tirmidzi dari sahabat Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.

Adab Menjenguk Orang Sakit
Ada beberapa adab dan bimbingan bagi seseorang yang menjenguk saudaranya yang sedang sakit. Di antaranya adalah:
1. Hendaknya meniatkan amalan tersebut karena Allah subhanahu wa ta’ala dan meneladani baginda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan untuk tujuan dunia.
2. Berharap agar amalan yang dilakukannya itu bisa memberikan kebaikan dan kebahagiaan bagi saudaranya yang sedang sakit.
3. Alangkah baiknya jika kesempatan menjenguk dimanfaatkan untuk menghibur si sakit dengan hal-hal yang bermanfaat, seperti mengingatkan untuk bersabar, bertaubat, beristighfar, dan yang semisal dengan itu. Jangan menyampaikan hal-hal yang dapat menambah beban si sakit.
4. Jangan lupa mendoakannya, di antara doa yang diajarkan dan dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebagai berikut:
لاَ بَأْسَ طَهُوْرٌ إِنْ شَاءَ اللهُ
“Tidak mengapa, insya Allah (sakit ini) sebagai pembersih.” HR. al-Bukhari dari sahabat Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.
Dalam hadits yang lain, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa menjenguk orang sakit yang belum datang ajalnya lalu dia mengucapkan doa,
أَسْأَلُ اللهَ الْعَظِيْمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ أَنْ يَشْفِيَكَ
“Aku meminta kepada Allah yang Maha Kuasa, Rabb al-’Arsy yang agung, agar memberikan kesembuhan kepadamu.”
Sebanyak 7 kali, niscaya Allah akan memberikan kesembuhan kepadanya.” HR. at-Tirmidzi dan Abu Dawud dari sahabat Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.
5. Tidak mengapa membawa sesuatu untuk dihadiahkan kepada si sakit, karena dengan hadiah akan semakin erat tali persaudaraan dan kasih sayang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تَهَادُوْا تَحَابُّوْا
“Saling memberikan hadiahlah di antara kalian niscaya kalian akan saling mencintai.” HR. al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
6. Hendaknya tidak berkunjung atau menjenguk di waktu-waktu yang memberatkan si sakit, seperti waktu-waktu tidur atau istirahat.
7. Meruqyah si sakit dengan membacakan kepadanya bacaan-bacaan yang disyariatkan yaitu ayat-ayat Al-Qur`an atau doa-doa yang tidak mengandung kesyirikan.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ
“Dan Kami turunkan dari Al-Qur`an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (Al-Isra`: 82)
Al-Qur`an itu mengandung obat dan rahmat. Namun kandungan tersebut tidak bermanfaat bagi setiap orang dan hanya bermanfaat bagi orang yang beriman dengannya, yang membenarkan ayat-ayat-Nya, dan mengilmuinya. Adapun orang-orang yang zalim, yang tidak membenarkannya atau tidak beramal dengannya, maka Al-Qur`an tidak akan menambahkan kepada mereka kecuali kerugian. (Lihat Tafsir as-Sa’di)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjenguk sebagian keluarganya yang sakit lalu beliau mengusap si sakit dengan tangan kanannya sambil membaca:
اللَّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ أَذْهِبِ الْبَأْسَ، اشْفِ، أَنْتَ الشَّافِيْ لاَ شِفَاءَ إِلاَّ شِفَاءُكَ، شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا
“Ya Allah, Rabb seluruh manusia, hilangkanlah penyakit ini. Sembuhkanlah, Engkau adalah Dzat yang Maha Menyembuhkan. (Maka) tidak ada obat (yang menyembuhkan) kecuali obatmu, kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.” Muttafaqun ‘alaih
8. Jika yang menjenguk itu dari kalangan orang yang berilmu hendaknya mengajarkan hal-hal penting yang belum diketahui si sakit, seperti tata cara bersuci dan shalat bagi orang sakit dan yang lainnya.
9. Lihatlah bagaimana keadaan si sakit. Jika si sakit merasa senang dengan berlama-lama di rumahnya maka hendaknya tidak segera pulang demi memberikan kebahagiaan kepada si sakit. Namun jika si sakit merasa gelisah dan kurang nyaman berlama-lama dengannya maka hendaknya tidak berlama-lama di rumahnya dan bersegera meminta izin pulang.
10. Jika memang memungkinkan, boleh bagi si penjenguk meminta kepada si sakit agar mendoakannya dengan kebaikan karena keadaan sakit merupakan salah satu momen dikabulkannya doa.
11. Jika ternyata si sakit berada di tempat pengobatan umum, seperti rumah sakit dan semisalnya maka hendaknya memperhatikan kerapian diri serta memperhatikan tata tertib dan aturan di tempat tersebut. Seperti berpakaian yang rapi dan sopan, melihat jadwal waktu-waktu berkunjung, tidak membuat gangguan bagi si sakit dan pasien yang lain semisal merokok, berkata kotor, gaduh, tidak sopan, dan yang lainnya.
12. Jangan lupa, ketika sedang menjenguk si sakit untuk banyak bersyukur kepada Allah subhanahu wa ta’ala yang senantiasa memberikan nikmat kesehatan kepadanya. Karena seseorang itu seringkali menyadari kadar nikmat Allah subhanahu wa ta’ala ketika melihat orang lain yang kehilangan nikmat tersebut, baik karena dicabut oleh Allah subhanahu wa ta’ala atau belum dikaruniai nikmat tersebut atau ketika dirinya sendiri telah kehilangan nikmat tersebut.

Nasehat untuk Keluarga si Sakit
Perlu saya nasehatkan kepada keluarga dan kerabat si sakit untuk senantiasa bersabar atas ujian yang menimpanya. Hendaknya senantiasa menjadikan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai bimbingan ketika melayani si sakit. Termasuk ketika mengobati si sakit hendaklah menempuh cara-cara yang syar’i dan meninggalkan cara-cara yang tidak syar’i seperti membawanya ke dukun atau paranormal.
Begitu juga ketika diketahui ada tanda-tanda ajal akan menjemputnya maka hendaknya menalqinkan atau memerintahkannya untuk mengucapkan Laa ilaaha illallah. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Talqinkanlah kepada orang yang menjelang kematiannya kalimat Laa ilaaha illallah. Barang siapa yang akhir ucapannya Laa ilaaha illallah maka dia akan masuk surga…” HR. Muslim
Wallahu a’lam bish shawab.
Penulis: Ustadz Abdullah Imam hafizhahullahu ta’ala

Adab-adab Saat Berpuasa

Para pembaca rahimakumullah, tidak terasa kita kembali dipertemukan oleh Allah subhaanahu wa ta’aalaa dengan bulan yang penuh berkah dan ampunan, bulan Ramadhan. Tiada perbuatan yang pantas kita lakukan kecuali bersyukur kepada-Nya dan mengisi bulan tersebut dengan berbagai kegiatan ibadah, di antaranya adalah berpuasa (shaum).
Ibadah puasa merupakan ibadah yang sangat mulia. Suatu ibadah yang memiliki kedudukan dan keutamaan tersendiri di sisi Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Allah subhaanahu wa ta’aalaa telah menyiapkan pahala yang besar bagi orang-orang yang menjalankannya dengan ikhlas dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap amalan anak Adam akan dilipatgandakan pahalanya, satu kebaikan akan berlipat menjadi 10 bahkan sampai 700 kali lipat. Allah berfirman, “Kecuali puasa, sesungguhnya dia untukku dan aku yang akan membalas orang yang menjalankannya karena dia telah meninggalkan hawa nafsu dan makanannya karena aku.” HR. Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu.
Lebih dari itu, ibadah puasa dapat membentuk seseorang menjadi pribadi yang bertakwa sebagaimana disebutkan dalam surah Al-Baqarah: 183.
Demikianlah di antara pahala dan keutamaan ibadah puasa yang dijanjikan oleh Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Maka untuk dapat meraih dan mendapatkan pahala besar dan keutamaan yang banyak tersebut, marilah kita perhatikan adab-adab puasa berikut ini.

Adab-adab dalam Berpuasa
Para pembaca rahimakumullah, di antara adab berpuasa adalah:
1. Menyambut puasa Ramadhan dengan penuh iman dan penuh harapan untuk mendapatkan pahala dari-Nya, bukan hanya sekedar melaksanakan rutinitas tahunan.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan berharap pahala maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu)
2. Wajib baginya untuk tetap menjaga ibadah-ibadah lainnya yang telah diwajibkan Allah subhaanahu wa ta’aalaa kepadanya. Salah satunya adalah shalat 5 waktu.
Shalat 5 waktu merupakan perkara yang sangat penting, bahkan merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat. Maka hendaknya senantiasa menjaga shalat fardhu ini dengan melaksanakannya secara berjamaah di masjid terkhusus bagi kaum pria dan tepat pada waktunya. Terlebih di antara para ulama ada yang berpendapat bahwa orang yang berpuasa namun tidak melaksanakan  shalat fardhu maka puasanya tidak sah dan tidak bermanfaat baginya. (Lihat Fatawa Ibnu Utsaimin)
3. Demikian pula wajib baginya untuk meninggalkan segala perbuatan dan perkataan yang dilarang seperti dusta, ghibah, adu domba, menipu serta perbuatan dan perkataan keji lainnya yang semuanya dapat mengurangi kesempurnaan dan bahkan menghilangkan pahala puasa.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dusta maka Allah tidak butuh dari dia untuk meninggalkan makanan dan minumannya.” HR. al-Bukhari dari sahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu.
“Puasa adalah tameng. Jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa maka janganlah berkata kotor (keji) dan janganlah bertengkar. Jika orang lain mencelanya atau menyakitinya maka katakanlah saya sedang berpuasa.” HR. al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu.
Sahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallaahu ‘anhuma berkata, “Jika engkau sedang berpuasa maka puasakan pula pendengaran, penglihatan dan lisanmu dari dusta dan perkara yang haram, janganlah mengganggu tetangga dan bersikaplah tenang. Jangan engkau jadikan hari puasamu sama dengan hari berbukamu (ketika tidak berpuasa).” (Lihat Majmu’ Fatawa ibn ‘Utsaimin).
4. Berusaha untuk mencontoh dan mencocoki sunnah baginda rasul dalam menjalankan kegiatan-kegiatan seputar puasa Ramadhan, seperti ketika bersahur dan berbuka.
a. Ketika bersahur
Bersahur sangat dianjurkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersahurlah kalian, walaupun hanya dengan seteguk air.” (Shahih at-Targhib dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar h)
Sahur memiliki beberapa keutamaan, di antaranya:
* Sahur mengandung barokah. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bersahurlah kalian karena sesungguhnya pada makan sahur terdapat barokah.” (Muttafaqun ‘alaihi dari sahabat Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu)
* Mendapat shalawat dari Allah dan para Malaikat. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang bersahur.” (HR. Ahmad dari sahabat Abu Sa’id al-Khudri radhiyallaahu ‘anhu)
* Menyelisihi ahlul kitab. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pembeda antara puasa kita dengan puasa Ahlul Kitab adalah (pada puasa kita) ada makan sahur.” (HR. Muslim dari sahabat ‘Amr bin al ‘Ash radhiyallaahu ‘anhu)
Di antara adab makan sahur yang disebutkan dalam beberapa hadits Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah:
* Mengakhirkan makan sahur
Berakhirnya waktu untuk makan sahur telah ditentukan dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah (Al-Hadits) yaitu dengan terbitnya fajar shadiq (fajar kedua, pertanda masuknya waktu shubuh) sebagaimana firman Allah subhaanahu wa ta’aalaa (yang artinya), “…dan makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (Al-Baqarah: 187)
Sebagaimana pula disebutkan dalam hadits ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha, beliau radhiyallaahu ‘anha berkata, “Sesungguhnya Bilal radhiyallaahu ‘anhu mengumandangkan adzan pada malam hari, maka Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Maka makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum radhiyallaahu ‘anhu mengumandangkan adzan, sesungguhnya dia tidak mengumandangkan adzan kecuali setelah terbit fajar.” (HR. al-Bukhari)
Mengakhirkan sahur termasuk sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, sehingga kebiasaan sebagian kaum muslimin yang bersahur jauh sebelum munculnya fajar shadiq (fajar kedua, pertanda masuknya waktu shalat shubuh) kurang sesuai dengan petunjuk Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Sahabat Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu meriwayatkan dari sahabat Zaid bin Tsabit radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Kami makan sahur bersama Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam kemudian beliau bangkit untuk melaksanakan shalat shubuh, saya (Anas bin Malik) bertanya kepadanya (Zaid), “Berapa jarak antara adzan dengan sahur?” Zaid menjawab, “Kurang lebih sepanjang bacaan lima puluh ayat.”(Muttafaqun ‘alaihi)
Yakni ayat yang dibaca tidak terlalu panjang dan tidak terlalu pendek, dan membacanya tidak terlalu cepat dan tidak pula lambat. (Lihat Fathul Bari)
* Bersahur dengan Tamr (kurma). Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik makanan sahur seorang mu’min adalah tamr (kurma).” (HR. Abu Dawud dan lainnya dari sahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu)
b. Ketika berbuka (ifthar)
Berbuka boleh dilakukan bila telah masuk waktu malam sebagaimana firman Allah subhaanahu wa ta’aalaa (yang artinya), “Kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam hari.” (Al-Baqarah: 187)
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila malam telah datang dan siang telah pergi serta matahari telah terbenam maka sungguh orang yang berpuasa (telah boleh) berbuka.” (Muttafaqun ‘alaih dari sahabat ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallaahu ‘anhu)
Di antara adab-adab ketika berbuka adalah:
* Bersegera berbuka ketika telah tiba waktunya
Menyegerakan berbuka merupakan sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang mengandung banyak keutamaan, di antaranya:
* Mendatangkan kebaikan. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kaum muslimin akan selalu berada dalam kebaikan selama mereka masih menyegerakan berbuka.” (Muttafaqun ‘alaihi dari sahabat Sahl bin Sa’d radhiyallaahu ‘anhu)
* Menjaga dan menghidupkan sunnah. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Umatku akan senantiasa di atas sunnahku selama mereka tidak menunda berbukanya sampai munculnya bintang-bintang.” (HR. Ibnu Hibban dari sahabat Sahl bin Sa’d radhiyallaahu ‘anhu)
* Menyelisihi Yahudi, Nashara, dan Syi’ah. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama ini akan senantiasa tegak selama umat Islam menyegerakan ifthar (berbuka), karena Yahudi dan Nashara mengakhirkannya.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah dari sahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu)
Al-Imam Ibnu Daqiq al-’Id rahimahullaah menegaskan bahwa hadits ini merupakan bantahan terhadap kelompok sesat Syi’ah yang selalu menunggu munculnya bintang-bintang di langit (sebagai tanda awal berbuka bagi mereka -pen) dan ini menyelisihi sunnah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Fathul Bari)
* Membaca doa ketika berbuka. Rasulullah  shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika berbuka mengucapkan doa;
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ اْلعُرُوْقُ وَثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ
“Telah hilang dahaga, telah basah urat-urat dan tercatatlah pahalanya insya Allah.” (HR. Abu Dawud dan al-Hakim dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallaahu ‘anhu)
* Awal berbuka dengan memakan ruthab (kurma setengah masak), kalau tidak mendapatkannya bisa dengan tamr (kurma masak), kalau tidak ada bisa dengan air, sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dahulu berbuka sebelum shalat maghrib dengan beberapa ruthab, jika tidak mendapatinya maka dengan kurma yang sudah masak, jika tidak mendapatinya maka dengan meneguk air beberapa tegukan.” (HR. Abu Dawud)
5. Banyak bersedekah, qiyamul lail (shalat tarawih) dan membaca Al-Qur`an.
Sahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma berkata, “Rasulullah adalah orang yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan lagi ketika di bulan Ramadhan saat Jibril menemuinya lalu membacakan (mengajarkan) padanya Al-Qur`an.” (HR. al-Bukhari)
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa menegakkan Ramadhan (dengan shalat tarawih) karena iman dan berharap pahala maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (Muttafaqun ‘alaih dari sahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu)
“Sesungguhnya apabila seseorang shalat (tarawih) bersama imam sampai shalat selesai maka terhitung baginya (pahala shalat) satu malam penuh.” (HR. Abu Dawud dan yang lainnya dari sahabat Abu Dzar al-Ghifari radhiyallaahu ‘anhu)
Para pembaca rahimakumullah, demikianlah beberapa adab yang berkaitan dengan puasa Ramadhan. Semoga kita diberi kemudahan oleh Allah subhaanahu wa ta’aalaa untuk memahami dan mengamalkannya, sehingga predikat takwa bisa kita raih dengan sempurna, insya Allah subhaanahu wa ta’aalaa.
            Wallahu a’lam bish shawab.
Penulis: Ustadz Abdullah Imam hafizhahullaah

Adab Bersin

Bersin Itu Nikmat
        Para pembaca rahimakumullah, salah satu bentuk nikmat yang banyak dari kita tidak menyadari, terlebih menyebut dan mengingatnya adalah bersin. Dalam sebuah hadits baginda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah mencintai bersin dan membenci menguap. Jika salah seorang dari kalian bersin lalu memuji Allah (dengan mengucapkan alhamdulillah), maka wajib bagi setiap muslim yang mendengarnya untuk mendoakannya.” (HR. al-Bukhari dari sahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu)
Demikianlah, bersin merupakan nikmat dari-Nya yang wajib bagi kita untuk mensyukurinya. Bersin merupakan suatu keadaan yang menunjukkan semangat dan ringannya badan, sehingga kita dapati seseorang yang bersin merasakan tubuhnya segar dan ringan serta tumbuh semangat untuk beribadah. Inilah sebab mengapa Allah mencintai bersin dan inilah pula yang menunjukkan bahwa bersin merupakan nikmat yang memang pantas untuk disyukuri. Oleh karenanya, disebutkan dalam hadits di atas bahwa bagi orang yang bersin hendaknya bersyukur dengan cara menghaturkan pujian kepada Dzat yang memberinya (Allah). Namun tentu bersin yang dimaksud bukan bersin karena sakit pilek dan semisalnya. (Lihat Fathul Bari)
Para pembaca rahimakumullah, Islam telah menganjurkan kepada pemeluknya segala hal yang bisa mendatangkan kebaikan dan memperingatkan dari segala hal yang bisa mendatangkan kejelekan. Termasuk dalam hal bersin, syariat ini telah membimbing kita dengan beberapa adab yang sangat bermanfaat bagi diri orang yang bersin ataupun orang lain. Oleh karena itu, pada edisi kali ini kami akan membahas tentang adab-adab tersebut dengan harapan ketika kita bersin mempunyai nilai lebih di sisi Allah subhaanahu wa ta’aalaa.

Adab dalam Bersin
Para pembaca rahimakumullah, dalam permasalahan ini akan dijelaskan tentang 2 hal; adab bagi orang yang bersin dan adab bagi orang yang mendengar orang lain bersin.
1. Adab bagi orang yang bersin
Di antara adabnya adalah;
a. Hendaknya memuji Allah setelah bersin dengan mengucapkan, “Alhamdulillah”. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلِ الْحَمْدُ لِلهِ
“Jika salah seorang dari kalian bersin maka ucapkanlah اَلْحَمْدُ لِلهِ (segala puji bagi Allah).” (HR. al Bukhari)
Adapun bagi orang yang bersendawa maka tidak disyariatkan untuk mengucapkan Alhamdulillah karena tidak ada bimbingan dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam perihal mengucapkan hamdalah ketika bersendawa. (Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikram)
Jumhur ulama berpendapat bahwa pengucapan hamdalah ketika bersin hukumnya sunnah, bahkan Imam an-Nawawi dalam al-Adzkar menyebutkan para ulama telah bersepakat bahwa hukumnya mustahab. (Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikram, al-Adzkar, Fathul Bari, dan ‘Aunul Ma’bud)
b. Menutup mulut dengan telapak tangan atau yang lainnya semisal sapu tangan. Sahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu bercerita, “Dahulu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika bersin meletakkan tangan atau pakaian beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam pada mulut dan merendahkan suara bersinnya.” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi)
Disebutkan oleh para ulama hikmah dari adab yang kedua ini;
- Mencegah tersebarnya penyakit yang keluar bersamaan dengan bersinnya seseorang.
- Mencegah terjadinya hal-hal yang mengurangi kenyamanan orang lain yang melihatnya karena terkadang keluar sesuatu yang kotor ketika bersin.
Namun yang perlu kita perhatikan pula jangan sampai seseorang ketika bersin menutup rapat hidungnya sehingga menyebabkan terhalangnya udara untuk keluar. Maka bukan seperti ini yang dimaksud, karena yang demikian bisa menimbulkan mudharat (efek negatif) bagi orang tersebut. (Lihat Syarah Riyadhus Shalihin ibn Utsaimin)
c. Merendahkan suara bersinnya, sebagaimana tersebutkan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu di atas.
2. Adab bagi yang mendengar orang lain bersin
Di antara adabnya adalah;
a. Hendaknya dia mendoakan dengan mengucapkan يَرْحَمُكَ اللهُ . Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلِ الْحَمْدُ لِلهِ . وَلْيَقُلْ لَهُ أَخُوهُ أَوْ صَاحِبُهُ يَرْحَمُكَ اللهُ . فَإِذَا قَالَ لَهُ يَرْحَمُكَ اللهُ . فَلْيَقُلْ يَهْدِيكُمُ اللهُ وَيُصْلِحُ بَالَكُمْ
“Jika salah seorang di antara kalian bersin maka ucapkanlah الْحَمْدُ لِلهِ dan temannya yang mendengar hendaknya mendoakan dengan mengucapkan يَرْحَمُكَ اللهُ (semoga Allah merahmatimu). Jika temannya mengucapkan doa tersebut maka hendaknya dia mendoakannya dengan mengucapkan يَهْدِيْكُمُ اللهُ وَ يُصْلِحُ بَالَكُمْ (semoga Allah memberimu petunjuk dan memperbaiki keadaanmu).” (HR. al-Bukhari)
Dari hadits di atas, dapat kita simpulkan bahwa bagi orang yang bersin namun tidak mengucapkan Alhamdulillah, maka tidak ada keharusan bagi orang yang mendengar untuk mendoakannya. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu dia berkata, “Ada 2 orang yang bersin di hadapan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam kemudian mendoakan salah satu dari mereka namun tidak mendoakan yang lainnya. Kemudian orang yang tidak didoakan bertanya kepada beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam, ”Si fulan bersin lalu engkau mendoakannya sementara aku bersin engkau tidak mendoakanku?” Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Orang ini memuji Allah (mengucapkan hamdalah) sementara engkau tidak memuji Allah.”
Dari hadits di atas dapat disimpulkan pula bahwa ketika orang yang bersin didoakan dengan يَرْحَمُكَ اللهُ (semoga Allah merahmatimu), maka hendaknya membalas dengan mengucapkan doa:
يَهْدِيْكُمُ اللهُ وَ يُصْلِحُ بَالَكُمْ
“Semoga Allah memberimu petunjuk dan memperbaiki keadaanmu.”
Di samping tidak adanya keharusan untuk mendoakan orang yang bersin karena tidak mengucapkan hamdalah, ada pula keadaan yang juga tidak perlu untuk mengucapkan doa tersebut. Seperti ketika ada seseorang bersin sampai 3 kali secara berturut–turut, karena yang demikian ini menunjukkan bahwa dia sedang menderita pilek.
Berdasarkan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
شَمِّتْ أَخَاكَ ثَلَاثًا فَمَا زَادَ فَهُوَ زُكَّامٌ
“Doakan saudaramu(yang bersin dan mengucapkan hamdalah) sebanyak 3 kali. Adapun selebihnya maka itu adalah sakit pilek.” (HR. Abu Dawud dari sahabat Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu)
Maka jika kondisinya seperti ini hendaknya kita mendoakan kesembuhan bagi orang tersebut.
Demikian pula ketika sedang berlangsungnya khutbah Jumat, maka tidak boleh bagi seseorang untuk mengucapkan doa bagi orang yang bersin karena yang demikian termasuk dalam larangan berbicara ketika khutbah sedang berlangsung. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika engkau berkata kepada temanmu pada hari jumat ‘Diam’ sementara khotib sedang berkhutbah maka sungguh engkau telah berbuat sia-sia.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Ketika khutbah sedang berlangsung, hendaknya orang yang bersin mengucapkan hamdalah dengan suara yang lirih, cukup dirinya sendiri yang mendengarnya. (Lihat Fatwa Lajnah Daimah, Fatawa ibn Baz, Fatawa ibn Utsaimin)
b. Hendaknya mengeraskan suara dengan wajar ketika mengucapkan doa bagi orang yang bersin agar bisa didengar oleh orang tersebut sehingga dia bisa membalas doa tersebut. Demikian pula bagi orang yang bersin agar mengeraskan suara ketika mengucapkan hamdalah agar orang yang mendengar bisa mendoakannya. (Lihat Syarah Riyadhus Shalihin ibn Utsaimin)
c. Jika ada orang yang bersin namun tidak mengucapkan hamdalah karena tidak tahu hukumnya, maka tidak mengapa bagi kita untuk mengajarinya agar mengucapkan hamdalah lalu kita pun mendoakannya. (Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikram)

Bersin Ketika Sedang Melaksanakan Shalat
Para pembaca rahimakumullah, diperbolehkan bagi yang bersin ketika shalat untuk mengucapkan hamdalah. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim dan yang lainnya. Sebuah kisah dari sahabat Mu’awiyah bin al-Hakam as-Sulami, dia pernah menuturkan kisahnya bersama Nabi, “Ketika aku sedang melaksanakan shalat bersama nabi, aku mendengar ada seseorang yang bersin maka aku mengucapkan doa baginya يَرْحَمُكَ اللهُ. Orang-orang yang ikut melaksanakan shalat waktu itu tiba-tiba memandang kepadaku dengan tajam. Aku berkata, “Ibuku kehilangan diriku, ada apa dengan kalian? Mereka kemudian memukulkan tangan ke paha mereka (memberi isyarat agar aku diam), maka aku pun diam. Tatkala Rasulullah telah menyelesaikan shalat, ayah dan ibuku sebagai tebusanku, belum pernah sama sekali aku melihat ada seorang guru yang mengajarkan ilmu lebih baik dari beliau. Demi Allah, beliau tidak membentakku, tidak memukulku dan tidak mencelaku. Beliau bersabda, “Sesungguhnya shalat ini tidak pantas diucapakan di dalamnya sesuatu dari ucapan manusia. Hanyalah shalat itu berisi tasbih, takbir dan bacaan Al-Qur`an.” HR. Muslim dan Abu Dawud.
Dalam hadits ini tidak disebutkan adanya pengingkaran dari nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang bersin yang mengucapkan hamdalah ketika sedang melaksanakan shalat. Tentunya, sahabat Mu’awiyah tidaklah mengucapkan doa tersebut kecuali setelah mendengar ada seseorang yang bersin kemudian mengucapkan hamdalah dalam shalat tersebut. Namun yang perlu diperhatikan hendaknya bagi yang bersin tersebut untuk merendahkan suara/pelan-pelan ketika mengucapkan hamdalah, cukup dirinya sendiri yang mendengar. (Lihat Fatawa ibn Utsaimin, Syarah Shahih Muslim, Fathul Bari). Dari hadits ini pula, kita bisa memetik pelajaran
- Bagi orang yang bersin di dalam shalat boleh mengucapkan hamdalah.
- Bagi yang mendengar tidak boleh mendoakannya.
- Bagi orang yang bersin dan mengucapkan hamdalah ketika di dalam shalat lalu ternyata ada yang mendoakannya, maka tidak boleh baginya untuk membalas dengan mendoakan orang tersebut. (Lihat Ma’alimus Sunan al-Khattabi)
Wallahu a’lam bish shawab.
Penulis: Ustadz Abdullah Imam hafizhahullaahu ta’aalaa

Masjid dan Kehormatannya yang Harus Dijaga

Para pembaca, semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat, taufik, serta hidayah-Nya kepada kita semua. Sebelum kita membahas hal-hal apa saja yang harus kita lakukan terkait dengan masjid, maka kita perlu tahu apa pengertian masjid dalam syariat.
Pengertian Masjid
Secara bahasa, masjid bermakna tempat sujud. Secara istilah syar’i, masjid memiliki dua makna, umum dan khusus.
Makna secara umum mencakup mayoritas muka bumi, karena diperbolehkan  bagi kita shalat di manapun kita berada  (kecuali beberapa tempat yang dilarang oleh syariat). Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
جُعِلَتْ لِي الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا
“Telah dijadikan untukku seluruh muka bumi ini sebagai tempat sujud dan alat untuk bersuci.” Muttafaq ‘alaihi
Adapun maknanya secara khusus adalah sebuah bangunan yang didirikan sebagai tempat untuk berdzikir kepada Allah subhaanahu wa ta’aalaa, shalat dan membaca Al-Qur`an sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
…إِنَّمَا هِيَ لِذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَالصَّلَاةِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ
“…(masjid-masjid itu) hanyalah dibangun untuk berdzikir kepada Allah ‘azza wa jalla, shalat dan membaca Al Qur’an.” HR Muslim
Pembaca yang semoga dirahmati Allah, kajian kali ini adalah tentang masjid (dengan makna khusus) dan beberapa hukumnya. Yaitu sebuah bangunan yang didirikan sebagai tempat untuk berdzikir kepada Allah subhaanahu wa ta’aalaa, shalat dan membaca Al-Qur`an.
Keutamaan Membangun Masjid
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada umatnya agar membangun masjid di perkampungan mereka sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
أَمَرَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِبِنَاءِ الْمَسَاجِدِ فِي الدُّورِ وَأَنْ تُنَظَّفَ وَتُطَيَّبَ
“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membangun masjid di pemukiman-pemukiman, membersihkannya, dan memberi wewangian.” HR. Ahmad, Abu Dawud, dan at-Tirmidzi.
Dan orang yang membangun masjid keutamaannya sangat besar, sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ، أَوْ أَصْغَرَ، بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ
“Barangsiapa yang membangun sebuah masjid walaupun sebesar sangkar burung  atau lebih kecil, maka Allah akan membangun untuknya sebuah rumah di jannah (surga).” HR Ibnu Majah
Fungsi Masjid
Di zaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, di samping berfungsi sebagai tempat ibadah, masjid   juga berfungsi sebagai pusat pengajaran ilmu agama Islam, demikian pula di masa sahabat, tabiin dan generasi-generasi setelahnya. Bahkan sampai sekarang, sebagian masjid masih berfungsi sebagai sarana untuk menyampaikan dan menimba ilmu agama.
Masjid juga berfungsi sebagai tempat berkumpulnya kaum muslimin, baik yang kaya maupun yang miskin, pejabat maupun rakyat, para ulama maupun orang awamnya. Oleh karena itu, masjid merupakan tempat yang paling strategis untuk meningkatkan ilmu, amal, dan ukhuwah umat Islam. Semoga kita kaum muslimin di seluruh tanah air bisa mewujudkan fungsi masjid sesuai dengan apa yang telah dijalani oleh generasi terbaik umat ini (para sahabat, tabi’in, tabi’ut tabi’in) dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.
Keutamaan Duduk di Masjid Menunggu Waktu Shalat Berikutnya
Merupakan sesuatu yang utama jika kita memiliki waktu luang dan tidak ada kebutuhan di luar masjid untuk tetap duduk di dalam masjid menunggu datangnya waktu shalat berikutnya. Amalan tersebut memiliki keutamaan yang besar di sisi Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ جَلَسَ فِي الْمَسْجِدِ يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ فَهُوَ فِي صَلَاةٍ
“Barangsiapa duduk di masjid dalam rangka menunggu shalat maka dia terhitung dalam keadaan shalat.” HR. an-Nasa’i dan Ahmad dengan sanad hasan dari sahabat Sahl bin Sa’d as-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Maukah kalian aku tunjukkan tentang sesuatu yang dengannya Allah menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajat-derajat? Para sahabat menjawab, ‘Tentu wahai Rasulullah.’ Beliau berkata, ‘Menyempurnakan wudhu dalam keadaan yang tidak disukai, memperbanyak langkah menuju masjid, dan menunggu shalat (yang berikutnya) setelah melakukan shalat, itu adalah ribath.” HR Muslim
Duduk di masjid menunggu datangnya waktu shalat merupakan amalan yang memiliki keutamaan besar dan akan lebih besar keutamaan dan manfaatnya jika kesempatan tersebut diisi dengan kajian ilmu agama Islam.
Bimbingan Islam Terkait dengan Masjid
Ada banyak hal penting yang harus kita perhatikan terkait dengan masjid. Di antaranya:
1. Membersihkan masjid
Masjid merupakan tempat yang mulia dan merupakan salah satu syiar Allah subhaanahu wa ta’aalaa di muka bumi ini. Sudah sepantasnya bagi kita kaum muslimin untuk selalu menjaga kebersihannya. Allah subhaanahu wa ta’aalaa berfirman (yang artinya):
“Dan barangsiapa yang memuliakan syiar-syiar Allah maka hal itu merupakan ketakwaan hati.”  (Al-Hajj: 32)
Demikian pula Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya agar memperhatikan hal itu sebagaimana pernyataan Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:
“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membangun masjid di pemukiman-pemukiman, membersihkannya, dan memberi wewangian.” HR. Ahmad, Abu Dawud, dan at-Tirmidzi.
2. Memberi wewangian dan menjauhkan aroma yang tidak sedap dari masjid
Perintah untuk memberi wewangian di masjid telah disebutkan dalam hadits pada poin pertama. Adapun perintah menjauhkan aroma yang tidak sedap dari masjid disebutkan dalam hadits:
مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ – يَعْنِي الثُّوْمَ – فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا
“Barangsiapa makan dari jenis pohon ini (yakni bawang putih) maka janganlah ia mendekati masjid kami.” Muttafaq ‘alaihi
Dalam riwayat lain disebutkan juga bawang merah.
Kewajiban Menjaga Kehormatan Masjid
Saudaraku kaum muslimin para pembaca -semoga Allah subhaanahu wa ta’aalaa merahmati kita semua- masjid merupakan salah satu syiar Islam yang memiliki kehormatan di sisi Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Suatu tempat mulia yang harus diagungkan dan diperhatikan apa saja yang kita lakukan di dalamnya. Ada beberapa perbuatan yang dilarang oleh syariat untuk dilakukan di dalam masjid, di antaranya:
1. Mengumumkan kehilangan
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita bahwa mengumumkan kehilangan di masjid adalah perkara yang mungkar dan tidak sesuai dengan tujuan dibangunnya masjid. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
وَإِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَنْشُدُ فِيهِ ضَالَّةً، فَقُوْلُوْا: لَا رَدَّ الله ُ عَلَيْكَ
“Jika kalian melihat seseorang yang mengumumkan kehilangan di masjid maka katakanlah (kepadanya):
لَا رَدَّ الله ُ عَلَيْكَ
“Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu.” HR. at-Tirmidzi dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
Hadit ini shahih, lihat Misykatul Mashabih 1/228.
2. Jual-beli di dalam masjid
Di antara perbuatan yang tidak boleh dilakukan di dalam masjid adalah jual beli. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِي المَسْجِدِ، فَقُولُوا: لَا أَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ
“Jika kalian mengetahui orang yang menjual atau membeli sesuatu di dalam masjid maka katakanlah, “Semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada jual-belimu.” HR. at-Tirmidzi dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
Saudaraku para pembaca –semoga Allah subhaanahu wa ta’aalaa menambahkan hidayah-Nya kepada kita semua- di antara bentuk kecintaan kita kepada Allah dan Rasul-Nya adalah mengikuti segala petuah Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam perintah maupun larangannya. Hadits ini mengandung larangan jual-beli di dalam masjid apapun bentuk jual-beli tersebut, termasuk di dalamnya jual beli yang tidak terlihat barang yang dibeli (misalnya pulsa HP yang dibayar belakangan).
Termasuk juga di dalamnya transaksi sewa-menyewa, karena seorang yang menyewa itu pada hakekatnya dia membeli manfaat barang yang disewa walaupun barang tersebut tidak menjadi miliknya.
3. Keluar dari masjid setelah dikumandangkan adzan sebelum melakukan shalat
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu ketika melihat seseorang yang keluar dari masjid setelah dikumandangkan adzan ‘Ashar mengatakan, “Adapun orang ini maka dia telah bermaksiat kepada Abul Qasim (Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam).” HR Muslim, Abu Daud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ahmad.
4. Menjalin jemari tangan ketika menunggu shalat
Bentuknya ialah dengan menjalin jemari tangan kanan dengan jemari tangan kiri. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
“Apabila salah seorang di antara kalian berwudhu dan memperbagus wudhunya kemudian keluar menuju masjid, maka janganlah ia menjalin jemarinya.”
Berlakunya larangan ini dimulai sejak keluar rumah sampai selesai shalat. Adapun ketika shalat telah selesai, maka tidak dilarang karena ada riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjalin jemari beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat telah selesai. (Lihat Majmu’ Fatawa wa Rasa`il asy-Syaikh al-’Utsaimin no. 598)
Semoga Allah subhaanahu wa ta’aalaa memudahkan kita semua di dalam mengamalkan apa yang kita ketahui dari perkara agama kita ini. Amin.
Wallahu a’lamu bish shawab.
Penulis: Al-Ustadz Abu Yahya Hayat hafizhahullah

Adab Bertetangga

Dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan masuk Jannah orang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya.” (HR. Muslim no. 73)
Derajat Hadits
Hadits ini shahih, diriwayatkan oleh al-Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya pada Kitabul Iman bab Penjelasan tentang dilarangnya mengganggu tetangga.
Kedudukan Tetangga
Para pembaca yang semoga dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala, sesungguhnya jeleknya hubungan bertetangga merupakan salah satu tanda dekatnya hari kiamat sebagaimana sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, “Tidak akan tegak hari kiamat hingga tampak perzinaan, perbuatan-perbuatan keji, pemutusan silaturahmi, dan jeleknya hubungan bertetangga.”(HR. Ahmad, al-Hakim, dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhu).
Siapakah yang dimaksud dengan tetangga? Tetangga adalah orang yang terdekat dalam kehidupan, tidaklah seseorang keluar dari rumah melainkan dia melewati rumah tetangganya. Di saat dirinya membutuhkan bantuan baik moril maupun materiil, tetangga lah orang pertama yang dia ketuk pintunya. Bahkan di saat dia meninggal bukan kerabat jauh yang diharapkan mengurus dirinya, tetapi tetangga lah yang dengan tulus bersegera menyelenggarakan pengurusan jenazahnya.
Sehingga dengan begitu mulia dan besar kedudukan tetangga, Allah subhanahu wa ta’ala memasukkannya di dalam 10 hak yang harus dipenuhi oleh seorang hamba sebagaimana firman-Nya subhanahu wa ta’ala (artinya): “Beribadahlah hanya kepada Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat, tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (An-Nisa`: 36)
Demikian pula hadits-hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang menghasung kita untuk senantiasa memperhatikan hak-hak tetangga, di antaranya sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
“Jibril senantiasa mewasiatkan kepadaku untuk berbuat baik kepada tetangga sampai aku beranggapan bahwa tetangga akan mewarisi.”(HR. al-Bukhari no. 6014, dari Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha)
Bahkan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengaitkan kesempurnaan keimanan seseorang kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan hari akhir dengan sikap memuliakan tetangga, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya dia memuliakan tetangganya.” (HR. al-Bukhari no. 6019, dari sahabat Abu Syuraih radhiyallahu ‘anhu)
Batasan Tetangga
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan, “Yang benar dalam permasalahan ini adalah bahwa tetangga itu semua yang teranggap sebagai tetangga secara adat kebiasaan di suatu tempat atau kondisi terkini, tidak dibatasi dengan jumlah atau batasan tertentu dalam syariat”(Fathu Dzil Jalali Wal Ikram syarh Bulughil Maram)
Makna Hadits
Para pembaca yang semoga dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala, hadits di atas berisi ancaman tidak akan masuk Jannah bagi seorang yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguan-gangguannya. Mungkin ada yang bertanya, apa maksud dari “Tidak akan masuk Jannah…” pada hadits di atas? Al-Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa maknanya ada dua:
Yang pertama, bila meyakini halalnya perbuatan mengganggu tetangga dalam kondisi dia mengetahui larangannya, maka pelakunya tidak akan masuk Jannah selama-lamanya.
Yang kedua, tidak akan masuk pada awal kali dibukanya pintu Jannah, bahkan diakhirkan, kemudian dibalas setimpal dengan perbuatannya atau bisa jadi Allah memberikan ampunan baginya sehingga termasuk yang memasuki Jannah secara langsung tanpa disiksa terlebih dahulu. (Syarh Shahih Muslim 2/17)
Sehingga dipahami dari hadits ini bahwa perbuatan mengganggu tetangga masuk dalam kategori dosa besar yang pelakunya berada di bawah kehendak Allah subhanahu wa ta’ala. Kalau Allah subhanahu wa ta’ala berkehendak maka akan diadzab terlebih dahulu atau jika Allah subhanahu wa ta’ala berkehendak pula dia bisa diampuni, akan tetapi tidak mengeluarkan dia dari keislaman.
Para pembaca yang semoga dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala. Islam sangat memperhatikan adab dan aturan hidup bertetangga. Tidak ada adab atau aturan hidup bertetangga yang lebih sempurna dari apa yang terdapat dalam agama Islam. Dengan mengikuti adab atau aturan bertetangga ala Islam pasti akan terwujud lingkungan yang tenang, tidak ada gangguan, sejahtera, dan penuh kebahagiaan.
Di antara bentuk pengaturan Islam dalam kehidupan bertetangga adalah hak masing-masing tetangga sesuai dengan kedudukannya, sebagaimana berikut:
1. Tetangga muslim dan sekaligus saudara kerabatnya, maka dia mendapatkan tiga hak, yaitu hak seorang muslim, hak saudara, dan hak tetangga.
2. Tetangga muslim dan tidak mempunyai ikatan kekerabatan, maka dia mempunyai dua hak, yaitu hak muslim dan hak tetangga.
3. Tetangga non muslim, maka dia hanya mendapatkan satu hak, yaitu hak tetangga.
Mengenali Hak-hak Tetangga
Di  antara hak tetangga yang harus diperhatikan adalah:
1. Tidak mengganggunya dengan lisan dan anggota badan. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah dia mengganggu tetangganya.”(HR. al-Bukhari dan Muslim, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Suatu hari disampaikan kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam seorang wanita yang dia sering berpuasa, bersedekah, banyak beribadah, shalat malam dan berbagai kebaikan yang lain, akan tetapi Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Dia di neraka,” karena tetangganya tidak selamat dari gangguan lisannya. (HR. Ahmad dalam al-Musnad 2/440, al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no. 119)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin rahimahullah berkata, “Di dalam hadits ini terdapat dalil akan haramnya berbuat zalim kepada tetangga, baik dalam bentuk perkataan atau perbuatan. Di antara kezaliman dalam bentuk perkataan adalah memperdengarkan kepada tetangga suara yang mengganggu, seperti radio, televisi, atau suara lain yang mengganggu. Hal semacam ini sungguh tidak halal, meskipun yang diperdengarkan adalah bacaan Al-Qur`an, (selama itu) mengganggu tetangga berarti dia telah berbuat zalim. Maka tidak halal baginya untuk melakukannya. Adapun (kezaliman dalam bentuk) perbuatan, seperti membuang sampah di sekitar pintu tetangga, mempersempit pintu masuknya, atau perbuatan semisalnya yang merugikan tetangga. Termasuk dalam hal ini, jika seseorang memiliki pohon kurma atau pohon lain di sekitar tembok tetangga ketika dia menyirami, (airnya berlebih hingga) melampaui tetangganya. Ini pun sesungguhnya termasuk kezaliman yang tidak halal baginya.” (Syarh Riyadhis Shalihin, 2/178)
2. Mudah dalam memberikan bantuan, menziarahinya, menjenguknya di kala sakit, dan berbagai bentuk kebaikan walaupun hanya sekedar menampakkan wajah yang berseri-seri kepadanya, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Janganlah engkau meremehkan sedikit pun dari kebaikan, walaupun sekedar menampakkan wajah yang berseri-seri ketika bertemu saudaramu.”(HR. Muslim no. 2626, dari sahabat Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu)
3. Memberikan hadiah, karena hal ini dapat menumbuhkan kecintaan. Rasulullah n bersabda:
“Saling menghadiahilah kalian niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad no. 594, dihasankan oleh al-Imam al-Albani rahimahullah dalam Irwa`ul Ghalil no. 1601, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Dalam riwayat yang lain Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Wahai wanita-wanita muslimah, jangan sekali-kali seorang tetangga menganggap remeh untuk memberikan hadiah kepada tetangganya walaupun hanya sepotong kaki kambing.” (HR. al-Bukhari no. 2566 dan Muslim no. 2376, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah menyatakan bahwa hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu di atas memberikan isyarat ditekankannya memberikan hadiah walaupun dengan sesuatu yang sedikit/kecil, dan ditekankannya menerima pemberian/hadiah walaupun sedikit/tidak berarti. (Fathul Bari 5/244, 245)
Hadiah dapat memberikan pengaruh secara maknawi, bukan materi semata. Sungguh yang namanya hadiah walaupun kecil/sedikit akan dapat menumbuhkan cinta dan menghilangkan kedengkian.
Penutup
Para pembaca yang semoga dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala, menjalani kehidupan bertetangga dengan baik dan saling menunaikan hak masing-masing merupakan suatu kebahagiaan dan tanda kebaikan sebuah masyarakat. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada empat perkara yang termasuk dari kebahagiaan: istri yang shalihah, tempat tinggal yang luas, tetangga yang shalih dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan ada empat perkara yang termasuk dari kesengsaraan; tetangga yang jelek, istri yang jahat (tidak shalihah), tunggangan yang jelek, dan tempat tinggal yang sempit.” (HR. Ibnu Hibban, hadits ini dishahihkan asy-Syaikh Muqbil rahimahullah dalam kitab beliau ash-Shahihul Musnad Mimma Laysa fish- Shahihain 1/277)
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
“Sebaik-baik sahabat di sisi Allah adalah mereka yang terbaik kepada sahabatnya, dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah adalah yang terbaik kepada tetangganya.”(HR. at-Tirmidzi, Ahmad dan ad-Darimi, dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-’Ash radhiyallahu ‘anhuma)
Demikianlah kajian tentang adab bertetangga, semoga bermanfaat bagi kita semua.
Amin ya Rabbal ‘alamin.
Penulis: Al-Ustadz Abu Ahmad Kediri hafizhahullah

Fase Kehidupan Manusia

Pendahuluan
Saudaraku seiman, semoga Allah subhaanahu wa ta’aalaa merahmati kita semua. Baru saja kita meninggalkan tahun 1432 Hijriyyah. Tak terasa usia kita telah bertambah. Namun saudaraku, sadarkah kita bahwa umur kita telah berkurang dan kematian semakin mendekati kita?
Sehingga seorang yang cerdas dia akan berusaha mengevaluasi dirinya. Dia melihat kekurangan yang ada pada masa lalunya untuk kemudian berusaha memperbaikinya pada masa-masa mendatang.
Allah subhaanahu wa ta’aalaa berfirman (yang artinya):
“Allah, Dia-lah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, Kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, Kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah Kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah yang Maha mengetahui lagi Maha Kuasa.”(Ar-Rum: 54)
Al-Imam Ibnu Katsir asy-Syafi’i rahimahullaah ketika menjelaskan ayat ini berkata, “Allah subhaanahu wa ta’aalaa memperingatkan (dengan ayat ini -pent) atas perubahan-perubahan (fase) yang terjadi pada manusia, terkait dengan kondisi mereka tahapan demi tahapan.” (Tafsir Ibnu Katsir 6/327)

LimaFase Kehidupan Seorang Insan
Saudara pembaca, setiap insan yang dikaruniai umur panjang dia pasti akan melalui, atau melihat orang lain melalui beberapa tahapan dalam hidupnya.
Al-Imam Ibnul Jauzi rahimahullaah dalam kitabnya Tanbihun Na’imil Ghamir ala Mawasimil ‘Umur menyebutkan ada 5 tahapan yang mesti dilalui oleh setiap insan. Setiap tahapan membutuhkan ta`ammul (perenungan) dan tafakkur (memikirkan), agar masing-masing kita bisa melakukan yang terbaik pada setiap tahapan yang kita lalui tersebut. Berikut penjelasannya:

1.Fase pertama: Dari dilahirkan hingga usia baligh (kurang-lebih 15 tahun)
Masa ini adalah masa-masa untuk menanam, yakni fase pembentukan anak yang dibentuk dengan selera dan keinginan orang tuanya masing-masing. Maka pada masa ini tanggung jawab pendidikan mereka lebih ditujukan pada orang tua atau wali dari masing-masing anak tersebut. Hal ini sebagaimana sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi sallam:
“Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fithrah, maka orang tuanyalah yang menjadikan anaktersebut seorang Yahudi, Nashrani, atau Majusi.” (HR.Muslim)
Sang anak lahir dalam keadaan mengetahui apa-apa, tidak mengerti apa saja yang bisa memberi manfaat maupun yang mendatangkan bahaya baginya.
Sehingga pada tahapan ini sangat bergantung pada pendidikan orang tua kepada anak-anaknya masing-masing. Jika dia mendidik mereka dengan Tarbiyyah Maddiyyah” (pendidikan materi/duniawi), maka anak tersebut akan tumbuh sebagai anak yang berorientasi ke dunia (materi) saja. Yang dipikirkan dan dikerjakannya adalah demi kepentingan duniawi atau meraih materi semata, sebagaimana yang terjadi pada kaum Hedonis.
Demikian pula sebaliknya, jika yang diupayakan oleh orang tuanya adalah Tarbiyah Diniyyah (pendidikan agama), maka dengan izzin Allah subhaanahu wa ta’aalaa anak tersebut akan tumbuh dan berkembang menjadi anak yang shalih atau shalihah.
Maka yang dituntut untuk berperan aktif pada fase ini adalah para orang tua, agar mereka senantiasa memberikan Tarbiyah Diniyyah kepada anak mereka, sehingga dihasilkan anak-anak yang shalih dan shalihah. Sebagaimana yang telah Allah subhaanahu wa ta’aalaa perintahkan:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”(At-Tahrim: 6)
Dengan cara mengajari dan membenahi akidah (keyakinan), ibadah, muamalah, akhlak, dan adab sang anak, sesuai tuntunan syariat.
Karena masa-masa ini merupakan tahapan yang menentukan bagi seseorang. Jika orang tua mampu (dengan izin Allah) mencetak anak-anaknya menjadi anak yang shalih dan shalihah, maka Insya Allah pada tahap berikutnya akan lebih mudah untuk dilalui. Namun jika orang tuanya gagal dalam mendidik sang anak pada tahapan ini, maka pada fase-fase berikutnya akan jauh lebih sulit untuk dilalui.

2. Fase kedua: Dari usia baligh sampai akhir usia syabab (35 tahun)
Pada usia ini seseorang sudah menjadi mukallaf (terbebani syariat). diperintah oleh syariat untuk mengerjakan sesuatu atau diperintah oleh Allah untuk meninggalkan sesuatu. Dalam tahapan ini bisa kita sebut dengan masa jihad, yaitu jihad melawan nafsu dan iblis beserta bala tentaranya. Sehingga dalam masa ini seseorang dituntut bersungguh-sungguh untuk berperang melawan hawa nafsunya.
Pada waktu yang sama, sang anak baru saja baligh, yang saat ini merupakan usia labil. Keumuman mereka lebih mengedepankan hawa nafsu, belum bisa menimbang mana yang baik dan mana yang buruk. Mereka lebih mengutamakan dorongan nafsu sepintas. Maka pada fase kedua ini tergantung dari keberhasilan fase yang pertama.
Jika orang tuanya berhasil mendidik dia pada fase pertama, maka pada masa ini akan lebih mudah untuk mengarahkan sang anak. Mudah bagi dia untuk mengenali syahwat yang menggodanya, juga mudah baginya untuk mengenali syubuhat (kerancuan-kerancuan) yang ada. Dia akan menjadi pemuda yang shalih, siap berperang melawan hawa nafsunya. Yang seperti ini karena keberhasilan tarbiyah (pendidikan) yang sebelumnya.
Jika dia berhasil melewati fase ini maka dia tergolong pemuda yang mulia, memiliki kedudukan yang tinggi di sisi Rabb Semesta Alam subhaanahu wa ta’aalaa, sebagaimana yang dikabarkan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam:
“Tujuh golongan yang Allah subhaanahu wa ta’aalaa akan menaungi mereka di hari kiamat, yang ketika itu tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: (di antaranya) seorang pemuda yang dia tumbuh berkembang dalam keadaan taat beribadah pada Rabb-nya.” (Muttafaq ‘alaihi)
Hadits ini menjelaskan adanya pemuda yang berhasil melalui fase kedua tadi, menang dalam jihad melawan hawa nafsunya. Dia meraih keutamaan ini dengan melakukan perjuangan yang berat, dengan penuh kesabaran, karena jarang ada kawula muda yang rela mengorbankan waktunya untuk duduk, tafaqquh fid din (belajar agama), dan melakukan ketaatan-ketaatan lainnya. Ini jika dibandingkan dengan mayoritas kawula muda yang hanyut dalam kemaksiatan, berkubang dalam syahwat, hura-hura, foya-foya dan semisalnya.
Jika pada fase kedua ini berhasil maka akan lebih mudah bagi dia untuk melalui fase berikutnya. Namun sebaliknya, jika gagal maka akan lebih mengerikan. Karena dia akan menjadi seorang pemuda yang hanya memperturutkan hawa nafsunya, larut dalam melakukan berbagai kemaksiatan, dan kemungkaran. Wal ‘iyadzu billah

3. Fase ketiga: Dari usia 35 – 50 tahun
Kita bisa menyebutnya dengan masa “aji mumpung,” bisa bermakna positif dan bisa negatif. Jika sebelumnya dia berhasil menjadi pemuda yang shalih, maka pada usia ini dia akan menggunakannya secara positif. Mumpung (selagi masih ada waktu) untuk meneruskan dan terus melakukan amal shalih, mumpung masih memiliki kekuatan dari sisa-sisa masa mudanya, untuk terus di atas amalan-amalan ketaatan. Karena demikianlah yang dia dapatkan dari tarbiyah (pendidikan) sebelumnya.
Di atas umur 40 tahun ketika uban mulai tumbuh, rambut, dan jenggotnya mulai memutih, maka dia akan banyak melakukan muhasabah (introspeksi diri). Dia mencari apa yang kurang pada masa lalunya untuk kemudian dilengkapi, jika ada yang salah maka dia cepat ruju’ (kembali) dan bertaubat kepada Allahk. Demikianlah keadaan seorang yang shalih.
Namun sebaliknya jika pada fase sebelumnya gagal, maka ini pun menjadi aji mumpung yang negatif. Mumpung belum terlalu tua, mumpung masih punya sisa-sisa kekuatan, maka sekalian saja untuk melampiaskan hawa nafsunya, nanti saja bertaubatnya kalau sudah tua. Seolah-olah ajal atau kematian ada di tangannya. Kondisinya semakin mengerikan, kita berlindung kepada Allah subhaanahu wa ta’aalaa dari keadaan yang seperti ini.

4.Fase keempat: Dari usia 50 – 70 tahun
Pada masa ini seorang yang shalih dan shalihah maka dia akan menggencarkan muhasabah (introspeksi diri). Dia memiliki program untuk mempersiapkan kedatangan maut, banyak mengingat mati, dan memperbanyak amal shalih.
Adapun sebaliknya seseorang yang pada fase-fase sebelumnya gagal dan pada usia ini dia masih berprinsip“aji mumpung,” maka sungguh keterlaluan. Karena secara fisik sudah tidak memadai baginya, karena umumnya sudah renta, ringkih, dan lemah. Secara usia pun sudah tidak sepantasnya.
Jika pada masa-masa ini dia masih senang melakukan dosa dan kemaksiatan, maka dalam islam orang semacam ini akan dilipatgandakan hukuman untuknya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan:
“Ada tiga jenis manusia, yang Allah subhaanahu wa ta’aalaa tidak mengajak mereka berbicara pada hari kiamat, tidak pula melihat mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih, (satu diantaranya -pent) seorang tua renta yang melakukan zina.”(HR. Muslim no. 107)
Diterangkan oleh para ulama, dilipatgandakan hukuman baginya karena faktor-faktor yang mendorong dia untuk berzina sudah sangat lemah, sudah tidak sepadan dengan umurnya. Tetapi ketika dia masih senang melakukan perbuatan dosa semisal ini, maka dia termasuk orang tua yang celaka.

5. Fase kelima Dari usia 70 tahun keatas (masa renta dan umumnya pikun)
Pada fase ini seorang yang shalih dia akan memperbanyak istighfar (meminta ampun) dan taubatnya kepada Allah subhaanahu wa ta’aalaa, meningkatkan amal ibadahnya, serta memohon untuk mendapatkan husnul khatimah (akhir kehidupan yang baik).

Penutup
Maka saudaraku, yang penting bagi kita adalah mengetahui pada fase ke berapakah sekarang kita berada? Sehingga bisa mengoreksi dan memperbaiki keadaan kita masing-masing. Ketika dianugerahkan kepada kita keadaan yang baik, maka perbanyaklah syukur kepada Allah subhaanahu wa ta’aalaa. Namun sebaliknya, jika kondisi buruk yang mencengkeram kita, maka bersegeralah untuk memperbaikinya.
Wallahu A’lam bis Shawab
Catatan:
Artikel dengan judul ini merupakan hasil traskrip dari muhadharah ilmiah yang disampaik oleh al-Ustadz Muhammad Afifuddin dalam kunjungan beliau ke Ma’had As-Salafy, Jember..
Transkrip oleh: Abu ‘Umar Muhammad

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More