Permasalahan pokok dari tulisan ini…
Sebagian dari kaum muslimin masih bingung kalau dikatakan kepadanya bahwa "Setiap bid'ah sesat", diantara mereka ada yang mengatakan: "Imam Syafi'ie saja membaginya membagi dua", yang lain akan mengatakan: "Umar bin Khaththab saja mengatakan: "Ini adalah sebaik-baik bid'ah", ada lagi yang mengatakan: "Yang pentingkan niatnya", dan banyak lagi, dan banyak lagi.
Oleh sebab itulah di dalam tulisan ini akan disampaikan pendapat manakah yang paling benar, karena kebenaran itu hanya satu, tidak berbilang. Dan tulisan di bawah hanya fokus terhadap permasalahan ini, yaitu bantahan terhadap yang tidak percaya bahwa setiap bid'ah sesat, tulisan ini tidak mencakup semua yang berkenaan dengan bid'ah. jadi harap dimaklumi adanya.
Adakah Bid'ah Hasanah?
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
ŁَŲ„ِŁَّŲ§ŁُŁ
ْ ŁَŁ
ُŲْŲÆَŲ«َŲ§ŲŖِ Ų§ŁŲ£ُŁ
ُŁŲ±ِ ، ŁَŲ„ِŁَّ ŁُŁَّ Ł
ُŲْŲÆَŲ«َŲ©ٍ ŲØِŲÆْŲ¹َŲ©ٌ ، Łَ ŁُŁَّ ŲØِŲÆْŲ¹َŲ©ٍ Ų¶َŁŲ§َŁَŲ©ٌ Łَ ŁُŁَّ Ų¶َŁŲ§َŁَŲ©ٍ ŁِŁ Ų§ŁŁَّŲ§Ų±ِ.
Artinya: "Jauhilah perkara-perkara yang baru, karena sesungguhnya setiap yang baru adalah perbuatan bid'ah dan setiap bid'ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan di dalam neraka"[1].
Jadi, tidak ada di dalam Islam bid'ah hasanah dan bid'ah buruk, karena lafadz: ŁُŁُّ di dalam hadits di atas menunjukkan keumuman dan keluasan, oleh karena itu setiap bid'ah di dalam agama sesat tanpa ada pengecualian dari sisi-sisinya, hadits ini senada dengan firman Allah Ta'ala:
{ŁُŁُّ ŁَŁْŲ³ٍ Ų°َŲ§Ų¦ِŁَŲ©ُ Ų§ŁْŁ
َŁْŲŖِ} [آ٠عŁ
Ų±Ų§Ł: 185]
Artinya: "Tiap-tiap yang bernyawa akan merasakan mati"[2].
Apakah mungkin ada yang akan mengatakan: "Bahwa sebagian manusia ada yang tidak akan mati?!", lebih lagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memulai pernyataan beliau dengan peringatan: "Jauhilah perkara-perkara yang baru", apakah mungkin bersamaan dengan semua ini bahwa beliau menginginkan hanya sebagian bid'ah?
Imam Asy Syathibi rahimahullah menjelaskan tentang dalil-dalil umum pencelaan terhadap bid'ah: "Sesungguhnya dalil-dalil buruknya keumuman bid'ah, ada yang berupa mutlak global yang sangat banyak, tidak ada pengecualian sama sekali dan tidak ada di dalamnya yang menunjukkan bahwa sebagian darinya ada petunjuk dan terdapat pula sebuah riwayat yang menyatakan: "Setiap bid'ah itu sesat kecuali ini dan itu", dan tidak ada sesuatupun yang semakna dengan ini"[3].
Dan kita bertanya kepada orang-orang yang berpendapat adanya bid'ah hasanah, jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menginginkan bahwa seluruh bid'ah itu sesat dengan sabda beliau:
ŁَŲ„ِŁَّŲ§ŁُŁ
ْ ŁَŁ
ُŲْŲÆَŲ«َŲ§ŲŖِ Ų§ŁŲ£ُŁ
ُŁŲ±ِ ، ŁَŲ„ِŁَّ ŁُŁَّ Ł
ُŲْŲÆَŲ«َŲ©ٍ ŲØِŲÆْŲ¹َŲ©ٌ ، Łَ ŁُŁَّ ŲØِŲÆْŲ¹َŲ©ٍ Ų¶َŁŲ§َŁَŲ©ٌ Łَ ŁُŁَّ Ų¶َŁŲ§َŁَŲ©ٍ ŁِŁ Ų§ŁŁَّŲ§Ų±ِ.
Maka ungkapan apakah yang lebih mengena dari ini untuk menunjukkan akan penolakan terhadap bid'ah-bid'ah secara menyeluruh?
Dan saya berharap dari saudara yang berbeda pendapat dalam masalah ini, agar berhenti sejenak di sebuah ungkapan syari'at yang sangat mendalam dari seorang yang tidak berbicara dengan hawa nafsu kecuali wahyu yang diwahyukan oleh Allah kepadanya, beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah melampauinya, maka jadilah seorang muslim yang selalu berhenti di firman Allah Ta'ala dan sabda Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan janganlah pendapatnya membuat dirinya sombong yang pada akhirnya menyebabkannya berbuat dosa.
Berkata Ibnu 'Utsaimin rahimahullah: "Sungguh anda akan merasa benar-benar heran kepada sebagian orang yang mengetahui sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam:
ŁَŲ„ِŁَّŲ§ŁُŁ
ْ ŁَŁ
ُŲْŲÆَŲ«َŲ§ŲŖِ Ų§ŁŲ£ُŁ
ُŁŲ±ِ ، ŁَŲ„ِŁَّ ŁُŁَّ Ł
ُŲْŲÆَŲ«َŲ©ٍ ŲØِŲÆْŲ¹َŲ©ٌ ، Łَ ŁُŁَّ ŲØِŲÆْŲ¹َŲ©ٍ Ų¶َŁŲ§َŁَŲ©ٌ Łَ ŁُŁَّ Ų¶َŁŲ§َŁَŲ©ٍ ŁِŁ Ų§ŁŁَّŲ§Ų±ِ.
Artinya: "Hendaklah kalian menjauhi perkara-perkara yang baru, karena sesungguhnya setiap yang baru adalah perbuatan bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat dan setiap kesesatan di dalam neraka".
Perlu diketahui, bahwa sabda nabi shallallahu 'alaihi wasallam ŁُŁُّ ŲØِŲÆْŲ¹َŲ©ٍ adalah sebuah keumuman dan menyeluruh yang dikuatkan dengan kata yang paling kuat untuk menunjukkan keglobalan dan keumuman, yaitu: ŁُŁُّ , yang berbicara dengan perkataan umum ini adalah Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yang mengetahui makna dari ucapan ini, beliau adalah makhluk yang paling fasih dan orang yang sangat memperhatikan pemberian nasehat bagi umatnya, beliau tidak mengucapkan sebuah ucapan kecuali beliau menginginkan makna dari itu. Intinya, ketika Nabi bersabda: "Setiap bid'ah sesat", beliau mengetahui makna apa yang beliau katakan, ucapan ini keluar dari mulut beliau sebagai kesempurnaan untuk memberikan nasehat kepada umatnya.
Jika telah terkumpul secara sempurna tiga perkara di dalam sebuah ucapan; kesempurnaan keinginan memberikan nasehat, kesempurnaan penjelasan dan kefasihan serta kesempurnaan pengetahuan, maka hal tersebut menunjukkan bahwa ucapan tersebut diinginkan sesuai apa yang ditunjukkan oleh makna tersebut.
Maka apakah setelah keumuman ini, layak bagi kita untuk membagi bid'ah menjadi dua bagian atau lima bagian? pembagian ini tidak akan benar selamanya, sedangkan apa yang disebutkan dari beberapa orang ulama tentang adanya bid'ah hasanah, maka hal ini tidak terlepas dari dua kemungkinan:
Pertama: perbuatan itu bukan bid'ah akan tetapi disangka bid'ah.
Kedua: perbuatan itu bid'ah maka ia sesat, akan tetapi tidak diketahui keburukannya"[4].
Kita juga bisa katakan kepada yang berpendapat adanya bid'ah hasanah, pembuatan hukum adalah hak Allah Rabb semesta alam dan bukan hak manusia, jika boleh ada tambahan di dalam agama Islam, maka niscaya boleh juga pengurangan, oleh sebab itu Samurah menuturkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
Ų„ِŲ°َŲ§ ŲَŲÆَّŲ«ْŲŖُŁُŁ
ْ ŲَŲÆِŁŲ«ًŲ§ ŁَŁَŲ§ ŲŖَŲ²ِŁŲÆُŁَّ Ų¹َŁَŁْŁِ
Artinya: "Jika aku berbicara kepada kalian sebuah hadits maka jangan pernah sekali-kali kamu menambahkannya"[5].
Oleh sebab itulah, para generasi salafush shalih mewasiatkan dengan ucapan yang senada. Seperti; Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu, salah seorang shahabat yang dikenal sangat gigih dalam memperjuangkan sunnah dan memerangi bid'ah, beliau berkata:
Ų§ŲŖَّŲØِŲ¹ُŁŲ§، ŁَŁŲ§ ŲŖَŲØْŲŖَŲÆِŲ¹ُŁŲ§ ŁَŁَŲÆْ ŁُŁِŁŲŖُŁ
ْ، ŁُŁُّ ŲØِŲÆْŲ¹َŲ©ٍ Ų¶َŁŲ§ŁَŲ©ٌ
Artinya: "Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), janganlah membuat bid’ah. Karena itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat"[6].
Begitu juga perkataan Abdullah bin 'Umar radhiyallahu 'anhuma, beliau juga seorang shahabat yang sangat gigih untuk mengamalkan sunnah:
ŁُŁُّ ŲØِŲÆْŲ¹َŲ©ٍ Ų¶َŁŲ§َŁَŲ©ٌ، ŁَŲ„ِŁْ Ų±َŲ¢ŁَŲ§ Ų§ŁŁَّŲ§Ų³ُ ŲَŲ³َŁَŲ©ً.
Artinya: "Semua bid'ah adalah sesat, meskipun manusia melihatnya baik"[7].
Hasan Al-Bashry rahimahullah seorang tabi'ie terkenal (wafat: 110H) berkata:
Ų§ِŲ¹ْŲ±ِŁُŁŲ§ Ų§ŁْŁ
ُŁَŲ§Ų¬ِŲ±ِŁْŁَ ŲØِŁَŲ¶ْŁِŁِŁ
ْ، ŁَŲ§ŲŖَّŲØِŲ¹ُŁْŲ§ Ų¢Ų«Ų§َŲ±َŁُŁ
ْ، ŁَŲ„ِŁَّŲ§ŁُŁ
ْ ŁَŁ
َŲ§ Ų£َŲْŲÆَŲ«َ Ų§ŁŁَّŲ§Ų³ُ ŁِŁ ŲÆِŁْŁِŁِŁ
ْ، ŁَŲ„ِŁَّ Ų“َŲ±َّ Ų§ŁŲ£ُŁ
ُŁْŲ±ِ Ų§ْŁŁ
ُŲْŲÆَŲ«َŲ§ŲŖُ.
Artinya: "Kenalilah keutamaan-keutamaan kaum Muhajirin dan ikutilah jejak mereka, hati-hatilah kalian dari sesuatu baru yang dibuat-buat manusia di dalam agama mereka, karena sesungguhnya sejelek-jelek perkara adalah perkara-perkara baru (di dalam agama)"[8].
Berkata Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah (wafat: 241H):
Ų£ُŲµُŁْŁُ Ų§ŁŲ³ُّŁَّŲ©ِ Ų¹ِŁْŲÆَŁَŲ§ Ų§ŁŲŖَّŁ
َŲ³ُّŁُ ŲØِŁ
َŲ§ ŁَŲ§Łَ Ų¹َŁَŁْŁِ Ų£َŲµْŲَŲ§ŲØُ Ų±َŲ³ُŁْŁِ Ų§ŁŁŁ ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁ
ŁَŲ§ŁŲ§ِŁْŲŖِŲÆَŲ§Ų”ُ ŲØِŁِŁ
ْ ŁَŲŖَŲ±ْŁُ Ų§ŁْŲØِŲÆَŲ¹ِ، ŁَŁُŁُّ ŲØِŲÆْŲ¹َŲ©ٍ ŁَŁِŁَ Ų¶َŁŲ§َŁَŲ©ٌ.
Artinya: "Landasan sunnah menurut kami adalah berpegang teguh dengan apa-apa yang ada di atasnya para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan meneladani mereka, meninggalkan bid'ah-bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat"[9].
Alasan-alasan yang digunakan untuk menyatakan bahwa ada bid'ah hasanah di dalam agama Islam beserta bantahannya
1. Pemahaman yang keliru dari hadits:
Ł
َŁْ Ų³َŁَّ ŁِŁ Ų§ŁŲ„ِŲ³ْŁŲ§َŁ
ِ Ų³ُŁَّŲ©ً ŲَŲ³َŁَŲ©ً ŁَŁَŁُ Ų£َŲ¬ْŲ±ُŁَŲ§ ŁَŲ£َŲ¬ْŲ±ُ Ł
َŁْ Ų¹َŁ
ِŁَ ŲØِŁَŲ§ ŲØَŲ¹ْŲÆَŁُ Ł
ِŁْ ŲŗَŁْŲ±ِ Ų£َŁْ ŁَŁْŁُŲµَ Ł
ِŁْ Ų£ُŲ¬ُŁŲ±ِŁِŁ
ْ Ų“َŁْŲ”ٌ ŁَŁ
َŁْ Ų³َŁَّ ŁِŁ Ų§ŁŲ„ِŲ³ْŁŲ§َŁ
ِ Ų³ُŁَّŲ©ً Ų³َŁِّŲ¦َŲ©ً ŁَŲ§Łَ Ų¹َŁَŁْŁِ ŁِŲ²ْŲ±ُŁَŲ§ ŁَŁِŲ²ْŲ±ُ Ł
َŁْ Ų¹َŁ
ِŁَ ŲØِŁَŲ§ Ł
ِŁْ ŲØَŲ¹ْŲÆِŁِ Ł
ِŁْ ŲŗَŁْŲ±ِ Ų£َŁْ ŁَŁْŁُŲµَ Ł
ِŁْ Ų£َŁْŲ²َŲ§Ų±ِŁِŁ
ْ Ų“َŁْŲ”ٌ
Artinya: "Barangsiapa yang mencontohkan sunnah yang baik di dalam Islam maka baginya pahala dan pahala orang yang mengerjakan sunnah tersebut setelahnya tanpa mengurangi dari pahala-pahala mereka dan barangsiapa yang mencontohkan sunnah yang buruk di dalam Islam maka baginya dosa dan dosa yang mengerjakan sunnah yang buruk tersebut setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa sedikitpun pelakunya"[10].
Bantahan akan pendalilan dari hadits ini:
- Bahwa makna Ł َŁْ Ų³َŁَّadalah barangsiapa yang mencontohkan sunnah sebagai pengamalan bukan sebagai pensyari'atan, jadi maksud hadits ini adalah mengamalkan apa yang shahih dari sunnah nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, dan yang menunjukkan akan hal ini adalah sebab yang karenanya keluar hadits ini yaitu tentang bershadaqah yang disyari'atkan[11].
- Yang mengatakan: Ł َŁْ Ų³َŁَّ ŁِŁ Ų§ŁŲ„ِŲ³ْŁŲ§َŁ ِ Ų³ُŁَّŲ©ً ŲَŲ³َŁَŲ©ً beliau juga lah yang mengatakan: ŁُŁَّ ŲØِŲÆْŲ¹َŲ©ٍ Ų¶َŁŲ§َŁَŲ©ٌ, dan tidak akan mungkin keluar dari mulut Ash Shadiq Al Mashduq (gelar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang artinya orang yang jujur dan perkataannya dibenarkan) sebuah sabda yang mendustakan sabda beliau yang lain, dan selamanya tidak akan mungkin pernah sabda beliau bertentangan[12].
Oleh karena inilah, maka tidak boleh bagi kita mengambil sebuah hadits dan berpaling dari hadits yang lain, sesungguhnya ini adalah sikap orang yang beriman kepada sebagian kitab dan kufur terhadap yang lain.
- Bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Ł َŁْ Ų³َŁَّ (barangsiapa yang mencontohkan sunnah) dan beliau tidak mengatakan Ł Ł Ų§ŲØŲŖŲÆŲ¹ (barangsiapa yang membuat yang baru), dan beliau juga berkata: ŁِŁ Ų§ŁŲ„ِŲ³ْŁŲ§َŁ ِ (di dalam agama Islam) dan hal-hal bid'ah bukan dari Islam dan beliau juga bersabda: ŲَŲ³َŁَŲ©ً (yang baik) dan bid'ah bukan dari kebaikan[13].
- Tidak pernah ternukilkan dari satu orang salaf ash shalihpun, bahwa ada yang menafsirkan as Sunnah al Hasanah dengan bid'ah, yang dibuat oleh manusia.
- Bahwa makna dari Ł َŁْ Ų³َŁَّ adalah barangsiapa yang menghidupkan sunnah yang tadinya ada kemudian hilang, lalu ia menghidupkannya, dan yang menunjukkan ini adalah lafazh hadits ini dari riwayat Ibnu Majah:
Ł
َŁْ Ų³َŁَّ Ų³ُŁَّŲ©ً ŲَŲ³َŁَŲ©ً ŁَŲ¹ُŁ
ِŁَ ŲØِŁَŲ§ ŁَŲ§Łَ ŁَŁُ Ų£َŲ¬ْŲ±ُŁَŲ§ ŁَŁ
ِŲ«ْŁُ Ų£َŲ¬ْŲ±ِ Ł
َŁْ Ų¹َŁ
ِŁَ ŲØِŁَŲ§ ŁŲ§َ ŁَŁْŁُŲµُ Ł
ِŁْ Ų£ُŲ¬ُŁŲ±ِŁِŁ
ْ Ų“َŁْŲ¦ًŲ§ ŁَŁ
َŁْ Ų³َŁَّ Ų³ُŁَّŲ©ً Ų³َŁِّŲ¦َŲ©ً ŁَŲ¹ُŁ
ِŁَ ŲØِŁَŲ§ ŁَŲ§Łَ Ų¹َŁَŁْŁِ ŁِŲ²ْŲ±ُŁَŲ§ ŁَŁِŲ²ْŲ±ُ Ł
َŁْ Ų¹َŁ
ِŁَ ŲØِŁَŲ§ Ł
ِŁْ ŲØَŲ¹ْŲÆِŁِ ŁŲ§َ ŁَŁْŁُŲµُ Ł
ِŁْ Ų£َŁْŲ²َŲ§Ų±ِŁِŁ
ْ Ų“َŁْŲ¦ًŲ§
Artinya: "Barangsiapa yang mencontohkan sunnah yang baik lalu dikerjakan maka niscaya baginya pahalanya dan seperti pahala yang mengerjakannya tidak mengurangi dari pahala-pahala mereka sedikitpun dan barangsiapa yang memulai memberi contoh keburukan maka niscaya baginya dosanya dan mendapatkan dosa yang mengerjakannya setelahnya tidak mengurangi dari dosa-dosa mereka sedikitpun"[14].
2. Pemahaman yang salah terhadap ucapan Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu:
ŁِŲ¹ْŁ
َ Ų§ŁْŲØِŲÆْŲ¹َŲ© ŁَŲ°ِŁِ
Artinya: "Inilah sebaik-baiknya bid'ah"[Hadits riwayat Bukhari (no. 2010)].
Jawabannya:
- Tidak boleh sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanding dengan perkataan siapapun dari manusia, siapapun dia, tidak dengan perkataan Abu Bakar radhiyallahu 'anhu yang merupakan orang yang paling utama di dalam umat ini setelah nabinya, tidak juga boleh ditanding dengan perkataan Umar radhiyallahu 'anhu, yang merupakan orang kedua paling utama di dalam umat ini, apalagi perkataan-perkataan selain mereka berdua[15].
Berkata Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma:
ŁُŁŲ“Łُ Ų£َŁْ ŲŖَŁŲ²Łَ Ų¹َŁŁŁُŁ
ŲِŲ¬Ų§Ų±Ų© Ł
Ł Ų§ŁŲ³Ł
Ų§Ų”ِ ؛ Ų£َŁŁŁُ ŁَŁُŁ
: ŁŲ§Łَ Ų±Ų³ŁŁُ Ų§ŁŁŁ- ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŲ¹ŁŁ Ų¢ŁŁ ŁŲ³ŁŁ
َّ- ŁŲŖŁُŁŁŁŁَ : ŁŲ§Łَ Ų£َŲØŁ ŲØŁŲ± ŁŲ¹ُŁ
Ų±
"Aku khawatir bebatuan dari langit jatuh menimpa kalian, ketika aku katakan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, tapi kalian malah mengatakan Abu Bakar dan Umar berkata seperti ini"[16].
Umar bin Abdul Aziz rahimahullah berkata:
ŁŲ§ رأ٠ŁŲ£ŲŲÆ Ł
Ų¹ Ų³ŁŲ© Ų³ŁŁŲ§ Ų±Ų³ŁŁ Ų§ŁŁŁ ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁ
"Aku tidak membandingkan (ucapan) seseorang dibanding dengan sebuah sunnah yang telah disunnahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam"[17].
Berkata Imam Syafi'ie rahimahullah:
Ų£Ų¬Ł
Ų¹ Ų§ŁŁ
Ų³ŁŁ
ŁŁ Ų¹ŁŁ Ų£Łَّ Ł
Ł Ų§Ų³ŲŖŲØŲ§Ł ŁŁ Ų³ŁَّŲ©ٌ Ų¹Ł Ų±Ų³ŁŁ Ų§ŁŁŁ ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁ
؛ ŁŁ
ŁŲŁَّ ŁŁ أ٠ŁŲÆŲ¹ŁŲ§ ŁŁŁŁ Ų£ŲŲÆٍ"
"Kaum muslimin telah bersepakat bahwa bagi siapa yang telah jelas baginya sebuah sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya karena perkataan seorangpun"[18].
Berkata Imam Ahmad rahimahullah:
Ł
Ł Ų±ŲÆ ŲŲÆŁŲ« Ų±Ų³ŁŁ Ų§ŁŁŁ - ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁ
- ŁŁŁ Ų¹ŁŁ Ų“ŁŲ§ ŁŁŁŲ©
"Barangsiapa yang menolak hadits nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam maka ia berada di tepi jurang kehancuran"[19].
Umar radhiyallahu 'anhu mengatakan ini ketika mengumpulkan seluruh manusia untuk shalat tarawih dan shalat tarawih bukanlah suatu yang bid'ah bahkan ia merupakan suatu sunnah yang sangat nyata, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ummul Mu'minin Aisyah radhiyallahu 'anha: "Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu malam pernah shalat di dalam masjid, lalu orang-orang mengikuti shalatnya, kemudian beliau shalat pada malam berikutnya dan manusia bertambah banyak, kemudian mereka berkumpul pada malam keempat atau ketiga, akan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tidak keluar menemui mereka dan ketika pagi harinya beliau bersabda:
« ŁَŲÆْ Ų±َŲ£َŁْŲŖُ Ų§ŁَّŲ°ِŁ ŲµَŁَŲ¹ْŲŖُŁ
ْ ŁَŁَŁ
ْ ŁَŁ
ْŁَŲ¹ْŁِŁ Ł
ِŁَ Ų§ŁْŲ®ُŲ±ُŁŲ¬ِ Ų„ِŁَŁْŁُŁ
ْ Ų„ِŁŲ§َّ Ų£َŁِّŁ Ų®َŲ“ِŁŲŖُ Ų£َŁْ ŲŖُŁْŲ±َŲ¶َ Ų¹َŁَŁْŁُŁ
ْ »
"Aku telah melihat apa yang telah kalian kerjakan dan tidak ada yang menghalangiku keluar untuk menemui kalian, kecuali aku sangat takut shalat ini akan diwajibkan atas kalian" dan ini terjadi di bulan Ramadhan[20].
Di dalam hadits ini Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menegaskan tentang penyebab kenapa sampai beliau meninggalkan shalat tarawih secara berjama'ah dan ketika umar radhiyallahu 'anhu melihat bahwa penyebab tersebut sudah hilang, maka beliau mengembalikan shalat tarawih dalam keadaan berjama'ah. Jadi, yang dikerjakan oleh Umar radhiyallahu 'anhu adalah asal ibadah yang dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.
- Makna bid'ah di dalam perkataan umar adalah bid'ah secara bahasa yang artinya: sesuatu yang dikerjakan tidak semisal dengan sebelumnya[21].
Berkata Asy Syathibi rahimahullah:
ŁَŲ„ِŁْ ŁِŁŁَ: ŁَŁَŲÆْ Ų³َŁ
َّŲ§ŁَŲ§ Ų¹ُŁ
َŲ±ُ Ų±َŲ¶ِŁَ Ų§ŁŁَّŁُ Ų¹َŁْŁُ ŲØِŲÆْŲ¹َŲ©ً ŁَŲَŲ³َّŁَŁَŲ§ ŲØِŁَŁْŁِŁِ: ŁِŲ¹ْŁ
َŲŖِ Ų§ŁْŲØِŲÆْŲ¹َŲ©ُ ŁَŲ°ِŁِ، ŁَŲ„ِŲ°َŲ§ Ų«َŲØَŲŖَŲŖْ ŲØِŲÆْŲ¹َŲ©ٌ Ł
ُŲ³ْŲŖَŲْŲ³َŁَŲ©ٌ ŁِŁ Ų§ŁŲ“َّŲ±ْŲ¹ِ; Ų«َŲØَŲŖَ Ł
ُŲ·ْŁَŁُ Ų§ŁِŲ§Ų³ْŲŖِŲْŲ³َŲ§Łِ ŁِŁ Ų§ŁْŲØِŲÆَŲ¹ِ.
ŁَŲ§ŁْŲ¬َŁَŲ§ŲØُ: Ų„ِŁَّŁ
َŲ§ Ų³َŁ
َّŲ§ŁَŲ§ ŲØِŲÆْŲ¹َŲ©ً ŲØِŲ§Ų¹ْŲŖِŲØَŲ§Ų±ِ ŲøَŲ§ŁِŲ±ِ Ų§ŁْŲَŲ§Łِ; Ł
ِŁْ ŲَŁْŲ«ُ ŲŖَŲ±َŁَŁَŲ§ Ų±َŲ³ُŁŁُ Ų§ŁŁَّŁِ ŲµَŁَّŁ Ų§ŁŁَّŁُ Ų¹َŁَŁْŁِ ŁَŲ³َŁَّŁ
َ ŁَŲ§ŲŖَّŁَŁَ Ų£َŁْ ŁَŁ
ْ ŲŖَŁَŲ¹ْ ŁِŁ Ų²َŁ
َŲ§Łِ Ų£َŲØِŁ ŲØَŁْŲ±ٍ Ų±َŲ¶ِŁَ Ų§ŁŁَّŁُ Ų¹َŁْŁُ، ŁَŲ§ Ų£َŁَّŁَŲ§ ŲØِŲÆْŲ¹َŲ©ٌ ŁِŁ Ų§ŁْŁ
َŲ¹ْŁَŁ، ŁَŁ
َŁْ Ų³َŁ
َّŲ§ŁَŲ§ ŲØِŲÆْŲ¹َŲ©ً ŲØِŁَŲ°َŲ§ Ų§ŁِŲ§Ų¹ْŲŖِŲØَŲ§Ų±ِ; ŁَŁَŲ§ Ł
ُŲ“َŲ§ŲَŲ©َ ŁِŁ Ų§ŁْŲ£َŲ³َŲ§Ł
ِŁ، ŁَŲ¹ِŁْŲÆَ Ų°َŁِŁَ ŁَŁَŲ§ ŁَŲ¬ُŁŲ²ُ Ų£َŁْ ŁُŲ³ْŲŖَŲÆَŁَّ ŲØِŁَŲ§ Ų¹َŁَŁ Ų¬َŁَŲ§Ų²ِ Ų§ŁِŲ§ŲØْŲŖِŲÆَŲ§Ų¹ِ ŲØِŲ§ŁْŁ
َŲ¹ْŁَŁ Ų§ŁْŁ
ُŲŖَŁَŁَّŁ
ِ ŁِŁŁِ; ŁِŲ£َŁَّŁُ ŁَŁْŲ¹ٌ Ł
ِŁْ ŲŖَŲْŲ±ِŁŁِ Ų§ŁْŁَŁِŁ
ِ Ų¹َŁْ Ł
َŁَŲ§Ų¶ِŲ¹ِŁِ:
ŁَŁَŲÆْ ŁَŲ§ŁَŲŖْ Ų¹َŲ§Ų¦ِŲ“َŲ©ُ Ų±َŲ¶ِŁَ Ų§ŁŁَّŁُ ŲŖَŲ¹َŲ§ŁَŁ Ų¹َŁْŁَŲ§: «Ų„ِŁْ ŁَŲ§Łَ Ų±َŲ³ُŁŁُ Ų§ŁŁَّŁِ ŲµَŁَّŁ Ų§ŁŁَّŁُ Ų¹َŁَŁْŁِ ŁَŲ³َŁَّŁ
َ ŁَŁَŲÆَŲ¹ُ Ų§ŁْŲ¹َŁ
َŁَ ŁَŁُŁَ ŁُŲِŲØُّ Ų£َŁْ ŁَŲ¹ْŁ
َŁَ ŲØِŁِ; Ų®َŲ“ْŁَŲ©َ Ų£َŁْ ŁَŲ¹ْŁ
َŁَ ŲØِŁِ Ų§ŁŁَّŲ§Ų³ُ ŁَŁُŁْŲ±َŲ¶َ Ų¹َŁَŁْŁِŁ
ْ» ".
“Jika ada yang berkata: “Umar radhiyallahu ‘anhu sunnguh telah menamakannya bid’ah dan menganggapnya baik, dengan perkataannya: “Sungguh ini adalah sebaik-baiknya bid’ah”, dan jika telah tetap sebuah bidah yang dihasankan di dalam syariat maka telah tetap penganggapan baik di dalam perbuatan bid’ah.”
Maka dapat dijawab: "Beliau menamaknnya bid’ah dari ukuran keadaan secara lahir yang mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah meninggalkannya dan bertepatan tidak terjadi di dalam masa Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, bukan bahwa hal itu sebuah bid’ah di dalam makna (yang syar’ie). Barangsiapa yang menamainya bid'ah dengan ukuran ini, maka tidak ada penarikan di dalam penamaan, maka pada saat itu tidak boleh dijadikan sebagai sebuah dalil atas kebolehan membuat sebuah bid'ah dengan makna yang dibicarakan di dalamnya, karena hal ini termasuk dari perubahan perkataan dari makna-maknanya; sungguh Aisyah radhiyallah anha berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam akan meninggalkan amalan padahal beliau menyukai untuk mengamalkannya, akrena takut beliau orang-orang mengerjakannya akhirnya diwajibkan atas mereka"[22].
Ibnu Katsir rahimahullah berkata ketika menafsirkan surat Al Baqarah ayat 117:
ŁŲ§Ł Ų§ŁŲ„Ł
Ų§Ł
Ų§ŲØŁ ŁŲ«ŁŲ±- Ų±ŲŁ
Ł Ų§ŁŁŁ- ŁŁ "ŲŖŁŲ³ŁŲ±Ł" Ų¹ŁŲÆ ŲŖŁŲ³ŁŲ± (Ų³ŁŲ±Ų© Ų§ŁŲØŁŲ±Ų©:117):"Ų§ŁŲØŲÆŲ¹Ų© Ų¹ŁŁ ŁŲ³Ł
ŁŁ: ŲŖŲ§Ų±Ų© ŲŖŁŁŁ ŲØŲÆŲ¹Ų© Ų“Ų±Ų¹ŁŲ©؛ ŁŁŁŁŁ - ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁ
-: { ŁŁ Ł
ŲŲÆŲ«Ų©ٍ ŲØŲÆŲ¹Ų©، ŁŁŁ ŲØŲÆŲ¹Ų©ٍ Ų¶ŁŲ§ŁŲ© } ŁŲŖŲ§Ų±Ų© ŲŖŁŁŁ ŲØŲÆŲ¹Ų© ŁŲŗŁŁŲ©؛ ŁŁŁŁ Ų£Ł
ŁŲ± Ų§ŁŁ
Ų¤Ł
ŁŁŁ Ų¹Ł
Ų± ŲØŁ Ų§ŁŲ®Ų·Ų§ŲØ Ų¹Ł Ų¬Ł
ع٠؄ŁŲ§ŁŁ
Ų¹ŁŁ ŲµŁŲ§Ų© Ų§ŁŲŖŲ±Ų§ŁŁŲ ŁŲ§Ų³ŲŖŁ
Ų±Ų§Ų±ِŁŁ
:"ŁŲ¹Ł
ŲŖ Ų§ŁŲØŲÆŲ¹Ų© ŁŲ°Ł" .
“Bid’ah itu dua bagian,; terkadang menjadi bid’ah yang syar’I seperti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Setiap yang mengada-ngada adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat” dan terkadang menjadi bid’ah secara bahasa, seperti perkataan Amirul mukminin Umar bin Khaththab dalam pengumpulannya terhadap kaum muslim dalam shalat tarawih dan melanjutkannya atas mereka: “Sungguh ini adalah sebaik-baik bid’ah”.
Berkata Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah:
"ŁŲ£Ł
Ų§ Ł
Ų§ ŁŁŲ¹ ŁŁ ŁŁŲ§Ł
Ų§ŁŲ³ŁŁ Ł
Ł Ų§Ų³ŲŖŲŲ³Ų§Ł ŲØŲ¹Ų¶ Ų§ŁŲØŲÆŲ¹ ŁŲ„ŁŁ
Ų§ Ų°ŁŁ ŁŁ Ų§ŁŲØŲÆŲ¹ Ų§ŁŁŲŗŁŁŲ© ŁŲ§ Ų§ŁŲ“Ų±Ų¹ŁŲ©…" Ų«Ł
Ų°ŁŲ± Ų±ŲŁ
Ł Ų§ŁŁŁ ŁŁŁ Ų¹Ł
Ų± - Ų±Ų¶Ł Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁ -.
“Adapun apa yang disebukan di dalam perkataan para salaf berupa penganggapan baik sebagian bid’ah, maka sesungguhnya itu hanya di dalam bid’ah bahasa bukan syar’ie...”, kemudian setelah itu beliau menyebutkan perkataan umar radhiyallahu ‘anhu di atas. Lihat kitab Jami’ Al ‘Ulum wa Al Hikam, hal. 233.
Berkata Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah:
ŁŁŲ§Ł Ų“ŁŲ® Ų§ŁŲ„Ų³ŁŲ§Ł
Ų§ŲØŁ ŲŖŁŁ
ŁŲ© ŁŁ "Ų§ŁŲŖŲ¶Ų§Ų” Ų§ŁŲµŲ±Ų§Ų· Ų§ŁŁ
Ų³ŲŖŁŁŁ
" (2/592-593):
Ų«Ł
ŁŁŁŁ: Ų£ŁŲ«Ų± Ł
Ų§ ŁŁ ŁŲ°Ų§ ŲŖŲ³Ł
ŁŲ© Ų¹Ł
Ų± ŲŖŁŁ ŲØŲÆŲ¹Ų©ً، Ł
Ų¹ ŲŲ³ŁŁŲ§، ŁŁŲ°Ł ŲŖŲ³Ł
ŁŲ© ŁŲŗŁŁŲ© ŁŲ§ ŲŖŲ³Ł
ŁŲ© Ų“Ų±Ų¹ŁŲ©، ŁŲ°ŁŁ أ٠اŁŲØŲÆŲ¹Ų© ŁŁ Ų§ŁŁŲŗŲ© ŲŖŲ¹Ł
ŁŁ Ł
Ų§ ŁŲ¹Ł Ų§ŲØŲŖŲÆŲ§Ų”ً Ł
Ł ŲŗŁŲ± Ł
Ų«Ų§Łٍ Ų³Ų§ŲØŁٍ، ŁŲ£Ł
Ų§ Ų§ŁŲØŲÆŲ¹Ų© Ų§ŁŲ“Ų±Ų¹ŁŲ©؛ ŁŁ
Ų§ ŁŁ
ŁŲÆŁ Ų¹ŁŁŁ ŲÆŁŁŁ Ų“Ų±Ų¹Ł.
ŁŲ„Ų°Ų§ ŁŲ§Ł ŁŲµ Ų±Ų³ŁŁ Ų§ŁŁŁ - ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁ
-ŁŲÆ ŲÆŁ Ų¹ŁŁ Ų§Ų³ŲŖŲŲØŲ§ŲØ ŁŲ¹Łٍ، أ٠؄ŁŲ¬Ų§ŲØŁ ŲØŲ¹ŲÆ Ł
ŁŲŖŁ، Ų£Ł ŲÆŁ Ų¹ŁŁŁ Ł
Ų·ŁŁŲ§ً، ŁŁŁ
ŁŲ¹Ł
Ł ŲØŁ Ų£ŁŲ§ ŲØŲ¹ŲÆ Ł
ŁŲŖŁ، ŁŁŲŖŲ§ŲØ Ų§ŁŲµŲÆŁŲ© Ų§ŁŲ°Ł أخرج٠أبŁŲØŁŲ± - Ų±Ų¶Ł Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁ -، ŁŲ„Ų°Ų§ Ų¹Ł
Ł Ų°ŁŁ Ų§ŁŲ¹Ł
Ł ŲØŲ¹ŲÆ Ł
ŁŲŖŁ، ŲµŲ Ų£Ł ŁŲ³Ł
Ł ŲØŲÆŲ¹Ų© ŁŁ Ų§ŁŁŲŗŲ©؛ ŁŲ£ŁŁ Ų¹Ł
Ł Ł
ŲØŲŖŲÆŲ£، ŁŁ
Ų§ Ų£Ł ŁŁŲ³ Ų§ŁŲÆŁŁ Ų§ŁŲ°Ł Ų¬Ų§Ų” ŲØŁ Ų§ŁŁŲØŁ - ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁ
-ŁŲ³Ł
Ł Ł
ŲŲÆŲ«Ų§ً ŁŁ Ų§ŁŁŲŗŲ©؛ ŁŁ
Ų§ ŁŲ§ŁŲŖ رس٠ŁŲ±ŁŲ“ٍ ŁŁŁŲ¬Ų§Ų“٠ع٠أصŲŲ§ŲØ Ų§ŁŁŲØŁ - ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁ
-Ų§ŁŁ
ŁŲ§Ų¬Ų±ŁŁ Ų„ŁŁ Ų§ŁŲŲØŲ“Ų©:"Ų„Ł ŁŲ¤ŁŲ§Ų” Ų®Ų±Ų¬ŁŲ§ Ł
Ł ŲÆŁŁ Ų¢ŲØŲ§Ų¦ŁŁ
ŁŁŁ
ŁŲÆŲ®ŁŁŲ§ ŁŁ ŲÆŁŁ Ų§ŁŁ
ŁŁ، ŁŲ¬Ų§Ų¤ŁŲ§ ŲØŲÆŁŁٍ Ł
ŲŲÆŲ«ٍ ŁŲ§ ŁŲ¹Ų±Ł".
Ų«Ł
Ų°ŁŁ Ų§ŁŲ¹Ł
Ł Ų§ŁŲ°Ł ŲÆŁ Ų¹ŁŁŁ Ų§ŁŁŲŖŲ§ŲØ ŁŲ§ŁŲ³ŁŲ© ŁŁŲ³ ŲØŲÆŲ¹Ų©ً ŁŁ Ų§ŁŲ“Ų±ŁŲ¹Ų©، ŁŲ„Ł Ų³Ł
Ł ŲØŲÆŲ¹Ų© ŁŁ Ų§ŁŁŲŗŲ©.
ŁŁŲÆ Ų¹ŁŁ
Ų£Ł ŁŁŁ Ų§ŁŁŲØŁ - ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁ
-: { ŁŁ ŲØŲÆŲ¹Ų©ٍ Ų¶ŁŲ§ŁŲ© } ŁŁ
ŁŲ±ŲÆ ŲØŁ ŁŁ Ų¹Ł
Ł Ł
ŲØŲŖŲÆŲ£؛ ŁŲ„Ł ŲÆŁŁ Ų§ŁŲ„Ų³ŁŲ§Ł
، ŲØŁ ŁŁ ŲÆŁŁ Ų¬Ų§Ų”ŲŖ ŲØŁ Ų§ŁŲ±Ų³Ł؛ ŁŁŁ Ų¹Ł
Ł Ł
ŲØŲŖŲÆŲ£، ŁŲ„ŁŁ
Ų§ Ų£Ų±Ų§ŲÆ Ł
Ł Ų§ŁŲ£Ų¹Ł
Ų§Ł Ų§ŁŲŖŁ ŁŁ
ŁŲ“Ų±Ų¹ŁŲ§ ŁŁ - ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁ
-).
"Yang paling banyak (dijadikan alasan) dalam permasalahan ini adalah penamaan umar radhiyallahu 'anhu bahwa hal itu adalah bid'ah padahal itu baik, dan penamaan ini adalah secara bahasa bukan penamaan secara syar'ie, hal ini karena bid'ah secara bahasa umum mencakup seluruh perbuatan yang dilakukan secara permulaan tidak ada contoh sebelumnya sedangkan bid'ah secara syar'ie adalah seluruh perbuatan yang tidak ditunjukkan atasnya satu dalil syar'i pun"
Maka jika ada penegasan Rasululah shallallahu ‘alaihi wasallam yang telah menunjukkan anjuran sebuah perbuatan atau pewajibannya setelah meninggalnya atau ditunjukkan atasnya secara umum dan tidak dikerjakan kecuali setelah kematiannyaseperti penulisan sedekah yang dikeluarkan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu, jika dikerjakan perbuatan tersebut setelah kematiannya, maka benar dikatakan bid’ah secara bahasa karena ia adalah amalan yang dilakukan permulaan, sebagaimana agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam adalah merupakan sesuatu yang baru secara bahasa, sebagaimana yang dikatakan oleh para utusan kaum Quraisy kepada Najasyi tentang para shahabat nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang berhijrah ke daerah Habasyah: “Sesungguhnya mereka leuar dari agama nenek moyang mereka dan tidak masuk ke dalam agaram sang raja dan datang dengan agama yang baru tidak dikenal.” Kemudian amalan yang telah ditunjukkan oleh syariat bukan bidah secara syar’ie tetapi bidah secara bahasa. Dan telah diketahui bahwa sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam “Setiap bid’ah sesat”, beliau tidak menginginkan setiap amalan yang permulaan, karena sesungguhnya agama Islam bahkan seluruh agama yang dibawa olh para Rasul adalah amalan yang permulaan, tetapi yang diinginkan adalah amalan yang tidak disyariatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.”[23].
3. Pemahaman yang keliru terhadap sebuah atsar:
Ł
Ų§ Ų±َŲ£َŁ Ų§ŁْŁ
ُŲ³ْŁِŁ
ُŁŁَ ŲَŲ³َŁŲ§ً ŁَŁُŁَ Ų¹ِŁْŲÆَ Ų§ŁŁَّŁِ ŲَŲ³َŁٌ
"Perkara yang dianggap oleh kaum muslimin baik maka hal itu di sisi Allah adalah baik"[24].
Jawaban terhadap pendalilan dengan atsar ini;
- Atsar ini adalah hanya perkataan Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu bukan hadits yang shahih dari Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam
Ibnu Abdil Hadi rahimahullah berkata:
"(ŁŲ±ŁŁ) Ł
Ų±ŁŁŲ¹Ų§ً ع٠أŁŲ³ ŲØŲ„Ų³ŁŲ§ŲÆٍ Ų³Ų§ŁŲ·ٍ، ŁŲ§ŁŲ£ŲµŲ ŁŁŁŁ Ų¹ŁŁ Ų§ŲØŁ Ł
Ų³Ų¹ŁŲÆٍ".
"Atsar ini diriwayatkan secara marfu' (tersambung sanadnya sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) dengan sanad yang sangat lemah dan yang paling benar adalah diriwayatkan secara mauquf (hanya sampai kepada) Ibnu Mas'ud"[25].
Jamaluddin Az Zaila'i rahimahullah berkata:
"ŲŗŲ±ŁŲØ Ł
Ų±ŁŁŲ¹Ų§، ŁŁŁ
Ų£Ų¬ŲÆŁ Ų„ŁŲ§ Ł
ŁŁŁŁŲ§ Ų¹ŁŁ Ų§ŲØŁ Ł
Ų³Ų¹ŁŲÆ".
"Atsar ini gharib (asing) secara marfu' dan aku tidak mendapatkannya kecuali secara mauquf dari perkataan Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu"[26].
Ibnul Jauzi rahimahullah berkata:
"ŁŲ°Ų§ Ų§ŁŲŲÆŁŲ« Ų„ŁŁ
Ų§ ŁŲ¹Ų±Ł Ł
Ł ŁŁŲ§Ł
Ų§ŲØŁ Ł
Ų³Ų¹ŁŲÆٍ".
“Hadits ini hanya dikenal dari perkataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu”[27].
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:
"ŁŁŲ³ Ł
Ł ŁŁŲ§Ł
Ų±Ų³ŁŁ Ų§ŁŁŁ - ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁ
-، ŁŲ„ŁŁ
Ų§ ŁŲ¶ŁŁŁ Ų„ŁŁ ŁŁŲ§Ł
Ł Ł
Ł ŁŲ§ Ų¹ŁŁ
ŁŁ ŲØŲ§ŁŲŲÆŁŲ«، ŁŲ„ŁŁ
Ų§ ŁŁ Ų«Ų§ŲØŲŖ ع٠اب٠Ł
Ų³Ų¹ŁŲÆٍ"
“(Ini) bukan dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan disandarkan kepada sabdanya seorang yang tidak ada pengetahuannya dengan hadits, dan ia adalah tetap dari perkataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.”[28]
Berkata Imam Al Albani rahimahullah:
ŁŲ§ Ų£ŲµŁ ŁŁ Ł
Ų±ŁŁŲ¹Ų§ً، ŁŲ„ŁŁ
Ų§ ŁŲ±ŲÆ Ł
ŁŁŁŁŲ§ً Ų¹ŁŁ Ų§ŲØŁ Ł
Ų³Ų¹ŁŲÆ
"Tidak ada asal riwayatnya secara marfu' akan tetapi diriwayatkan secara mauquf atas Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu"[29].
- Bahwa makna "kaum muslimin" yang ada di dalam atsar tersebut adalah kembali kepada para shahabat nabi radhiyallahu 'anhum, sebagaimana yang ditunjukkan dari perkataan Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu:
Ų„Ł Ų§ŁŁŁ ŁŲøŲ± ŁŁ ŁŁŁŲØ Ų§ŁŲ¹ŲØŲ§ŲÆ، ŁŁŲ¬ŲÆ ŁŁŲØ Ł
ŲŁ
ŲÆ - ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁ
-Ų®ŁŲ± ŁŁŁŲØ Ų§ŁŲ¹ŲØŲ§ŲÆ، ŁŲ§ŲµŲ·ŁŲ§Ł ŁŁŁŲ³Ł، ŁŲ§ŲØŲŖŲ¹Ų«Ł ŲØŲ±Ų³Ų§ŁŲŖŁ،Ų«Ł
ŁŲøŲ± ŁŁ ŁŁŁŲØ Ų§ŁŲ¹ŲØŲ§ŲÆ، ŲØŲ¹ŲÆ ŁŁŲØ Ł
ŲŁ
ŲÆ، ŁŁŲ¬ŲÆ ŁŁŁŲØ Ų£ŲµŲŲ§ŲØŁ Ų®ŁŲ± ŁŁŁŲØ Ų§ŁŲ¹ŲØŲ§ŲÆ، ŁŲ¬Ų¹ŁŁŁ
ŁŲ²Ų±Ų§Ų” ŁŲØŁŁ، ŁŁŲ§ŲŖŁŁŁ Ų¹ŁŁ ŲÆŁŁŁ، ŁŁ
Ų§ Ų±Ų£Ł Ų§ŁŁ
Ų³ŁŁ
ŁŁ ŲŲ³ŁŲ§ً ŁŁŁ Ų¹ŁŲÆ Ų§ŁŁŁ ŲŲ³Ł ŁŁ
Ų§ Ų±Ų£ŁŲ§ Ų³ŁŲ¦Ų§ً، ŁŁŁ Ų¹ŁŲÆ Ų§ŁŁŁ Ų³ŁŲ¦"
"Sesungguhnya Allah melihat kepada hati-hati para hamba-Nya, maka Allah mendapati hati Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam adalah sebaik-baik hati para hamba, lalu Allah memilih beliau untuk diri-Nya dan mengutusnya dengan risalah-Nya kemudian Dia melihat kepada hati-hati para hamba setelah hati Muhammad, maka Allah mendapati hati-hati para shahabatnya adalah sebaik-baik hati para hamba-Nya, lalu Allah menjadikan mereka penolong-penolong nabi-Nya, mereka memperjuangkan agamanya, apa yang dianggap kaum muslimin baik maka hal itu di sisi Allah adalah baik dan apa yang dianggap kaum muslimin buruk maka hal itu adalah buruk di sisi Allah"[30].
Jadi Ų§Ł dalam kata Ų§ŁŁ
Ų³ŁŁ
ŁŁ bukan untuk keumuman tetapi untuk perjanjian.
- Jikalau kalimat "kaum muslimin" di dalam atsar maknanya bukan para shahabat radhiyallahu 'anhum, maka berarti maksudnya adalah ijma',
Al 'Izz bin Abdis Salam rahimahullah berkata:
"Ų„Ł ŲµŲ Ų§ŁŲŲÆŁŲ« Ų¹Ł Ų±Ų³ŁŁ Ų§ŁŁŁ - ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁ
-، ŁŲ§ŁŁ
Ų±Ų§ŲÆ ŲØŲ§ŁŁ
Ų³ŁŁ
ŁŁ Ų£ŁŁ Ų§ŁŲ„Ų¬Ł
Ų§Ų¹"
"Jika hadits ini shahih maka maksud "kaum muslimin" adalah para ahli ijma'[31].
Mari perhatikan perkataan kebanyakan ulama yang menyebutkan atsar ini sebagai dalil ijma’
Ibnu Katsir rahimahullah berkata:
ŁŲ§Ł Ų§ŲØŁ ŁŲ«ŁŲ±:"ŁŁŲ°Ų§ Ų§ŁŲ£Ų«Ų± ŁŁŁ ŲŁŲ§ŁŲ©ُ Ų„Ų¬Ł
Ų§Ų¹ٍ ع٠اŁŲµŲŲ§ŲØŲ© ŁŁ ŲŖŁŲÆŁŁ
Ų§ŁŲµŲÆŁŁ، ŁŲ§ŁŲ£Ł
Ų± ŁŁ
Ų§ ŁŲ§ŁŁ Ų§ŲØŁ Ł
Ų³Ų¹ŁŲÆٍ".
“Dan Atsar ini di dalamnya terdapat cerita tentang Ijma’nya para shahabat dalam pengedepanan Ash Shiddiq dan perkara sebagaimana yang telah dikatakan oleh Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu.”
Ibnu Al Qayyim rahimahullah berkata setelah menyebutkannya dengan membantah orang-orang yang berdalil dengannya:
"ŁŁ ŁŲ°Ų§ Ų§ŁŲ£Ų«Ų± ŲÆŁŁŁ Ų¹ŁŁ أ٠Ł
Ų§ Ų£Ų¬Ł
Ų¹ Ų¹ŁŁŁ Ų§ŁŁ
Ų³ŁŁ
ŁŁ ŁŲ±Ų£ŁŁ ŲŲ³ŁŲ§ً؛ ŁŁŁ Ų¹ŁŲÆ Ų§ŁŁŁ ŲŲ³Ł، ŁŲ§ Ł
Ų§ Ų±Ų¢Ł ŲØŲ¹Ų¶ŁŁ
! ŁŁŁ ŲŲ¬Ų© Ų¹ŁŁŁŁ
".
“Di dalam atsar ini terdapat dalil bahwa apa yang di sepakati oleh kaum muslim dan apa yang mereka anggap itu baik, maka hal itu disisi Allah adalah baik, bukan yang dianggap sebagian dari mereka, maka ia adalah pemberat atas kalian.”[32]
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata:
" Ų§ŁŲ®ŲØŲ± ŲÆŁŁŁ Ų¹ŁŁ أ٠اŁŲ„Ų¬Ł
Ų§Ų¹ ŲŲ¬Ų©، ŁŁŲ§ Ų®ŁŁ ŁŁŁ".
“Riwayat ini adalah bukti bahwa ijma’ adalah hujjah pemberat dan tidak ada perbedaan pendapat di dalamnya.”[33]
Asy Syathibi rahimahullah berkata:
"Ų„Ł ŲøŲ§ŁŲ±Ł ŁŲÆŁ Ų¹ŁŁ أ٠Ł
Ų§ Ų±Ų¢Ł Ų§ŁŁ
Ų³ŁŁ
ŁŁ ŲØŲ¬Ł
ŁŲŖŁŁ
ŲŲ³ŁŲ§ً؛ ŁŁŁ ŲŲ³Łٌ، ŁŲ§ŁŲ£Ł
Ų© ŁŲ§ ŲŖŲ¬ŲŖŁ
Ų¹ Ų¹ŁŁ ŲØŲ§Ų·Łٍ، ŁŲ§Ų¬ŲŖŁ
Ų§Ų¹ŁŁ
Ų¹ŁŁ Ųس٠ؓŁŲ”ٍ ŁŲÆŁ Ų¹ŁŁ ŲŲ³ŁŁ Ų“Ų±Ų¹Ų§ً؛ ŁŲ£Ł Ų§ŁŲ„Ų¬Ł
Ų§Ų¹ ŁŲŖŲ¶Ł
Ł ŲÆŁŁŁŲ§ً Ų“Ų±Ų¹ŁŲ§ً".
“Sesungguhnya lahirnya menunjukkan bahwa apa yang dianggap oleh kaum muslim secara menyeluruh baik, maka ia adalah baik, karena umat ini tidak berkumpul di atas kebatilan. Jadi, kesepakatan mereka atas kebaikan sesuatu menunjukkan kebaikannya secara syari’at, karena ijma’ mencakup dalil yang sayr’ie.”[34]
Ibnu Hazm berkata setelah menyebutkan perkataan Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu:
" ŁŁŲ°Ų§ ŁŁ Ų§ŁŲ„Ų¬Ł
Ų§Ų¹ Ų§ŁŲ°Ł ŁŲ§ ŁŲ¬ŁŲ² Ų®ŁŲ§ŁŁ ŁŁ ŲŖŁŁŁ، ŁŁŁŲ³ Ł
Ų§ رآ٠بعض Ų§ŁŁ
Ų³ŁŁ
ŁŁ Ų£ŁŁŁ ŲØŲ§ŁŲ§ŲŖŲØŲ§Ų¹ Ł
Ł
Ų§ رآ٠غŁŲ±ŁŁ
Ł
Ł Ų§ŁŁ
Ų³ŁŁ
ŁŁ، ŁŁŁ ŁŲ§Ł Ų°ŁŁ ŁŁŁŲ§ Ł
Ų£Ł
ŁŲ±ŁŁ ŲØŲ§ŁŲ“ŁŲ” ŁŲ¶ŲÆŁ، ŁŲØŁŲ¹Ł Ų“ŁŲ” ŁŲŖŲ±ŁŁ Ł
Ų¹Ų§ً، ŁŁŲ°Ų§ Ł
ŲŲ§Ł ŁŲ§ Ų³ŲØŁŁ Ų„ŁŁŁ"
“Maka inilah dia ijma’ yang tidak boleh diselisihi, jika telah diyakini, dan bukan apa yang dianggap baik oleh sebagian kaum muslim lebih utama untuk diikuti dari apa yang dilihat oleh selain mereka dari kaum muslim. Kalau demikian adanya, niscaya kita akan diperintahkan untuk mengerjakan sesuatu dan kebalikannya, melakukan sesuatu dan meninggalkannya secara bersamaan, dan ini mustahil, tidak ada jalan kepadanya.”[35]
Setelah disebutkan penjelasan-penjelasan para ulama di atas, maka kita tanyakan kepada mereka yang masih menyatakan adanya bid’ah hasanah dengan dalih riwayat di atas: "Apakah ada satu bid'ah yang disepakati oleh seluruh kaum muslimin akan kebaikannya?", maka jawabannya adalah tidak akan pernah ada.[36]
- Bagaimana mungkin berdalil dengan perkataan seorang shahabat Nabi Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu tentang adanya bid’ah hasanah, padahal beliau adalah seorang yang paling gigih melarang perbuatan bid’ah, beliaulah yang berkata:
"Ų§ŲŖŲØŲ¹ŁŲ§ ŁŁŲ§ ŲŖŲØŲŖŲÆŲ¹ŁŲ§؛ ŁŁŲÆ ŁŁŁŲŖŁ
، ŁŁŁ ŲØŲÆŲ¹Ų©ٍ Ų¶ŁŲ§ŁŲ©" Ų±ŁŲ§Ł Ų§ŁŲÆŲ§Ų±Ł
Ł ŁŁ Ų³ŁŁŁ"
“Ikutilah dan janganlah kalian berbuat bid’ah, maka sungguh telah cukup bagi kalian, dan setiap bid’ah adalah sesat.”[37]
Ditulis oleh Ahmad Zainuddin
Rabu, 17 Rabiuts TSani 1434H, Dammam KSA
[1] Hadits riwayat Abu Daud (4607), Tirmidzi (2676), Ibnu Majah (43, 42), Ahmad (4/126-127) dan dishahihkan oleh Tirmidzi dan Al Hakim di dalam Al Mustadrak (1/95) dan juga Al Albani di dalam Irwa Al Ghalil (no. 2455).
[2] QS. Ali Imran: 185.
[3] Lihat: Al 'Itisham (1/108).
[4] Lihat: Al Ibda' fi kamal Asy Syar' wa Khathar Al Ibtida', hal: 12-14.
[5] HR. Ahmad (no. 20126) dan Abu Daud (no. 4958), lihat: Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah (no. 346).
[6] Diriwayatkan oleh Ath Thabarani di dalam Al Mu'jam Al Kabir (no. 8770), Al Haitsami di dalam kitab Majma' Az Zawa-id menyatakan bahwa para perawinya adalah perawi kitab shahih.
[7] Diriwayatkan oleh Al-Laalaka-i di dalam Syarh Ushul Al I'tiqadi Ahlissunnah wal Jama'ah (1/134).
[8] Riwayat Ahmad di dalam kitab Az-Zuhd (4/124.)
[9] Lihat: Thabaqat Al Hanabilah, karya Abu Ya'laa (1/94).
[10] Imam Muslim telah menjelaskan sebab terjadinya hadits ini:
Ų¹َŁِ Ų§ŁْŁ
ُŁْŲ°ِŲ±ِ ŲØْŁِ Ų¬َŲ±ِŁŲ±ٍ Ų¹َŁْ Ų£َŲØِŁŁِ ŁَŲ§Łَ ŁُŁَّŲ§ Ų¹ِŁْŲÆَ Ų±َŲ³ُŁŁِ Ų§ŁŁَّŁِ -ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁ
- ŁِŁ ŲµَŲÆْŲ±ِ Ų§ŁŁَّŁَŲ§Ų±ِ ŁَŲ§Łَ ŁَŲ¬َŲ§Ų”َŁُ ŁَŁْŁ
ٌ ŲُŁَŲ§Ų©ٌ Ų¹ُŲ±َŲ§Ų©ٌ Ł
ُŲ¬ْŲŖَŲ§ŲØِŁ Ų§ŁŁِّŁ
َŲ§Ų±ِ Ų£َŁِ Ų§ŁْŲ¹َŲØَŲ§Ų”ِ Ł
ُŲŖَŁَŁِّŲÆِŁ Ų§ŁŲ³ُّŁُŁŁِ Ų¹َŲ§Ł
َّŲŖُŁُŁ
ْ Ł
ِŁْ Ł
ُŲ¶َŲ±َ ŲØَŁْ ŁُŁُّŁُŁ
ْ Ł
ِŁْ Ł
ُŲ¶َŲ±َ ŁَŲŖَŁ
َŲ¹َّŲ±َ ŁَŲ¬ْŁُ Ų±َŲ³ُŁŁِ Ų§ŁŁَّŁِ -ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁ
- ŁِŁ
َŲ§ Ų±َŲ£َŁ ŲØِŁِŁ
ْ Ł
ِŁَ Ų§ŁْŁَŲ§ŁَŲ©ِ ŁَŲÆَŲ®َŁَ Ų«ُŁ
َّ Ų®َŲ±َŲ¬َ ŁَŲ£َŁ
َŲ±َ ŲØِŁŲ§َŁŲ§ً ŁَŲ£َŲ°َّŁَ ŁَŲ£َŁَŲ§Ł
َ ŁَŲµَŁَّŁ Ų«ُŁ
َّ Ų®َŲ·َŲØَ ŁَŁَŲ§Łَ « (ŁَŲ§ Ų£َŁُّŁَŲ§ Ų§ŁŁَّŲ§Ų³ُ Ų§ŲŖَّŁُŁŲ§ Ų±َŲØَّŁُŁ
ُ Ų§ŁَّŲ°ِŁ Ų®َŁَŁَŁُŁ
ْ Ł
ِŁْ ŁَŁْŲ³ٍ ŁَŲ§ŲِŲÆَŲ©ٍ) Ų„ِŁَŁ Ų¢Ų®ِŲ±ِ Ų§ŁŲ¢ŁَŲ©ِ (Ų„ِŁَّ Ų§ŁŁَّŁَ ŁَŲ§Łَ Ų¹َŁَŁْŁُŁ
ْ Ų±َŁِŁŲØًŲ§ ) ŁَŲ§ŁŲ¢ŁَŲ©َ Ų§ŁَّŲŖِŁ ŁِŁ Ų§ŁْŲَŲ“ْŲ±ِ (Ų§ŲŖَّŁُŁŲ§ Ų§ŁŁَّŁَ ŁَŁْŲŖَŁْŲøُŲ±ْ ŁَŁْŲ³ٌ Ł
َŲ§ ŁَŲÆَّŁ
َŲŖْ ŁِŲŗَŲÆٍ ŁَŲ§ŲŖَّŁُŁŲ§ Ų§ŁŁَّŁَ) ŲŖَŲµَŲÆَّŁَ Ų±َŲ¬ُŁٌ Ł
ِŁْ ŲÆِŁŁَŲ§Ų±ِŁِ Ł
ِŁْ ŲÆِŲ±ْŁَŁ
ِŁِ Ł
ِŁْ Ų«َŁْŲØِŁِ Ł
ِŁْ ŲµَŲ§Ų¹ِ ŲØُŲ±ِّŁِ Ł
ِŁْ ŲµَŲ§Ų¹ِ ŲŖَŁ
ْŲ±ِŁِ - ŲَŲŖَّŁ ŁَŲ§Łَ - ŁَŁَŁْ ŲØِŲ“ِŁِّ ŲŖَŁ
ْŲ±َŲ©ٍ ». ŁَŲ§Łَ ŁَŲ¬َŲ§Ų”َ Ų±َŲ¬ُŁٌ Ł
ِŁَ Ų§ŁŲ£َŁْŲµَŲ§Ų±ِ ŲØِŲµُŲ±َّŲ©ٍ ŁَŲ§ŲÆَŲŖْ ŁَŁُّŁُ ŲŖَŲ¹ْŲ¬ِŲ²ُ Ų¹َŁْŁَŲ§ ŲØَŁْ ŁَŲÆْ Ų¹َŲ¬َŲ²َŲŖْ - ŁَŲ§Łَ - Ų«ُŁ
َّ ŲŖَŲŖَŲ§ŲØَŲ¹َ Ų§ŁŁَّŲ§Ų³ُ ŲَŲŖَّŁ Ų±َŲ£َŁْŲŖُ ŁَŁْŁ
َŁْŁِ Ł
ِŁْ Ų·َŲ¹َŲ§Ł
ٍ ŁَŲ«ِŁَŲ§ŲØٍ ŲَŲŖَّŁ Ų±َŲ£َŁْŲŖُ ŁَŲ¬ْŁَ Ų±َŲ³ُŁŁِ Ų§ŁŁَّŁِ -ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁ
- ŁَŲŖَŁَŁَّŁُ ŁَŲ£َŁَّŁُ Ł
ُŲ°ْŁَŲØَŲ©ٌ ŁَŁَŲ§Łَ Ų±َŲ³ُŁŁُ Ų§ŁŁَّŁِ -ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁ
- « Ł
َŁْ Ų³َŁَّ ŁِŁ Ų§ŁŲ„ِŲ³ْŁŲ§َŁ
ِ Ų³ُŁَّŲ©ً ŲَŲ³َŁَŲ©ً ŁَŁَŁُ Ų£َŲ¬ْŲ±ُŁَŲ§ ŁَŲ£َŲ¬ْŲ±ُ Ł
َŁْ Ų¹َŁ
ِŁَ ŲØِŁَŲ§ ŲØَŲ¹ْŲÆَŁُ Ł
ِŁْ ŲŗَŁْŲ±ِ Ų£َŁْ ŁَŁْŁُŲµَ Ł
ِŁْ Ų£ُŲ¬ُŁŲ±ِŁِŁ
ْ Ų“َŁْŲ”ٌ ŁَŁ
َŁْ Ų³َŁَّ ŁِŁ Ų§ŁŲ„ِŲ³ْŁŲ§َŁ
ِ Ų³ُŁَّŲ©ً Ų³َŁِّŲ¦َŲ©ً ŁَŲ§Łَ Ų¹َŁَŁْŁِ ŁِŲ²ْŲ±ُŁَŲ§ ŁَŁِŲ²ْŲ±ُ Ł
َŁْ Ų¹َŁ
ِŁَ ŲØِŁَŲ§ Ł
ِŁْ ŲØَŲ¹ْŲÆِŁِ Ł
ِŁْ ŲŗَŁْŲ±ِ Ų£َŁْ ŁَŁْŁُŲµَ Ł
ِŁْ Ų£َŁْŲ²َŲ§Ų±ِŁِŁ
ْ Ų“َŁْŲ”ٌ ».
Artinya: "Al Mundzir bin Jarir menuturkan dari bapaknyaradhiyallahu 'anhu, ia berkata: "Ketika kami bersama Rasulullahshallallahu 'alaihi wasallam pada awal siang, datanglah beberapa orang dalam keadaan tidak memakai alas kaki, tanpa baju, berselimutkan kain, sambil menenteng sejata, kebanyakan mereka berasal dari Mudhar, bahkan seluruh dari mereka berasal dari Mudhar, (melihat keadaan ini) wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerah karena melihat keadaan mereka yang miskin, kemudian beliau masuk (ke dalam rumah) lalu keluar dan memerintahkan bilal mengumandangkan adzan dan iqamah kemudian beliau mendirikan shalat, setelah beliau berkhutbah membaca ayat, artinya: "Wahai manusia, bertaqwalah kalian kepada rabb kalian yang telah menciptakan dari satu jiwa" sampai kepada akhir ayat yang artinya: "Sesungguhnya Allah Maha mengawasi kalian". Dan kemudian beliau membaca ayat yang ada di dalam surat Al Hasyr, artinya: "Bertaqwalah kepada Allah dan perhatikanlah apa yang telah diperbuat oleh diri untuk hari besok( hari kiamat), dan bertaqwalah". Kemudian beliau bersabda: "Seseorang bershadaqah dari emas dan peraknya, dari pakaiannya, dari satu sha' gandumnya dan satu sha' kurmanya", sampai beliau bersabda: "Walaupun hanya dengan setengah dari satu biji kurma", lalu datanglah seorang laki-laki dari kaum Anshar membawa satu bungkusan, hampir-hampir telapak tangannya tidak mampu membawa bungkusan itu, bahkan memang dia tidak bisa membawanya, kemudian orang-orangpun mengikutinya (membawa bantuan) sampai aku melihat dua gundukan makanan dan pakaian, sampai aku melihat wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersinar seakan-akan lempengan perak yang bernyala-nyala, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang mencontohkan sunnah yang baik di dalam Islam maka untuknya pahala dan pahala orang yang mengerjakan sunnah tersebut setelahnya, tanpa mengurangi dari pahala-pahala mereka, dan barangsiapa yang mencontohkan sunnah yang buruk di dalam Islam maka baginya dosa dan dosa yang mengerjakan sunnah yang buruk tersebut setelahnya tanpa mengurangi dosa-dosa sedikitpun pelakunya".
[11] HR. Muslim (no. 1017), Tirmidzi (no. 2675) dan An Nasa-i (no. 2554).
[12] Lihat: Al Ibda', karya Imam Ibnu Utsaimin rahimahullah, hal: 19.
[13] Lihat: Al Ibda', karya Imam Ibnu Utsaimin rahimahullah, hal: 20.
[14] Hadits riwayat Ibnu Majah (207) dari Hadits Abu Juhaifahradhiyallahu 'anhu.
[15] Lihat: Keutamaan Abu Bakar dan Umar radhiyallahu 'anhuma di dalam kitab Fadhail Ash Shahabah, karya Al 'Adawi, cet. Terbaru (hal. 31-64, 65-90).
[16] Diriwayatkan semisalnya oleh Ahmad (1/337) dan disebutkan Al Khatib di dalam kitab Al faqih wa Al Mutafaqqih (1/145), Ibnu Abdil Barr di dalam kitab Jami' Bayan Al Ilmi wa Fadhlih (2/239) dan Ibnu Hazm di dalam kitab Hajjat Al Wada' (hal. 268-269).
[17] Lihat: I'lam Al Muwaqqi'in (2/282).
[18] Lihat: I'lam Al Muwaqqi'in (2/282).
[19] Lihat: Thabaqat Al Hanabilah (2/15) dan Al Inabah (1/260).
[20]HR. Bukhari (no. 1129) dan Muslim (no. 761).
[21] Lihat: Lisan Al Arab (1/175).
[22] Lihat: Al 'Itisham (1/250).
[23] Lihat: Iqtidha' Ash Shirath al Mustaqim (hal. 276).
[24] HR. Ahmad 1/6379/84-85 (3600), cet. Ar Risalah dan lihat Kitab Al 'Ilal, karya Ad Daruqthni 5/66-67
[25] Lihat: Kasyf Al Khafa', karya 'Ajluni (2/245).
[26] Lihat: Nashb Ar Rayah (4/133).
[27] Lihat kitab Al Wahiyat, no. 452
[28] Lihat kitab Al Furusiyyah, hal. 61
[29] Lihat: Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, 2/17 (no. 533).
[30] HR. Ahmad
[31] Fatawa Al 'Izz bin Abdis Salam (no. 9).
[32] Lihat kitab al Furusiyyah, hal. 60.
[33] Lihat kitab Raudhatu An Nazhir, hal. 86
[34] Lihat kitab Al I’tisham, 2/655.
[35] Lihat kitab AL Ihkam Fi Ushul Al Ahkam, 6/197
[36] Lihat kitab Al Luma’ Fi Ar Radi ‘Ala Muhassin Al Bida’, hal. 30-31.
[37] HR. Ad Darimi di dalam kitab Sunan beliau.









Kajian Singkat Era Islam















Assalamu'alaikum, Untuk Info, Kritik dan Saran, Kontak Admin geh : ERA ISLAM, Thanks.
0 komentar:
Posting Komentar