Sungguh umur kita sangat terbatas…, harus kita akui bahwa waktu yang kita gunakan untuk beramal sholeh sangat sedikit…berbeda dengan waktu yang kita gunakan untuk urusan dunia. Kita butuh strategi dalam beramal agar dengan amal yang terbatas kita bisa meraih pahala yang lebih banyak.
Diantara strategi yang mungkin bisa kita
lakukan adalah memperbanyak niat yang baik dalam satu amalan. Semakin
banyak niat baik yang diniatkan oleh seorang hamba maka semakin banyak
pahala yang akan ia peroleh.
Beberapa perkara yang penting untuk diingat kembali :
Pertama : Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
إنّمَا الأَعْمَالُ بالنِّيّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امرِىءٍ مَا نَوَى
"Hanyalah amalan-amalan tergantung pada
niat-niat. Dan bagi setiap orang apa yang dia niatkan" (HR Al-Bukhari no
1 dan Muslim no 1907)
Dan keumuman hadits ini menunjukkan
seseorang mendapatkan ganjaran berdasarkan niatnya, maka jika ia berniat
banyak ia akan mendapatkan banyak pahala.
Kedua : Sekedar niat yang kuat maka telah mendatangkan pahala
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
فَمَنْ
هَمَّ بحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَها اللهُ تَبَارَكَ وتَعَالى
عِنْدَهُ حَسَنَةً كامِلَةً، وَإنْ هَمَّ بهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللهُ
عَشْرَ حَسَناتٍ إِلى سَبْعمئةِ ضِعْفٍ إِلى أَضعَافٍ كَثيرةٍ
“Barangsiapa berniat untuk melakukan
kebaikan lalu tidak jadi melakukannya maka Allah tabaaraka wa ta’ala
mencatat disisi-Nya satu kebaikan sempurna, dan jika ia berniat untuk
melakukannya lalu melakukannya maka Allah mencatatnya sepuluh kebaikan
sampai tujuh puluh kali lipat sampai berlipat-lipat yang banyak.” (HR
Al-Bukhari no 6491 dan Muslim no 128)
Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pulang dari perang Tabuk dan telah dekat dengan Madinah beliau berkata:
إِنَّ
بالمدِينَةِ لَرِجَالًا ما سِرْتُمْ مَسِيرًا، وَلاَ قَطَعْتُمْ وَادِيًا،
إلاَّ كَانُوا مَعَكمْ حَبَسَهُمُ الْمَرَضُ». وَفي روَايَة: «إلاَّ
شَرَكُوكُمْ في الأجْرِ
“Sesungguhnya di Madinah ada para
laki-laki yang mana tidaklah kalian menempuh perjalanan tidak pula
melewati lembah melainkan mereka bersama kalian, sakit telah menghalangi
mereka.” Diriwayat yang lain “…melainkan mereka berserikat dengan
kalian dalam pahala” (HR Al-Bukhari no 4423 dan Muslim no 1911)
Rasulullah juga bersabda :
«مَنْ سَألَ اللهَ تَعَالَى الشَّهَادَةَ بِصِدْقٍ بَلَّغَهُ اللهُ مَنَازِلَ الشُّهَدَاءِ، وَإنْ مَاتَ عَلَى فِرَاشِهِ»
“Barangsiapa meminta kepada Allah mati
syahid dengan (penuh -pent) kejujuran maka Allah akan menyampaikannya
pada kedudukan syuhada walaupun ia mati di atas tempat tidurnya ” (HR
Muslim no 1909)
Rasulullah juga bersabda:
إنَّمَا
الدُّنْيَا لأرْبَعَةِ نَفَرٍ: عَبْدٍ رَزَقَهُ اللهُ مَالًا وَعِلمًا،
فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ، وَيَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ، وَيَعْلَمُ للهِ
فِيهِ حَقًّا، فَهذا بأفضَلِ المَنَازِلِ. وَعَبْدٍ رَزَقهُ اللهُ عِلْمًا،
وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالًا، فَهُوَ صَادِقُ النِّيَّةِ، يَقُولُ: لَوْ أنَّ
لِي مَالًا لَعَمِلتُ بِعَمَلِ فُلانٍ، فَهُوَ بنيَّتِهِ، فأجْرُهُمَا
سَوَاءٌ. وَعَبْدٍ رَزَقَهُ الله مَالًا، وَلَمَ يَرْزُقْهُ عِلْمًا،
فَهُوَ يَخبطُ في مَالِهِ بغَيرِ عِلْمٍ، لاَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ،
وَلاَ يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ، وَلاَ يَعْلَمُ للهِ فِيهِ حَقًّا، فَهذَا
بأَخْبَثِ المَنَازِلِ. وَعَبْدٍ لَمْ يَرْزُقْهُ اللهُ مَالًا وَلاَ
عِلْمًا، فَهُوَ يَقُولُ: لَوْ أنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ فِيهِ بعَمَلِ
فُلاَنٍ، فَهُوَ بنِيَّتِهِ، فَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ
Sesungguhnya dunia ini untuk empat
orang: seorang hamba yang telah Allah anugerahi harta dan ilmu maka
iapun mentaati Rabbnya pada (*penggunaan) harta dan ilmunya, menyambung
silaturahim, dan mengetahui pada ilmu dan hartanya tersebut ada hak
Allah, maka orang ini berada pada kedudukan yang paling utama. Dan
seorang hamba yang Allah anugerahi ilmu akan tetapi tidak Allah
anugerahi harta maka iapun mempunyai niat yang benar, ia berkata
“Seandainya aku memiliki harta sungguh aku akan beramal sebagaimana
amalan fulan", maka ia dengan niatnya pahala keduanya sama. Dan seorang
hamba yang Allah anugerahi harta akan tetapi tidak Allah anugerahi ilmu
maka iapun ngawur menggunakan hartanya tanpa ilmu. Ia tidak mentaati
Rabbnya pada hartanya, tidak pula menyambung silaturahim, tidak
mengetahui bahwasanya pada hartanya itu ada hak Allah. Maka orang ini
berada pada tingakatan paling buruk. Dan seorang hamba yang tidak Allah
anugerahi harta maupun ilmu maka iapun berkata, “Seandainya aku memiliki
harta tentu aku akan menggunakan hartaku sebagaimana perbuatan si
fulan” maka ia dengan niatnya dosa keduanya sama” (HR At-Thirmidzi no
2325)
Ketiga : Jika
seorang telah berniat lalu berusaha beramal dan ternyata amalannya
tidak sesuai dengan yang ia niatkan maka ia tetap mendapatkan pahala
وعن
أبي يَزيدَ مَعْنِ بنِ يَزيدَ بنِ الأخنسِ - رضي الله عنهم - وهو وأبوه
وَجَدُّه صحابيُّون، قَالَ: كَانَ أبي يَزيدُ أخْرَجَ دَنَانِيرَ
يَتَصَدَّقُ بِهَا، فَوَضعَهَا عِنْدَ رَجُلٍ في الْمَسْجِدِ، فَجِئْتُ
فأَخذْتُها فَأَتَيْتُهُ بِهَا. فقالَ: واللهِ، مَا إيَّاكَ أرَدْتُ،
فَخَاصَمْتُهُ إِلى رسولِ اللهِ - صلى الله عليه وسلم - فقَالَ: «لكَ مَا
نَوَيْتَ يَا يزيدُ، ولَكَ ما أخَذْتَ يَا مَعْنُ»
Dari Abu Yazid Ma’an bin Yazid bin
Akhnas radhiyallahu ‘anhum –dia, bapaknya dan kakeknya adalah sahabat
Nabi-, dia berkata, “Dulu Abu Yazid mengeluarkan dinar-dinar untuk
disedekahkan, maka iapun meletakkannya di samping seseorang di masjid,
maka akupun datang dan mengambilnya. Kemudian aku mendatanginya dengan
membawa sedekah tersebut”, ia berkata, “Demi Allah, yang aku inginkan
bukan engkau.” Maka aku pun mengadukannya kepada Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam, beliau bersabda, “Bagimu apa yang kamu niatkan wahai
Yazid dan bagimu apa yang kamu ambil wahai Ma’an ” (HR Al-Bukhari no
1422)
Sang ayah tidak bermaksud sedekahnya
diberikan kepada sang anak, akan tetapi Allah menetapkan bagai sang ayah
pahala karena niatnya yang baik, meskipun akhirnya harta sedekah
tersebut kembali kepada sang ayah. Karena sang anak di bawah tanggungan
sang ayah
Rasulullah juga bersabda :
قاَلَ
رَجُلٌ لَأَتَصَدَّقَنَّ اللَّيْلَةَ بِصَدَقَةٍ، فَخَرَجَ بِصَدَقَتِهِ
فَوَضَعَهَا فِي يَدِ زَانِيَةٍ فَأَصْبَحُوْا يَتَحَدَّثُوْنَ تُصُدِّقَ
اللَّيْلَةَ عَلَى زَانِيَةٍ قَالَ اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ عَلَى
زَانِيَةٍ، لَأَتَصَدَّقَنَّ بِصَدَقَةٍ فَخَرَجَ بِصَدَقَتِهِ فَوَضَعَهَا
فِي يَدِ غَنِيٍّ فَأَصْبَحُوا يَتَحَدَّثُوْنَ تُصُدِّقَ عَلَى غَنِي
قَالَ اللَّهُمَّ لك الْحَمْدُ عَلَى غَنِيٍّ لَأَتَصَدَّقَنَّ بِصَدَقَةٍ
فَخَرَجَ بِصَدَقَتِهِ فَوَضَعَهَا فِي يَدِ سَارِقٍ فَأَصْبَحُوا
يَتَحَدَّثُوْنَ تُصُدِّقَ عَلَى سَارِقٍ فَقَالَ اللَّهُمَّ لَكَ
الْحَمْدُ عَلَى زَانِيَةٍ وَعَلَى غَنِيٍّ وَعَلَى سَارِقٍ فَأُتِيَ
فَقِيْلَ لَهُ : أَمَّا صَدَقَتُكَ فَقَدْ قُبِلَتْ أَمَّا الزَّانِيَةُ
فَلَعَلَّهَا تَسْتَعِفُّ بِهَا عَنْ زِنَاهَا وَلَعَلَّ الْغَنِيُّ
يَعْتَبِرُ فَيُنْفِقُ مِمَّا أَعْطَاهُ اللهُ وَلَعَلَّ السَّارِقَ
يَسْتَعِفُّ بِهَا عَنْ سَرِقَتِهِ
Seseorang telah berkata, ‘Sungguh aku
akan bersedekah malam ini.’ Kemudian ia keluar untuk bersedekah maka ia
menyedekahkannya ke tangan seorang pezina. Pada keesokan harinya,
orang-orang membicarakan (bahwa) sedekah telah diberikan kepada seorang
pezina. Ia berkata, “Yaa Allah, segala puji bagiMu, sedekahku (ternyata)
jatuh pada seorang pezina, sungguh aku akan bersedekah". Kemudian ia
keluar untuk bersedekah maka ia menyedekahkannya kepada orang kaya. Pada
keesokan harinya, orang-orang membicarakan (bahwa) sedekah telah
diberikan kepada orang kaya. Ia berkata, “Yaa Allah, segala puji bagiMu,
sedekahku (ternyata) jatuh pada seorang kaya, sungguh aku akan
bersedekah". Kemudian ia keluar untuk bersedekah maka ia
menyedekahkannya kepada pencuri. Pada keesokan harinya, orang-orang
membicarakan (bahwa) sedekah telah diberikan kepada seorang pencuri. Ia
berkata, “Yaa Allah, segala puji bagiMu, sedekahku (ternyata) jatuh pada
seorang pezina, orang kaya, dan seorang pencuri”. Maka ia didatangi
(*dalam mimpi) dan dikatakan padanya, adapun sedekahmu maka telah
diterima, adapun pezina mudah-mudahan dengan (sebab sedekahmu) ia
mejaga diri dari zina, dan mudah-mudahan orang kaya tersebut mengambil
pelajaran kemudian menginfakkan harta yang Allah berikan, dan
mudah-mudahan dengan sebab itu pencuri tersebut menjaga diri dari
mencuri. (HR Muslim no 1022)
Keempat : Niat
yang baik merubah pekerjaan yang asalnya hukumnya hanya mubah menjadi
suatu qurbah (ibadah) yang diberi ganjaran oleh Allah.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata kepada Sa'ad bin Abi Waqqoosh radhiallahu 'anhu
وَإنَّكَ لَنْ تُنفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغي بِهَا وَجهَ اللهِ إلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا حَتَّى مَا تَجْعَلُ في فِيِّ امْرَأَتِكَ
"Sesungguhnya tidaklah engkau
menginfakkan satu infakpun yang dengan infak tersebut engkau
mengharapkan wajah Allah kecuali engkau akan diberi ganjaran atasnya,
sampai-sampai suapan yang kau suapkan ke mulut istrimu” (HR Al-Bukhari
no 56 dan Muslim no 1628
Mu'aadz bin Jabal radhiallahu 'anhu berkata,
أَمَّا أَنَا فَأَنَامُ وَأَقُومُ وَأَرْجُو فِي نَوْمَتِي مَا أَرْجُو فِي قَوْمَتِي.
"Adapun aku, maka aku tidur dan sholat
malam, dan aku berharap pahala dari tidurku sebagaimana pahala yang aku
harapkan dari sholat malamku" (HR Al-Bukhari no 6923 dan Muslim no 1733)
An-Nawawi berkata, "Maknanya adalah aku
tidur dengan niat untuk menguatkan diriku dan berkonsentrasi untuk
ibadah serta menyegarkan/menyemangatkan diri untuk ketaatan, maka aku
berharap pahala pada tidurku ini sebagaimana aku berharap pahala pada
sholat-sholatku" (Al-Minhaaj syarh Shahih Muslim 12/209)
Ibnu Hajr berkata,
وَمَعْنَاهُ:
أَنَّهُ يَطْلُب الثَّوَاب فِي الرَّاحَة كَمَا يَطْلُبهُ فِي التَّعَب,
لِأَنَّ الرَّاحَة إِذَا قُصِدَ بِهَا الْإِعَانَة عَلَى الْعِبَادَة
حَصَّلَتْ الثَّوَاب
"Maknanya adalah ia mencari ganjaran
pahala dalam istirahat sebagaimana ia mencarinya dalam kelelahan
(ibadah), karena istirahat jika dimaksudkan untuk membantu dalam
beribadah maka akan mendatangkan pahala" (Fathul Baari 8/62)
Ibnu Qudaamah berkata : Sebagian para
salaf berkata, “Sungguh aku lebih senang jika pada setiap yang aku
lakukan terdapat sebuah niat, sampai-sampai pada makanku, minumku,
tidurku, dan ketika masuk ke dalam wc, serta pada semua yang bisa
diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah". Karena semua yang
menjadi sebab tegaknya badan dan luangnya hati adalah bagian dari
kepentingan agama, maka, siapa saja yang meniatkan makannya sebagai
bentuk ketakwaan dalam beribadah, menikah untuk menjaga agamanya,
menyenangkan hati keluarganya, dan agar bisa memiliki anak yang
menyembah Allah setelah wafatnya maka ia akan diberi pahala atas semua
hal itu. Jangan kamu remehkan sedikitpun dari gerakanmu dan kata-katamu,
dan hisablah dirimu sebelum engkau dihisab, dan luruskanlah sebelum
engkau melakukan apa yang engkau lakukan, dan juga perhatikanlah niatmu
terhadap hal-hal yang engkau tinggalkan. (Mukhtashor Minhaaj
Al-Qooshidiin hal 363)
Contoh praktek Multi Niat Pada Satu Amalan Sholeh
Ibnu Qudaamah Al-Maqdisi rahimahullah berkata :
الطاعات،
وهى مرتبطة بالنيات في أصل صحتها، وفى تضاعف فضلها، وأما الأصل، فهو أن
ينوى عبادة الله تعالى لا غير، فإن نوى الرياء صارت معصية . وأما تضاعف
الفضل، فبكثرة النيات الحسنة، فإن الطاعة الواحدة يمكن أن ينوى بها خيرات
كثيرة، فيكون له بكل نية ثواب، إذ كل واحدة منها حسنة، ثم تضاعف كل حسنة
عشر أمثالها
"Ketaatan-ketaatan berkaitan dengan niat
dari sisi sahnya ketaatan tersebut dan dari sisi berlipat gandanya
ganjaran/pahala ketaatan tersebut. Adapun dari sisi sahnya maka
hendaknya ia berniat untuk beribadah kepada Allah saja dan bukan kepada
selain-Nya, jika ia meniatkan riyaa maka ketaatan tersebut berubah
menjadi kemaksiatan.
Adapun dari sisi berlipat gandanya
pahala, yaitu dengan banyaknya niat-niat baik. Karena satu ketaatan
memungkinkan untuk diniatkan banyak kebaikan, maka baginya pahala untuk
masing-masing niat. Karena setiap niat merupakan kabaikan, kemudian
setiap kebaikan akan dilipat gandakan menjadi 10 kali lipat" (Mukhtashor
Minhaaj Al-Qosshidiin hal 362)
Diantara contoh praktek menggandakan niat-niat kebaikan dalam satu amalan adalah :
Pertama :Duduk di mesjid
Ibnu Qudaamah berkata :
“Sebagai contoh duduk di masjid, maka
sesungguhnya hal itu adalah salah satu amalan ketaatan, dengan hal itu
seseorang bisa meniatkan niat yang banyak seperti meniatkan dengan
masuknya menunggu waktu sholat, iktikaf, menahan anggota badan (dari
maksiat –pent), menolak hal-hal yang memalingkan dari Allah dengan
mempergunakan seluruh waktunya untuk di masjid, untuk dzikir kepada
Allah dan yang semisalnya. Inilah cara untuk memperbanyak niat maka
qiyaskanlah dengan hal ini amalan-amalan ketaatan lainnya karena tidak
ada satu ketaatanpun melainkan dapat diniatkan dengan niat yang banyak.”
(Mukhtashor Minhaaj Al-Qosshidiin hal 362 )
Kedua :Menuntut Ilmu
Imam Ahmad berkata :
الْعِلْمُ
أَفْضَلُ الأَعْمَالِ لِمَنْ صَحَّتْ نِيَّتُهُ، قِيْلَ : بِأَيِّ شَيْءٍ
تَصِحُّ النِّيَّةُ قَالَ: يَنْوِي يَتَوَاضَعُ فِيْهِ وَيَنْفِي عَنْهُ
الْجَهْلَ
"Ilmu adalah amalan yang termulia bagi orang yang niatnya benar".
Lalu dikatakan kepada beliau, "Dengan
perkara apa agar niat menjadi benar?", Imam Ahmad berkata, "Ia niatkan
untuk bersikap tawadhu pada ilmunya, dan untuk menghilangkan kebodohan
dari dirinya" (Al-Inshoof 2/116)
Imam Ahmad juga berkata :
العِلْمُ
لاَ يَعْدِلُهُ شَيْءٌ لِمَنْ صَحَّتْ نِيَّتُهُ ". قَالُوا: كَيْفَ
ذَلِكَ؟ قَالَ: "يَنْوِي رَفْعَ الْجَهْلَ عَنْ نَفْسِهِ وَعَنْ غَيْرِهِ
"Tidak ada sesuatupun yang setara dengan
ilmu bagi orang yang benar niatnya", mereka berkata, "Bagaimana
caranya?". Imam Ahmad berkata, "Yiatu ia berniat untuk menghilangkan
kebodohan dari dirinya dan juga dari orang lain" (Majmuu' Fataawaa wa
Rosaail Syaikh Ibnu Al-'Utsaimiin 26/75)
Ilmu menjadi amalan yang paling mulia
tatkala dibarengi dengan banyak niat baik, sebagaimana dikatakan oleh
Imam Ahmad yaitu jika diniatkan untuk agar bisa tawaadhu' dan juga untuk
menghilangkan kebodohan dari dirinya dan juga untuk berdakwah dalam
rangka untuk menghilangkan kebodohan dari orang lain.
Syaikh Ibnu Al-'Utsaimin menyebutkan
beberapa niat yang hendaknya ditanam dalam hati seorang penuntut ilmu
tatkala ia menuntut ilmu, diantaranya ;
Ketiga :Tatkala berangkat ke mesjid
Bisa dengan meniatkan perkara-perkara berikut :
Keempat :Tatkala membaca atau menghafal Al-Qur'an
Dengan meniatkan perkara-perkara berikut :
Kelima :Tatkala menjenguk orang sakit
Keenam :Ketika puasa sunnah
Ketujuh :Ketika bersedekah dengan harta
Hendaknya meniatkan:
Kedelapan :Tatkala mau poligami
تَزَوَّجوا الودود الولود؛ فإني مُكَاثِرٌ بكم الأمَم
"Menikahilah wanita yang penyayang dan subur, karena aku akan membanggakan banyaknya kalian di hadapan umat-umat yang lain"
Multi Niat Juga Berlaku Pada Perkara-Perkara Mubah
Sebagaimana penjelasan di atas
bahwasanya perkara-perkara mubah jika dikerjakan dengan niat yang baik
maka bisa berubah menjadi bernilai ibadah. Oleh karenanya sungguh kita
telah merugi dan telah membuang banyak waktu dan tenaga dalam urusan
dunia jika kita tidak meniatkannya untuk akhirat..terlalu banyak pahala
tidak kita raih. Ibnu Qudaamah berkata:
"Tidak ada satu perkara yang mubah
kecuali mengandung satu atau beberapa niat yang dengan niat-niat
tersebut berubahlah perkara mubah menjadi qurbah (berpahala), sehingga
dengannya diraihlah derajat-derajat yang tinggi. Maka sungguh besar
kerugian orang yang lalai akan hal ini, dimana ia menyikapi
perkara-perkara yang mubah (*seperti makan, minum, dan tidur)
sebagaimana sikap hewan-hewan ternak.
Dan tidak selayaknya seorang hamba
menyepelekan setiap waktu dan betikan-betikan niat, karena semuanya akan
dipertanyakan pada hari kiamat, "Kenapa ia melakukannya?", "Apakah yang
ia niatkan?". Contoh perkara mubah yang diniatkan untuk mendekatkan
diri kepada Allah adalah parfum (minyak wangi), ia memakai minyak wangi
dengan niat untuk mengikuti sunnah Nabi, untuk memuliakan masjid, untuk
menghilangkan bau tidak enak yang mengganggu orang yang bergaul
dengannya" (Mukhtasor minhaaj Al-Qoosidhiin hal 362-363)
Sebagai contoh menggandakan niat dalam perkara-perkara mubah:
Pertama :Tatkala makan dan minum
1. Untuk menguatkan tubuh agar bisa beribadah kepada Allah
2. Merenungkan nikmat Allah,
sebagai pengamalan firman Allah "Apakah manusia tidak melihat kepada
makanannya?" (QS 'Abasa : 24)
3. Mensyukuri nikmat Allah
4. Berusaha menerapkan sunnah Nabi tatkala makan dan minum
Kedua :Tatkala memakai pakaian
1. Mengingat Allah (dengan membaca do’a berpakaian)
2. Sesungguhnya Allah itu Maha Indah dan mencintai keindahan
3. Bersyukur atas nikmat Allah
4. Menghidupkan sunnah nabi melalui cara berpakaian
Ketiga : Tatkala menggunakan internet
1. Menyeru kepada jalan Allah
2. Menghadiri majelis-majelis dzikir
3. Menyebarkan islam
4. Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai daripada seorang mukmin yang lemah
5. Menuntut ilmu
Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-, 5-02-1433 H / 30 Desember 2011 M
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
www.firanda.com
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja
www.firanda.com










Kajian Singkat Era Islam















Assalamu'alaikum, Untuk Info, Kritik dan Saran, Kontak Admin geh : ERA ISLAM, Thanks.
0 komentar:
Posting Komentar