FOTO
INFO Kajian Rutin di Masjid Mujahidin Kembiritan Genteng Banyuwangi (Bakda Maghrib), Senin & Selasa (Bahasa Arab) : Ustadz Munir, Rabu (Syarhus Sunnah) : Ustadz Tanzilul Furqan, Kamis (Tafsir Ibnu Katsier) : Ustadz Arif Bachtiar, Jum'at (Tahsin) : Ustadz Arif Bachtiar, Sabtu (Bulughul Maram) : Ustadz M. Ayyub, Lc. Kontak Kami : NAJIB (082330757075)
KEGIATAN MANASIK HAJI

Kegiatan Berlangsung di Area Sekolah Oleh Guru Kelas

Media Interaktif Multimedia Komputer

Kegiatan Berlangsung di Laboratorium Komputer

Berprestasi Dalam Setiap Kompetensi

Penghargaan di Berikan di Sela Acara Kegiatan di TK Al Umm

Praktek Sholat Berjamaah di Sentra Ibadah

Kegitan Berlangsung di Aula Musholla TK Al Umm

Belajar Seni Beladiri Tapak Suci

Kegiatan Ekstrakurikuler di TK Al Umm Kembiritan

Senin, 25 Juli 2016

NASAB ANA YANG BERBEDA AQIDAH DENGAN ORANG TUANYA ?

Karena bencinya kepada orang kafir, seorang anak tidak mau dinasabkan kepada ayahnya non-muslim. Bagaimana hukum sejatinya?
Pertanyaan:
Assalamu ‘alaikum, Ustadz/Ustadzah. Saya mau tanya: jika seorang anak berbeda akidahnya dengan kedua orang tuanya (si anak mualaf) maka nasab anak tersebut mengikuti siapa? Jazakallahu khairan.
Ummu Annadzif (gwndahdw***@****.com)

Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh. Jika anak dan bapak berbeda agama, anaknya tetap dinasabkan kepada bapaknya karena bagaimana pun juga dia adalah anaknya, meskipun bapaknya kafir. Dalilnya banyak sekali, di antaranya: Nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dinasabkan kepada bapak beliau, Abdullah; (Muhammad bin Abdillah). Padahal, Abdullah mati dalam keadaan kafir. Ali dinasabkan kepada bapaknya, Abu Thalib; (Ali bin Abi Thalib). Padahal, Abu Thalib mati dalam keadaan kafir. Anas dinasabkan kepada bapaknya Malik; (Anas bin Malik). Padahal, Malik mati dalam keadaan kafir. Masih banyak lagi dalil lainnya.

G+

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More