FOTO
INFO Kajian Rutin di Masjid Mujahidin Kembiritan Genteng Banyuwangi (Bakda Maghrib), Senin & Selasa (Bahasa Arab) : Ustadz Munir, Rabu (Syarhus Sunnah) : Ustadz Tanzilul Furqan, Kamis (Tafsir Ibnu Katsier) : Ustadz Arif Bachtiar, Jum'at (Tahsin) : Ustadz Arif Bachtiar, Sabtu (Bulughul Maram) : Ustadz M. Ayyub, Lc. Kontak Kami : NAJIB (082330757075)
KEGIATAN MANASIK HAJI

Kegiatan Berlangsung di Area Sekolah Oleh Guru Kelas

Media Interaktif Multimedia Komputer

Kegiatan Berlangsung di Laboratorium Komputer

Berprestasi Dalam Setiap Kompetensi

Penghargaan di Berikan di Sela Acara Kegiatan di TK Al Umm

Praktek Sholat Berjamaah di Sentra Ibadah

Kegitan Berlangsung di Aula Musholla TK Al Umm

Belajar Seni Beladiri Tapak Suci

Kegiatan Ekstrakurikuler di TK Al Umm Kembiritan

Senin, 30 April 2018

BIMBINGAN ISLAM DALAM MEMULIAKAN TAMU

Melengkapi pembahasan tentang tuntunan berbuat baik kepada tetangga pada beberapa edisi lalu, maka pada edisi kali ini kami paparkan secara ringkas tuntunan Islam dalam memuliakan tamu. Karena Rasulullah mengiringkan perintah berbuat baik terhadap tetangga dengan perintah untuk memuliakan tamu dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh shahabat Abu Hurairah :
وَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَ الْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ وَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَ الْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
“Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaknya memuliakan tetangganya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaknya memuliakan tamunya.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Al Imam Al Qadhi ‘Iyadh mengatakan: “Makna hadits tersebut adalah bahwa barangsiapa yang berupaya untuk menjalankan syari’at Islam, maka wajib bagi dia untuk memuliakan tetangga dan tamunya, serta berbuat baik kepada keduanya.”
Para pembaca, sekali lagi, ini merupakan bukti kesempurnaan dan rahmat Islam terhadap umat manusia. Sampai-sampai dikatakan oleh shahabat Abu Dzar Al Ghifari (artinya):
“Rasulullah telah meninggalkan kita dalam keadaan tiada seekor burung pun yang mengepakkan sayapnya di udara melainkan pasti telah dijelaskan oleh Rasulullah ilmunya kepada kita. Karena Rasulullah bersabda:
مَا بَقِيَ شَيْءٌ يُقَرِّبُ مِنَ الْجَنَّةِ وَيُبَاعِدُ مِنَ النَّارِ إِلاَّ قَدْ بُيِّنَ لَكُمْ
“Tidak ada suatu perkara yang dapat mendekatkan kepada Al Jannah (surga) dan menjauhkan dari An Naar (neraka) kecuali telah dijelaskan kepada kalian semuanya.” (H.R. Ath Thabrani)
Makna perkataan shahabat Abu Dzar adalah, bahwa seluruh perkara agama ini telah dijelaskan oleh Rasulullah dengan sempurna sampai perkara yang sekecil-kecilnya. Apalagi perkara tamu, tentunya Islam merupakan agama yang terdepan dan paling sempurna dalam memuliakannya.
Anjuran Memuliakan Tamu
Memuliakan tamu merupakan perbuatan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Hal ini bisa dilihat dari kandungan hadits Abu Hurairah di atas, di antaranya:
1. Perintah Rasulullah
Setiap lafazh “perintah” yang terkandung di dalam Al Qur’an maupun As Sunnah, hukum asalnya adalah wajib. Allah berfirman: “Dan segala apa yang diperintah Rasulullah maka kerjakanlah, dan segala yang dilarang darinya maka tinggalkanlah.” (Al Hasyr: 7).
2. Penyempurna Iman.
Allah memberitakan lewat lisan Rasul-Nya yang mulia, bahwa perkara pemuliaan tamu berkaitan dengan kesempurnaan iman seseorang kepada Allah dan hari akhir. Padahal tidak diragukan lagi bahwa keimanan kepada Allah dan Hari Akhir merupakan bagian dari enam rukun iman yang wajib diyakini oleh setiap pribadi muslim. Sehingga salah satu tanda kesempurnaan iman seseorang bisa diketahui dari sikapnya kepada tamunya. Semakin baik ia menyambut dan menjamu tamu semakin tinggi pula nilai keimanannya kepada Allah . Dan sebaliknya, manakala ia kurang perhatian (meremehkan) dalam menjamu tamu, maka ini pertanda kurang sempurnanya nilai keimanannya kepada Allah .
Akhlak Para Nabi dan Orang-Orang Shalih
Para pembaca, sungguh Allah telah menyebutkan kisah-kisah mulia di dalam Al Qur’an, yang demikian itu tidak lain sebagai pelajaran bagi kita semua. Allah berfirman (artinya): “Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal.” (Yusuf: 111).
Lebih dari itu, orang yang paling baik adalah orang yang mempelajari Al Qur’an, memahami isinya, mengamalkan dan mengajarkannya. Rasulullah bersabda:
خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَ عَلَّمَهُ
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al Qur’an dan yang mengajarkannya.” (HR. Al Bukhari).
Allah telah memberitakan tentang kisah Nabi Ibrahim u bersama tamunya. Ketika Allah memberitakan kepadanya akan kelahiran seorang anak yang ‘alim yang bernama Ishaq, Allah mengutus para Malaikat untuk menyampaikan kabar gembira ini kepada beliau u. Allah berfirman (artinya):
“Sudahkah sampai kepadamu (Muhammad) cerita tentang tamu Ibrahim (para Malaikat) yang dimuliakan? (Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu mengucapkan salam, Ibrahim menjawab: salamun, (kalian) adalah orang-orang yang tidak dikenal. Maka dia pergi dengan diam-diam menemui keluarganya, kemudian dibawanya daging anak sapi yang gemuk.
Lalu dihidangkannya kepada mereka. Ibrahim berkata: Silahkan kalian makan…” (Adz Dzariyat: 24-27)
Dari kisah yang mulia tersebut, kita bisa memetik beberapa pelajaran yang sangat berharga, di antaranya:
1. Menjamu dan memuliakan tamu merupakan millah (agama, petunjuk) Ibrahim u.
Rasulullah dan umatnya diperintahkan untuk mengikuti millah-nya tersebut. Sebagaimana firman-Nya (artinya): “Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad ); Ikutilah millah Ibrahim yang lurus, dan dia bukanlah termasuk orang-orang yang berbuat syirik.” (An Nahl: 123).
2. Bersegera dalam menyambut dan menjamu tamu.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Ibrahim, dia bersegera untuk mendatangi keluarganya (فَرَاغَ إِلَى أَهْلِهِ) dan mempersiapkan hidangan untuk menjamu tamunya tersebut, tanpa harus menawari dulu kepada tamunya. Perintah untuk bersegera dalam beramal ini juga merupakan tuntunan Islam. Rasulullah bersabda:
بَادِرُوْا بِالأَعْمَالِ
“Bersegeralah dalam beramal …” (HR. Muslim)
3. Menjawab salam dengan yang terbaik.
Dalam ayat di atas juga terdapat tuntunan dalam menjawab salam, yaitu dengan serupa atau yang lebih baik. sebagaimana firman Allah (artinya):
“Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan (salam), maka balaslah penghormatan (salam) itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang serupa).” (An Nisa’: 86).
4. Menghidangkan kepada tamu dengan hidangan yang paling baik.
Sebagaimana yang dicontohkan Ibrahim u ketika menghidangkan daging anak sapi yang gemuk (عِجْلٍ سَمِيْنٍ) kepada para tamunya. Dan dalam ayat yang lain di dalam surat Hud dengan lafazh (عِجْلٍ حَنِيْذٍ ), yakni daging anak sapi yang dipanggang. Makanan ini (daging anak sapi yang dipanggang) merupakan makanan yang sangat lezat dan paling baik pada waktu itu.
5. Meletakkan hidangan tersebut di dekat tamunya.
Allah menyatakanفَقَرَّبَه إِلَيْهِمْ (Kemudian Ibrahim mendekatkan hidangan itu kepada mereka). Tidaklah Ibrahim meletakkan hidangan tersebut jauh dari tempat para tamunya, dan tentunya hal ini lebih memudahkan bagi para tamu untuk menikmati hidangan tersebut.
6. Menyambut/mengajak bicara dengan bahasa yang sopan dan baik.
Ibrahim u mengatakan:
سَلاَمٌ قَوْمٌ مُنْكَرُوْنَ (keselamatan atas orang-orang yang tidak dikenal) dan tidak mengatakan سَلاَمٌ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُنْكَرُوْنَ (keselamatan atas kalian, kalian adalah orang-orang yang tidak dikenal). Dan kalimat pertama lebih sopan dan lebih baik daripada yang kedua.
Ibrahim u juga mengatakan ketika menghidangkan makanannya:
أَلاَ تَأْكُلُوْنَ (Silahkan kalian makan) dan tidak mengatakan: كُلُوْا (makanlah). Menggunakan lafadz “Silahkan” atau yang semisalnya itu lebih sopan dan lebih baik pula daripada kalimat yang kedua.
Dan termasuk adab terhadap tamu adalah menjaga dan melindungi tamunya tersebut dari hal-hal yang bisa memudharatkannya. Hal ini sebagaimana dilakukan oleh Nabi Luth u ketika datang kepada beliau para Malaikat yang menjelma sebagai tamu yang sangat tampan wajahnya. Kedatangan tamu-tamu tersebut mengundang fitnah terhadap kaum beliau dan mereka hendak berbuat Liwath (homoseks) terhadapnya karena kaum Nabi Luth u adalah kaum yang telah biasa melakukan kemungkaran ini (Liwath), suatu kemungkaran yang tidak pernah dilakukan oleh seorang manusia pun di muka bumi ini sebelumnya.
Maka Nabi Luth u pun berupaya untuk menjaga dan melindungi tamunya tersebut dari kekejian yang hendak dilakukan oleh kaumnya tersebut. Kisah ini bisa dilihat dalam surat Hud ayat 77-83 dan surat Al Hijr ayat 67-71.
Demikian pula praktek para shahabat Rasulullah dalam menyambut dan menjamu tamu sangatlah patut dijadikan uswah (tauladan) bagi umat Islam.
Tahukah anda siapakah shahabat Anshar? Shahabat Anshar adalah para shahabat yang tinggal di negeri Madinah yang siap membela dakwah nabi Muhammad . Mereka pulalah orang-orang yang dijadikan Allah sebagai uswah dalam menyambut/menjamu tamu. Ketika para Muhajirin (para shahabat yang berhijrah/pindah dari Makkah dan yang lainnya menuju Madinah) telah sampai di kota Madinah, para shahabat Anshar berlomba-lomba untuk menyambut dan menjamu mereka dengan sebaik-baiknya. Bahkan kaum Anshar lebih mengutamakan kebutuhan kaum Muhajirin daripada kebutuhan diri mereka sendiri, walaupun sebenarnya mereka sendiri pun sangat membutuhkannya. Sehingga kisah ini Allah abadikan di dalam Al Qur’an sebagai tanda kebersihan dan kejujuran iman para shahabat Rasulullah dan sekaligus sebagai uswah bagi generasi sesudahnya. Sebagaimana firman Allah (artinya):
“… Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka dari apa yang diberikan kepada kaum Muhajirin. Bahkan mereka lebih mengutamakan kaum Muhajirin atas diri mereka sendiri.” (Al Hasyr: 9)
Sehingga benarlah apa yang dikatakan oleh Al Imam An Nawawi: “Menjamu dan memuliakan tamu adalah termasuk adab dalam Islam dan merupakan akhlak para nabi dan orang-orang shalih.” (Syarh Shahih Muslim)
Hukum Menjamu Tamu
Terdapat beberapa pendapat di antara para ulama :
1. Hukumnya adalah sunnah bukan wajib.
Ini merupakan pendapat jumhur (kebanyakan) ulama seperti Abu Hanifah, Malik, dan Asy Syafi’i. Tetapi perlu diingat “sunnah” menurut mereka adalah sangat pantas untuk dikerjakan dan “makruh” itu sangat ditekankan untuk ditinggalkan. Bukan seperti anggapan sebagian orang bahwa sunnah untuk ditinggalkan dan makruh itu untuk dikerjakan.
2. Hukumnya adalah wajib.
Ini merupakan pendapat Al Imam Ahmad dan ulama lainnya. Mereka berdalil dengan hadits Abu Syuraih Al Adawi, Rasulullah bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَ الْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ جَائِزَتَهُ . قَالُوا: وَمَا جَائِزَتُهُ يَارَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: يَوْمٌ وَلَيْلَتُهُ وَالضِّيَافَةُ ثَلاَثَةُ أَيَّامٍ فَمَا كَانَ وَرَاءَ ذَالِكَ فَهُوَ صَدَقَةٌ عَلَيْهِ
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaknya memuliakan tamunya yaitu jaizah-nya. Para shahabat bartanya apa yang dimaksud dengan jaizah itu? Rasulullah menjawab: jaizah itu adalah menjamu satu hari satu malam (dengan jamuan yang lebih istimewa dibanding hari yang setelahnya). Sedangkan penjamuan itu adalah tiga hari adapun selebihnya adalah sahadaqah.” (Al Bukhari no. 6135 dan Muslim no. 1726, lihat Fathul Bari hadits no. 6135).
Pendapat kedua ini terbagi menjadi dua pendapat; pertama adalah wajib satu hari saja adapun selebihnya shadaqah, sedangkan pendapat kedua adalah wajib selama tiga hari adapun selebihnya shadaqah.
Al Imam Ibnu Rajab memilih pendapat pertengahan antara kedua pendapat tersebut. Yaitu; hukum menjamu tamu adalah tidaklah wajib kecuali bagi orang yang mampu memberikan jamuan kepada tamu. Beliau berhujjah (berdalil) dengan hadits Sulaiman , beliau berkata:
نَهَانَا رَسُوْلُ اللهِ أَنْ نَتَكَلَّفَ لِلضَّيْفِ مَا لَيْسَ عِنْدَنَا
“Rasulullah melarang kami memberat-beratkan diri dalam menjamu tamu dari sesuatu yang diluar kemampuan.” (HR. Al Bukhari, Ahmad dan lainnya).
Akhir kata, semoga tulisan yang sederhana ini dapat memberikan tambahan ilmu yang bermanfaat bagi kita semua. Dan ikutilah buletin pada edisi-edisi berikutnya tentang: Adab-Adab Bertamu Dalam Islam. Insya Allah…

G+

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More