Tak pelak lagi bahwa semua orang terkhusus kaum muslimin menginginkan
barakah di dalam hidupnya. Upaya untuk mendapatkannya, yang sering
diistilahkan sebagai “TABARRUK” atau mengais barakah, ternyata sangat
berkaitan erat dengan tauhid seorang muslim.
Oleh
karena itu perlu bagi kita mengenali permasalahan besar ini. Karena
tidak jarang keinginan untuk mendapatkan barakah justru mendatangkan
murka dari Alloh I Yang Maha Mendatangkan Barakah, dan menodai tauhid
seseorang. Wal ‘iyadzubillah.
Dienul Islam telah menetapkan bahwa
tabarruk merupakan salah satu bentuk ibadah yang mulia. Sehingga tak
ayal lagi banyak kaum muslimin yang menunaikannya. Akan tetapi, para
pembaca, suatu ibadah tentunya tidak akan diterima di sisi Alloh I dan
barakah tersebut tidak teraih melainkan dengan terpenuhinya dua syarat
mutlak : 1.
Sudahkah ibadah itu dilandasi dengan ikhlas karena Alloh I ? 2.
Sesuaikah amalan itu dengan tuntunan Rasululloh ? ?
Di
dalam mewujudkan dan memperkokoh syarat pertama, hendaklah seseorang
meyakini bahwa barakah itu hanya datang dari sisi Alloh I. Dialah Dzat
yang memiliki kesempurnaan, keagungan, dan keluasan barakah.
Di dalam Bada’iut Tafsir 3/282, Al Imam Ibnul Qoyyim rahimahulloh ketika menerangkan firman Alloh I :
تَبَارَكَ الَّذِى نَزَّلَ الْفُرْقَان عَلى عَبْدِه لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا
“Maha
Suci Alloh yang telah menurunkan Al Furqon (Al Qur’an) kepada
hamba-Nya, agar menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.” (Q.S.
Al Furqon : 1)
Beliau rahimahulloh mengatakan, “Dan sebagian yang
lain (para salaf, -pent) berkata, ‘Maknanya, barakah itu datang dari
sisi-Nya dan barakah ini seluruhnya dari-Nya’”.
Rasululloh ? memberitakan tentang kekuasaan-Nya yang sempurna dan mutlak dengan do’anya :
اَللَّهُمَّ
لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ وَلاَ
يَنْفَعُ ذَا الْجَدِّ مِنْكَ الْجَدُّ “Ya Alloh, tidak ada satu pun yang
menolak suatu perkara yang Engkau berikan dan tidak ada yang memberi
sesuatu yang Engkau tolak. Tidak bermanfaat seorang yang mempunyai
kemuliaan di hadapan kemuliaan yang datang dari-Mu.” (Muttafaqun
‘Alaihi)
Adapun dalam rangka menumbuhkan amalan tabarruk, sesuai
dengan bimbingan Rasululloh ? maka perlu kita mengenal bagaimana
tabarruk yang disyariatkan dan sekaligus menjauhi tabarruk yang
terlarang. Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah di
dalam Al Qaulul Mufid ‘Ala Kitabit Tauhid 1/191 berkata: “Dan meminta
barakah tidaklah lepas dari dua perkara:
1. Hendaknya bertabarruk dengan perkara-perkara yang syar’i misalnya Al Qur’an. Alloh I berfirman:
كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ …
“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu yang penuh dengan barakah …” (Q.S. Shaad: 29).
Maka
di antara barakahnya bahwa barangsiapa yang berpegang teguh dengannya,
maka baginya kemenangan. Alloh I telah selamatkan banyak umat dari
kesyirikan dengan Al Qur’an.
Di antara barakahnya bahwa satu
hurufnya dibalas sepuluh kebaikan. Hal itu menambah kesempurnaan waktu
dan semangat pada manusia. Dan lain sebagainya dari barakah Al Qur’an
yang banyak.
2. Tabarruk dengan perkara hissi (yang bisa diraba
oleh panca indera), misalnya ilmu, dakwah, dan semisalnya. Maka
seseorang bertabarruk dengan ilmu dan dakwahnya yang mengajak kepada
kebaikan. Jadilah perkara ini sebagai barakah karena kita mendapatkan
kebaikan yang melimpah dengan sebab ilmu dan dakwahnya.
Para pembaca yang mulia, ada beberapa macam tabarruk yang syar’i yang berkaitan dengan ucapan, perbuatan, tempat dan waktu:
1.
Ucapan. Misalnya membaca Al Qur’an. Sebagaimana hadits Abu Umamah Al
Bahili ? yang diriwayatkan oleh Al Imam Muslim bahwa Rasullulloh ?
bersabda:
اقْرَأُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّه يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِه
“Bacalah Al Qur’an karena dia (Al Qur’an) akan datang sebagai syafaat pembacanya pada hari kiamat.”
2.
Amalan perbuatan. Misalnya shalat berjama’ah di masjid berdasarkan
hadits ‘Utsman bin ‘Affan ? yang diriwayatkan Muslim bahwa beliau
(Utsman, -pent) berkata: “Aku mendengar Rasululloh ? bersabda :
مَنْ
تَوَضَّأَ لِلصَّلاَةِ فَأَسْبَغَ الْوُضُوءَ ثُمَّ مَشَى إِلَى
الصَّلاَةِ الْمَكْتُوبَةِ فَصَلاَّهَا مَعَ النَّاسِ أَوْ مَعَ
الْجَمَاعَةِ أَوْ فِى الْمَسْجِدِ غَفَرَاللهُ لَهُ ذُنُوبَهُ
”Barang
siapa yang berwudlu untuk menunaikan sholat lalu dia menyempurnakan
wudlunya, kemudian berjalan kaki untuk sholat wajib lalu sholat bersama
manusia atau jama’ah atau di dalam masjid maka Alloh ampuni
dosa-dosanya.”
3. Tabarruk dengan tempat-tempat tertentu yang
memang Alloh I jadikan padanya barakah jika ditunaikan amalan-amalan
yang syar’i di dalamnya. Di antaranya Masjid-Masjid Alloh I terkhusus
Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Masjidil Aqsha, kota Makkah, kota
Madinah, dan Syam.
4. Tabarruk dengan waktu-waktu yang telah
dikhususkan oleh syari’at dengan anugerah barakah, misalnya bulan
Ramadhan, Lailatul Qadar, sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan, hari
Jum’at, sepertiga malam terakhir setiap harinya, dan lain-lain. Tentunya
di dalam waktu-waktu tersebut dipenuhi dengan amalan-amalan syar’i
untuk mendapatkan barakah.
Di dalam bingkai tabarruk yang syar’i
ini pada hakekatnya adalah sebuah pengagungan kepada Alloh ‘Azza Wa
Jalla yang telah memerintahkan bentuk-bentuk tabarruk tadi, bukan karena
semata-mata dzat perkara-perkara (tabarruk) tadi. Kita renungkan ucapan
Umar bin Al Khaththab ? tatkala mengusap Hajar Aswad:
أَمَا
وَاللهِ إِنِّي َلأَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ
وَلَوْ لاَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ? يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلْتُكَ ( متفق
عليه )
“Demi Alloh, sesungguhnya aku mengetahui bahwa engkau
adalah batu tidak memberikan mudharat dan manfaat. Kalau seandainya aku
tidak melihat Rasululloh ? menciummu, maka aku tidak akan menciummu.”
(Muttafaqun ‘Alaihi)
Al Hafidh Ibnu Hajar rahimahulloh di dalam
Fathul Bari mengomentari ucapan Umar tersebut: “Dan di dalam ucapan Umar
ini terdapat penyerahan diri kepada peletak syariat dalam
perkara-perkara agama, dan ittiba’ (mengikuti) di dalam perkara yang
tidak diketahui maknanya. Ini adalah kaidah agung tentang ittiba’ kepada
Nabi ? di dalam apa yang beliau kerjakan walaupun tidak diketahui
hikmahnya, dan di dalamnya (ucapan Umar) terkandung bantahan terhadap
apa yang terdapat pada sebagian orang-orang bodoh, bahwa Hajar Aswad
memiliki kekhususan pada dzatnya”.
Namun, saudara-saudara yang
mudah-mudahan Alloh I memberi barakah dengan risalah ini, ternyata di
samping macam-macam tabarruk yang telah diajarkan Dien yang mulia dan
suci ini, terdapat macam-macam tabarruk yang menodai kemuliaan dan
kesucian tadi.
Al Imam At Tirmidzi meriwayatkan denga sanad yang shohih dari jalan Abu Waqid Al Laitsi ? beliau berkata:
خَرَجْنَا
مع رَسُوْلِ اللهِ ? إِلى حُنَيْن وَنحن حُدَثَاَءُ عَهْدٍ بِكُفْرٍ
وَلِلْمُشْرِكِيْنَ سِدْرَةٌ يَعْكِفُوْنَ عِنْدَهَا وَ يَنُوْطُوْنَ بِهَا
أَسْلِحَتَهُمْ يُقَالُ لها ذَاتُ أَنْوَاطٍ فَمَرَرْنَا بِسِدْرَةٍ
فَقُلْنَا ؛ يَا رَسُولَ اللهِ اجْعَلْ لَنَا ذَاتَ أَنْوَاطٍ كَمَا لَهُمْ
ذَاتُ أَنوَاطٍ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ ? : اللهُ أَكْبَرُ، إِنَّهَا
السُّنَنُ. قُلْتُمْ، وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، كَمَا قَالتَْ بَنُو
إِسْرَائِيلَ لِمُوْسَى ( اجْعَلْ لَنَا إَلهٍا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ.
قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُوْنَ ) لَتَرْكَبُنَّ سُنَنَ مَنْ
قَبْلَكُمْ
“Kami keluar bersama Rasululloh ? menuju Hunain
sedangkan kami orang-orang yang baru keluar dari kekufuran, Orang-orang
musyrikin memiliki pohon yang mereka i’tikaf dan menggantungkan
senjata-senjatanya pada pohon tersebut (dalam rangka tabarruk, pent).
Pohon tersebut dinamakan “Dzatu Anwath”. Maka kami melewati pohon itu
lalu kami berkata: “Ya Rasululloh buatkan kami “Dzatu Anwath”
sebagaimana mereka memiliki “Dzatu Anwath”. Lantas Rasululloh ?
bersabda: “Allohu Akbar, sesungguhnya hal ini adalah jejak (orang-orang
sebelum kalian). Demi dzatku yang ada di tangan-Nya, kalian telah
mengucapkan seperti ucapan Bani Isra’il kepada Musa: “Buatkanlah kepada
kami sesembahan sebagaimana mereka memiliki sesembahan. Dia berkata:
“Sesungguhnya kalian adalah orang-orang yang bodoh.” (Q.S. Al A’raaf:
138), sungguh kalian pasti akan mengikuti jejak-jejak orang-orang
sebelum kalian.”
Asy Syaikh Hafidz bin Ahmad Al Hakami
rahimahulloh di dalam Ma’arijul Qabul 2/645 mengatakan: “Dan oleh karena
itu Nabi ? menamai i’tikaf dekat pohon-pohon dan menggantungkan
persenjataan padanya dalam rangka pengagungan kepadanya sebagai suatu
peribadatan.”
Di antara saudara-saudara kita, yang semoga Alloh I
beri hidayah mereka, bertabarruk dengan mengusap-usap tembok Ka’bah,
Maqam Ibrahim, Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Masjidil Aqsha,
mengumpulkan tanah-tanah atau bebatuan dari kota Makkah, Madinah, pergi
ke kubur-kubur Nabi dan Rasul, untuk berdo’a kepada Alloh I di sisi
kubur-kubur tadi dengan anggapan barakah dan keutamaan yang ada pada
tempat-tempat tadi. Pergi ke gua Hira’, gua Tsur, bukit Thur dengan
anggapan seperti tadi, mengkhususkan waktu-waktu tertentu dengan
perayaan dan ibadah-ibadah seperti Maulid Nabi ?, Isra’ Mi’raj, hari
hijrah nabi, hari Badr dan selainnya dari macam-macam tabarruk yang
tidak disyari’atkan oleh Alloh I dan Rasul-Nya ?.
Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyyah rahimahulloh di dalam Iqtidla’ Shirathil Mustaqim 2/193
berkata: “Maka jika seseorang berniat shalat di samping sebagian kubur
para nabi dan orang-orang shalih dalam rangka tabarruk di tempat-tempat
tersebut, maka ini adalah inti penentangan kepada Alloh I dan Rasul-Nya
?, penyimpangan terhadap agama, bid’ah yang tidak diizinkan oleh Alloh
I.
TANYA – JAWAB
Tanya : Bagaimana hukum mengais barakah dari bekas-bekas orang-orang sholih atau tempat-tempat mulia ?
Jawab
: Asy Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh rahimahulloh di dalam
Fathul Majid Syarah Kitabut Tauhid halaman 167–168 menyatakan, bahwa
tabarruk dengan bekas-bekas orang-orang shalih termasuk bentuk tabarruk
yang terlarang, karena beberapa sebab:
1. Bahwa orang-orang yang
awal mula masuk Islam dari kalangan Shahabat dan setelah mereka tidak
pernah melakukan hal itu kepada orang selain Nabi ?, tidak ketika
hidupnya atau setelah wafatnya. Kalau seandainya hal itu baik maka
niscaya mereka akan mendahului kita dalam mengamalkannya.
2. Tidak
boleh seorang pun dari umat ini dikiaskan kepada Nabi ? dalam perkara
ini (tabarruk kepada dzat Nabi ?), karena Nabi ? memiliki
kekhususan–kekhususan ketika hidupnya yang tidak disamai oleh seorang
pun.
3. Larangan tersebut sebagai pintu yang menutup jalan menuju kesyirikan yang tidak samar lagi.
Untaian Fatwa :
Asy
Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al Fauzan hafidhahulloh dalam Al
Muntaqa terhadap fatwa beliau 1/220 berkata: “Sujud di atas tanah yang
disebut ‘tanah kuburan wali’ jika dimaksudkan sebagai tabarruk dengan
tanah itu dan mendekatkan diri kepada wali tersebut maka ini adalah
syirik besar. Adapun jika yang dimaukan adalah untuk mendekatkan diri
kepada Alloh I bersamaan dengan adanya keyakinan tentang
keutamaan-keutamaan tersebut, dan sujud di atasnya merupakan suatu
keutamaan sebagaimana keutamaan yang Alloh I jadikan pada tanah-tanah
suci di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsha, maka ini
merupakan bid’ah di dalam agama, satu ucapan atas nama Alloh I tanpa
didasari ilmu, syariat yang tidak diizinkan Alloh I dan sarana dari
sarana-sarana agama yang mengantarkan kepada kesyirikan. Hal itu
dikarenakan Alloh I tidak pernah menjadikan kekhususan pada suatu tempat
selain tempat-tempat syi’ar yang suci dan tiga masjid tersebut.
Sampai-sampai tempat-tempat syi’ar dan tiga masjid tersebut tidak
disyari’atkan untuk kita mengambil tanahnya kemudian sujud di atasnya.
Hanyalah kita disyari’atkan untuk berhaji ke rumah-Nya (Ka’bah, pent)
dan shalat di tiga masjid tadi.” Wallohu A’lam Bish Shawab.
Daftar Pustaka :
1. Al Qaulul Mufid jilid 1 dengan ta’liqnya.
2. Badai’ut Tafsir jilid 3.
3. Fathul Majid.
4. Ma’arijul Qabul jilid 2.
5. Iqtidla’ Shirathil Mustaqim jilid 2.
6. Al Muntaqo min Fataawa Asy Syaikh Sholih Al Fauzan juz 1.
KEGIATAN MANASIK HAJI
Kegiatan Berlangsung di Area Sekolah Oleh Guru Kelas
Media Interaktif Multimedia Komputer
Kegiatan Berlangsung di Laboratorium Komputer
Berprestasi Dalam Setiap Kompetensi
Penghargaan di Berikan di Sela Acara Kegiatan di TK Al Umm
Praktek Sholat Berjamaah di Sentra Ibadah
Kegitan Berlangsung di Aula Musholla TK Al Umm
Belajar Seni Beladiri Tapak Suci
Kegiatan Ekstrakurikuler di TK Al Umm Kembiritan









Kajian Singkat Era Islam















Assalamu'alaikum, Untuk Info, Kritik dan Saran, Kontak Admin geh : ERA ISLAM, Thanks.
0 komentar:
Posting Komentar